STABAT – Pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun, yang baru sekitar sembilan bulan menjabat terus mengundang pertanyaan. Di tengah beredarnya dugaan adanya tekanan di balik keputusan tersebut, pengamat pendidikan meminta Ilhamsyah memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi berkepanjangan.
Pengamat Pendidikan dan Sosial dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay, menilai mundurnya seorang kepala dinas strategis dalam waktu singkat tentu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Dinas Pendidikan merupakan OPD yang sangat strategis karena mengelola sekolah, tenaga pendidik, peserta didik hingga berbagai program peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, saya melihat ada sesuatu yang melatarbelakangi keputusan tersebut. Namun apa penyebab pastinya tentu hanya yang bersangkutan yang mengetahui,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Menurut Rahim, apabila memang tidak ada tekanan dalam pengunduran diri tersebut, Ilhamsyah sebaiknya menyampaikan alasan secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, jika memilih diam, ruang spekulasi akan terus berkembang meski Pemerintah Kabupaten Langkat telah memberikan penjelasan resmi.
Selain itu, ia mengingatkan Pemkab Langkat agar mengisi jabatan Kadisdik dengan figur yang memiliki kompetensi, pengalaman di bidang pendidikan, serta dipilih berdasarkan sistem merit.
“Proses pengisian jabatan harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan kompetensi dan integritas, bukan karena hubungan keluarga, kedekatan pribadi ataupun kepentingan tertentu yang berpotensi mengarah pada praktik nepotisme,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan Plt Bupati Langkat Tiorita br Surbakti agar berhati-hati dalam mengambil keputusan, mengingat pentingnya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Langkat membantah adanya tekanan terhadap Ilhamsyah Bangun. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat, Eka Depari, menegaskan pengunduran diri tersebut murni karena alasan keluarga.
Menurutnya, Ilhamsyah telah mengajukan surat pengunduran diri pada 31 Juli 2026 dengan alasan ingin lebih fokus merawat orang tuanya yang sedang sakit.
“Alasan pengunduran diri yang disampaikan adalah murni karena pertimbangan kemanusiaan dan keluarga. Kami menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh proses administrasinya dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Eka.
Ia menjelaskan, proses pemberhentian masih berlangsung karena harus melalui mekanisme administrasi, termasuk memperoleh Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara. Selama proses berlangsung, pelayanan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dipastikan tetap berjalan normal hingga ditunjuk pejabat pelaksana harian atau pelaksana tugas. (ted/ila)

