27.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Sempat Masuk 3 Hari, AKBP Tetra Kembali ‘Menghilang’

Foto: Gibson/PM Kapoldasu, Irjen Eko Hadi Sutedjo, didampingi Kabid Humas Kombes Helfi Assegaf, memeriksa persiapan ujian calon siswa bintara Polri, di Gedung Serbaguna Pemrovpsu jalan William Iskandar, Medan.
Foto: Gibson/PM
Kapoldasu, Irjen Eko Hadi Sutedjo, didampingi Kabid Humas Kombes Helfi Assegaf, memeriksa persiapan ujian calon siswa bintara Polri, di Gedung Serbaguna Pemrovpsu jalan William Iskandar, Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat masuk dinas pada Senin (15/6) lalu, AKBP Tetra Darma Riawan kembali ‘menghilang’. Hal itu dikatakan Kepala Yanma Polda Sumut, AKBP Zulfikar, ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (23/6).

Namun, AKBP Zulfikar terkesan tidak ingin berkomentar banyak tentang AKBP Tetra. Dia mengaku tidak tahu alasan AKBP Tetra kembali tidak masuk dinas, karena tidak ada menerima laporan dari AKBP Tetra. “Kemarin sempat masuk selama 3 hari. Namun, habis itu sampai kini, tidak tahu lagi di ke mana,” ujar AKBP Zulfikar singkat, sembari pergi memasuki ruang kerjanya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Makmur Ginting. Dikatakan kasus yang menjerat AKBP Tetra masih dalam proses pihaknya. Namun, Makmur juga enggan berkomentar banyak, ketika disinggung pemeriksaan lanjutan terhadap AKBP Tetra yang dikabarkan kembali menghilang dan tidak kunjung masuk dinas hingga kini. “Masih kita proses. Pastinya akan kita tindak sesuai prosedur. Segera kita sidangkan kasus itu,” ungkap Makmur singkat.

Melihat kondisi itu, Direktur Polri Watch yang dimintai tanggapannya mengaku kecewa. Disebutnya, sikap tegas pada anggota Polri yang melanggar aturan, menjadi cermin penegakan supremasi hukum oleh Polri. Untuk itu, disebut pria yang akrab disapa Haji Salum itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo harus bersikap tegas dan memberi sanksi tegas pada AKBP Tetra.

“Kalau tidak masuk kerja, berati juga tidak menjalankan tugas yang pada dasarnya adalah tugas pengabdian pada negara dengan melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Berarti, tidak pelaksanaan maksimal fungsi Polri, ” ungkap Haji Salum singkat.

Diberitakan sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai DPO oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo pada Jumat (5/6) kemarin, AKBP Tetra angkat bicara, Minggu (7/6). Perwira berpangkat 2 melati itu mengaku sudah mendapat izin tidak masuk kantor, karena ada urusan ke luar kota.

Namun, mantan Wakapolres Labuhan Batu itu, tidak menjelaskan urusannya ke luar kota itu dan tidak menyebut nama daerah. Begitu juga dengan masalah yang terkait dugaan penipuan dan penerimaan uang Rp820 juta dalam seleksi Calon Siswa Brigadir Polri yang menyeret namanya, dibantah perwira yang kini ditugaskan di Yanma Poldasu itu.

Namun, AKBP Tetra mengaku kenal dengan orang tua Calon Siswa (Casis) Brigadir dan Tamtama Polri yang tidak lulus seleksi yang kemudian disebut-sebut sudah menyetor uang Rp480 juta itu. Disebut AKBP Tetra, dirinya mengenal orangtua dari kedua Casis Brigpol dan Tamtama bernam Rizki dan Andre itu, sejak dirinya bertugas di Asahan.

Tapi, pernyataan AKBP Tetra Darma Riawan sudah mendapat izin untuk urusan ke luar sehingga tidak masuk kantor, dibantah Kepala Yanma Poldasu, AKBP Zulfikar. Dikatakan AKBP Zulfikar, sejak ditugaskan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polda Sumut, AKBP Tetra belum pernah masuk kantor. Hal itu dikatakan AKBP Zulfikar, ketika dikonfirmasi, Senin (8/6) siang.

“Sejak TR keluar, menghadap saya saja dia belum pernah. Jadi, kapan dia minta izin ke saya, ” ujar Zulfikar. Namun Zulfikar mengaku tidak dapat berkomentar soal masalah yang saat ini menyangkut AKBP Tetra karena hal tersebut bukan wewenangnya. Namun, untuk permasalahan izin ke luar kota tersebut, Zulfikar mengarahkan untuk dikonfirmasi ke Satuan Kerja (Satker) AKBP Tetra sebelumnya, yakni Direktorat Binmas Polda Sumut. ” Mungkin Satker yang lamanya ngasih izin. Coba tanya ke Binmas, Satkernya yang sebelumnya, ” tandas Zulfikar.(ain-smg/trg)

Foto: Gibson/PM Kapoldasu, Irjen Eko Hadi Sutedjo, didampingi Kabid Humas Kombes Helfi Assegaf, memeriksa persiapan ujian calon siswa bintara Polri, di Gedung Serbaguna Pemrovpsu jalan William Iskandar, Medan.
Foto: Gibson/PM
Kapoldasu, Irjen Eko Hadi Sutedjo, didampingi Kabid Humas Kombes Helfi Assegaf, memeriksa persiapan ujian calon siswa bintara Polri, di Gedung Serbaguna Pemrovpsu jalan William Iskandar, Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat masuk dinas pada Senin (15/6) lalu, AKBP Tetra Darma Riawan kembali ‘menghilang’. Hal itu dikatakan Kepala Yanma Polda Sumut, AKBP Zulfikar, ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (23/6).

Namun, AKBP Zulfikar terkesan tidak ingin berkomentar banyak tentang AKBP Tetra. Dia mengaku tidak tahu alasan AKBP Tetra kembali tidak masuk dinas, karena tidak ada menerima laporan dari AKBP Tetra. “Kemarin sempat masuk selama 3 hari. Namun, habis itu sampai kini, tidak tahu lagi di ke mana,” ujar AKBP Zulfikar singkat, sembari pergi memasuki ruang kerjanya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Makmur Ginting. Dikatakan kasus yang menjerat AKBP Tetra masih dalam proses pihaknya. Namun, Makmur juga enggan berkomentar banyak, ketika disinggung pemeriksaan lanjutan terhadap AKBP Tetra yang dikabarkan kembali menghilang dan tidak kunjung masuk dinas hingga kini. “Masih kita proses. Pastinya akan kita tindak sesuai prosedur. Segera kita sidangkan kasus itu,” ungkap Makmur singkat.

Melihat kondisi itu, Direktur Polri Watch yang dimintai tanggapannya mengaku kecewa. Disebutnya, sikap tegas pada anggota Polri yang melanggar aturan, menjadi cermin penegakan supremasi hukum oleh Polri. Untuk itu, disebut pria yang akrab disapa Haji Salum itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo harus bersikap tegas dan memberi sanksi tegas pada AKBP Tetra.

“Kalau tidak masuk kerja, berati juga tidak menjalankan tugas yang pada dasarnya adalah tugas pengabdian pada negara dengan melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Berarti, tidak pelaksanaan maksimal fungsi Polri, ” ungkap Haji Salum singkat.

Diberitakan sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai DPO oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo pada Jumat (5/6) kemarin, AKBP Tetra angkat bicara, Minggu (7/6). Perwira berpangkat 2 melati itu mengaku sudah mendapat izin tidak masuk kantor, karena ada urusan ke luar kota.

Namun, mantan Wakapolres Labuhan Batu itu, tidak menjelaskan urusannya ke luar kota itu dan tidak menyebut nama daerah. Begitu juga dengan masalah yang terkait dugaan penipuan dan penerimaan uang Rp820 juta dalam seleksi Calon Siswa Brigadir Polri yang menyeret namanya, dibantah perwira yang kini ditugaskan di Yanma Poldasu itu.

Namun, AKBP Tetra mengaku kenal dengan orang tua Calon Siswa (Casis) Brigadir dan Tamtama Polri yang tidak lulus seleksi yang kemudian disebut-sebut sudah menyetor uang Rp480 juta itu. Disebut AKBP Tetra, dirinya mengenal orangtua dari kedua Casis Brigpol dan Tamtama bernam Rizki dan Andre itu, sejak dirinya bertugas di Asahan.

Tapi, pernyataan AKBP Tetra Darma Riawan sudah mendapat izin untuk urusan ke luar sehingga tidak masuk kantor, dibantah Kepala Yanma Poldasu, AKBP Zulfikar. Dikatakan AKBP Zulfikar, sejak ditugaskan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polda Sumut, AKBP Tetra belum pernah masuk kantor. Hal itu dikatakan AKBP Zulfikar, ketika dikonfirmasi, Senin (8/6) siang.

“Sejak TR keluar, menghadap saya saja dia belum pernah. Jadi, kapan dia minta izin ke saya, ” ujar Zulfikar. Namun Zulfikar mengaku tidak dapat berkomentar soal masalah yang saat ini menyangkut AKBP Tetra karena hal tersebut bukan wewenangnya. Namun, untuk permasalahan izin ke luar kota tersebut, Zulfikar mengarahkan untuk dikonfirmasi ke Satuan Kerja (Satker) AKBP Tetra sebelumnya, yakni Direktorat Binmas Polda Sumut. ” Mungkin Satker yang lamanya ngasih izin. Coba tanya ke Binmas, Satkernya yang sebelumnya, ” tandas Zulfikar.(ain-smg/trg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/