26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Disdik Sumut Luruskan Pernyataan Gubsu Soal PPDB, Zonasi, Ada Plus dan Minus

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara, Lasro Marbun meluruskan pernyataan Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi yang berkeinginan menghapus jalur zonasi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.

“Saya bukan menanggapi, tapi memberikan penjelasan secara terperinci supaya biar clear di masyarakat. Karena, saya pembantu beliau. Kewajiban saya lah merincikan lebih lanjut, apa pemikiran dan apa pernyataan dari pimpinan,” ucap Lasro, Kamis (23/6).

Lasro menilai zonasi ada plus dan minus dalam pelaksanaan PPDB. Namun, tidak serta merta dihapus, Tapi, perlu ada kajian dilakukan Disdik Sumut melihat perkembangan, evaluasi dalam pelaksanaan PPDB tahun 2022 ini.

“Memang zonasi itu, ada minusnya dan ada plusnya. Kalau dia zonasi peserta didik masuk sekolah tertentu sangat heterogen, misalnya mohon maaf. Dia (Peserta Didik) nilai 6 karena rumahnya dekat 500 meter dari sekolah masuk. Andai dia nilai 9, karena jauh tidak masuk. Tapi, terlebih dulu dijaga oleh jarak tempat tinggal dan sekolah,” jelas Lasro.

Kemudian, di sisi lain, kata Lasro, untuk menghindari mobilitas atau jarak lebih jauh peserta didik dari rumah ke sekolah. Begitu juga, di Kota mobilitas dijaga untuk menghindari tertib sosial.”Maksud pak Gubernur, pernyataan zonasi itu, akan dikembangkan ke prestasi dilakukan,” tutur mantan Kadisdik DKI itu.

Lasro menjelaskan, tahun depan harus melihat dan dikaji pelaksanaan PPDB dengan melihat kesinambungan mana zonasi, mana prestasi secara ideal.

“Dengan demikian, memberikan kesempatan seperti saya orang kampung mau sekolah di SMAN 3 Medan. Jadi, punya kesempatan. Karena, sekolah yang bagus itu, ada di perkotaan,” ucap Lasro.

Atas hal itu, Lasro mengungkapkan pihaknya akan melakukan kajian untuk melihat keseimbangan antara zonasi dan prestasi. Dari kajian tersebut, Disdik Sumut akan memberikan masukan kepada Kementerian Pendidikan, Budaya dan Riset-Dikti.

“Hal ini, perlu kita seimbangkan dan perlu kita kaji. Nanti kita berikan masukan kepada Menteri Pendidikan dan Budaya Riset-Dikti, berapa memberikan kemudahan angka berapa persen dari kearifan lokal provinsi bersangkutan untuk SMA dan SMK,” kata Lasro.

Dengan itu, kata Lasro, keinginan Gubsu menghapuskan zonasi masih memerlukan proses panjang melalui kajian untuk menjadi masukan dan saran pelaksanaan PPDB ke depannya. “Tapi, tidak absolute untuk dimatikan (dihapuskan), tapi akan pertimbangan dan kajian-kajian serta masukkan kepada pak Menteri,” pungkas Lasro.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi berkeinginan pelaksanaan PPDB tahun 2023 tidak ada lagi melalui jalur zonasi, tapi jalur prestasi. Sehingga pelajar yang berprestasi dan pintar dapat bersaing dengan ketat di sekolah favorit dan bagus.

Gubernur Edy menilai keinginan menghapuskan jalur zonasi dikarenakan kouta jalur prestasi sangat kecil hanya 20 persen dibandingkan sisanya jalur zonasi.”Saya masih mengusulkan ke depan ini tidak ada lagi zonasi-zonasi. Jadi prestasi gitu, kita kan hanya dikasih 20 persen untuk jalur prestasi, yang lain zonasi ,” kata Gubernur Edy kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut, Kota Medan, Selasa (21/6).

Gubernur Edy mengatakan keinginan dirinya perlu terlebih dahulu dilakukan pengkajian dan dipelajari dari keseluruhan aspek pada pelaksanaan PPDB.

“Zonasi ini juga nanti harus kita pelajari, itukan harus kita siasati,” tutur Gubernur Edy.(gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara, Lasro Marbun meluruskan pernyataan Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi yang berkeinginan menghapus jalur zonasi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.

“Saya bukan menanggapi, tapi memberikan penjelasan secara terperinci supaya biar clear di masyarakat. Karena, saya pembantu beliau. Kewajiban saya lah merincikan lebih lanjut, apa pemikiran dan apa pernyataan dari pimpinan,” ucap Lasro, Kamis (23/6).

Lasro menilai zonasi ada plus dan minus dalam pelaksanaan PPDB. Namun, tidak serta merta dihapus, Tapi, perlu ada kajian dilakukan Disdik Sumut melihat perkembangan, evaluasi dalam pelaksanaan PPDB tahun 2022 ini.

“Memang zonasi itu, ada minusnya dan ada plusnya. Kalau dia zonasi peserta didik masuk sekolah tertentu sangat heterogen, misalnya mohon maaf. Dia (Peserta Didik) nilai 6 karena rumahnya dekat 500 meter dari sekolah masuk. Andai dia nilai 9, karena jauh tidak masuk. Tapi, terlebih dulu dijaga oleh jarak tempat tinggal dan sekolah,” jelas Lasro.

Kemudian, di sisi lain, kata Lasro, untuk menghindari mobilitas atau jarak lebih jauh peserta didik dari rumah ke sekolah. Begitu juga, di Kota mobilitas dijaga untuk menghindari tertib sosial.”Maksud pak Gubernur, pernyataan zonasi itu, akan dikembangkan ke prestasi dilakukan,” tutur mantan Kadisdik DKI itu.

Lasro menjelaskan, tahun depan harus melihat dan dikaji pelaksanaan PPDB dengan melihat kesinambungan mana zonasi, mana prestasi secara ideal.

“Dengan demikian, memberikan kesempatan seperti saya orang kampung mau sekolah di SMAN 3 Medan. Jadi, punya kesempatan. Karena, sekolah yang bagus itu, ada di perkotaan,” ucap Lasro.

Atas hal itu, Lasro mengungkapkan pihaknya akan melakukan kajian untuk melihat keseimbangan antara zonasi dan prestasi. Dari kajian tersebut, Disdik Sumut akan memberikan masukan kepada Kementerian Pendidikan, Budaya dan Riset-Dikti.

“Hal ini, perlu kita seimbangkan dan perlu kita kaji. Nanti kita berikan masukan kepada Menteri Pendidikan dan Budaya Riset-Dikti, berapa memberikan kemudahan angka berapa persen dari kearifan lokal provinsi bersangkutan untuk SMA dan SMK,” kata Lasro.

Dengan itu, kata Lasro, keinginan Gubsu menghapuskan zonasi masih memerlukan proses panjang melalui kajian untuk menjadi masukan dan saran pelaksanaan PPDB ke depannya. “Tapi, tidak absolute untuk dimatikan (dihapuskan), tapi akan pertimbangan dan kajian-kajian serta masukkan kepada pak Menteri,” pungkas Lasro.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi berkeinginan pelaksanaan PPDB tahun 2023 tidak ada lagi melalui jalur zonasi, tapi jalur prestasi. Sehingga pelajar yang berprestasi dan pintar dapat bersaing dengan ketat di sekolah favorit dan bagus.

Gubernur Edy menilai keinginan menghapuskan jalur zonasi dikarenakan kouta jalur prestasi sangat kecil hanya 20 persen dibandingkan sisanya jalur zonasi.”Saya masih mengusulkan ke depan ini tidak ada lagi zonasi-zonasi. Jadi prestasi gitu, kita kan hanya dikasih 20 persen untuk jalur prestasi, yang lain zonasi ,” kata Gubernur Edy kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut, Kota Medan, Selasa (21/6).

Gubernur Edy mengatakan keinginan dirinya perlu terlebih dahulu dilakukan pengkajian dan dipelajari dari keseluruhan aspek pada pelaksanaan PPDB.

“Zonasi ini juga nanti harus kita pelajari, itukan harus kita siasati,” tutur Gubernur Edy.(gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/