26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Tiga Saksi Kembalikan Rp350 Juta

Minta 38 Tersangka Ditahan

Di tempat terpisah, puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Sumatera Utara (AMMP-Sumut) berunjukrasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (23/5). Mereka meminta agar KPK segera menahan 38 orang anggota dan mantan anggota dewan yang telah ditetapkan tersangka kasus suap Gatot Pujo Nugroho.

Koordinator Aksi Irfan Silalahi mengatakan, pihaknya mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi di Sumut. Namun untuk penetapan tersangka oleh lembaga antirasuh itu, mereka meminta hal itu secepatnya diproses. Karenanya mereka meminta dilakukan penahanan segera kepada 38 orang dimaksud.

“Keterangan kasus suap mantan Gubernur Sumut terhadap 38 anggota DPRD Sumut kita lihat tidak ada realisasi yang jelas. Cenderung kita masih memandang hukum itu  tajam ke bawah tumpul ke atas,” katanya.

Mereka berharap agar siapapun yang terlibat dalam kasus suap Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait inteplasi dan pengesahan APBD Sumut, segera diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kedatangan kami kami ke sini untuk mendukung KPK. Kami minta penegak hukum memproses secara jelas masalah ini. Tangkap dan penjarakan yang memakan uang rakyat khususnya yang terlibat uang suap dari mantan Gubernur Sumut,” sebutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejak Selasa (22/5/2018) hingga Kamis (24/5/2018) KPK melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk 38 anggota dan anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan sebagai tersangka, di Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan. (ain/bal)

Minta 38 Tersangka Ditahan

Di tempat terpisah, puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Sumatera Utara (AMMP-Sumut) berunjukrasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (23/5). Mereka meminta agar KPK segera menahan 38 orang anggota dan mantan anggota dewan yang telah ditetapkan tersangka kasus suap Gatot Pujo Nugroho.

Koordinator Aksi Irfan Silalahi mengatakan, pihaknya mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi di Sumut. Namun untuk penetapan tersangka oleh lembaga antirasuh itu, mereka meminta hal itu secepatnya diproses. Karenanya mereka meminta dilakukan penahanan segera kepada 38 orang dimaksud.

“Keterangan kasus suap mantan Gubernur Sumut terhadap 38 anggota DPRD Sumut kita lihat tidak ada realisasi yang jelas. Cenderung kita masih memandang hukum itu  tajam ke bawah tumpul ke atas,” katanya.

Mereka berharap agar siapapun yang terlibat dalam kasus suap Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait inteplasi dan pengesahan APBD Sumut, segera diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kedatangan kami kami ke sini untuk mendukung KPK. Kami minta penegak hukum memproses secara jelas masalah ini. Tangkap dan penjarakan yang memakan uang rakyat khususnya yang terlibat uang suap dari mantan Gubernur Sumut,” sebutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejak Selasa (22/5/2018) hingga Kamis (24/5/2018) KPK melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk 38 anggota dan anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan sebagai tersangka, di Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan. (ain/bal)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/