29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Dewan: Jangan Korbankan Mahasiswa AMB

“Mereka sudah memiliki sertifikat. Namun, kampus mereka tidak memiliki simulator. Makanya tidak mengikuti ujian negara. Yang menjalani ujian negara itu, adalah Direktorat Perkapalan dan Kelautan Kementerian Perhubungan. Ujian negara itu, bukan di Kampus tapi di Jakarta di Kementerian Perhubungan,” jelas Abyadi.

Untuk pengadaan alat simulator, pihak AMB harus menglontorkan dana mencapai belasan miliar. Namun begitu, pihak kampus wajib memiliki simulator sebagai persyaratan kelulusan mahasiswa dan mengikuti UKP di Kemenhub.

“AMB tidak punya, kenapa AMB tidak punya?. Karena pertama peraturan itu, terbitnya Bulan Oktober 2017. Aturan alat simulator, sejak itu mereka mencari alat simulator itu dengan harga Rp11,1 miliar. Harganya mahal itu,” ucap Abyadi menerima penjelasan dari pihak AMB.

Meski harganya mahal, pihak AMB tetap melakuka upaya pencarian alat tersebut. Namun, sudah dicari tapi tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan disampaik Kemenhub. Kemudian, AMB masih terus mencari simulator sesuai dengan peraturan tersebut.

“Sejak Oktober mereka sudah mencari, ternyata hanya belum menemukan. Sudah mengundang 2 fendor untuk menawarkan itu. Tapi, belum ada yang cocok. Karena itu, tidak bisa mengikuti ujian negara,” tutur Abyadi.

Dalam pertemuan, Abyadi mendesak pihak Kampus untuk melakukan upaya terbaik. Agar seluruh mahasiswanya dapat menyelesaikan pendidikan, tanpa mengalami kendala.

“50 orang Mahasiwa itu, stambuk 2015 di AMB. Bagaimana 50 taruna itu diselamatkan jangan pendidikan mereka terhambat, gara-gara alat simulator itu. Kita meminta secapat untuk menyelesaikan pengadaan alat itu,” kata Abyadi.

Di samping itu, Abyadi akan melaporkan hal ini kepada Ombudsman Pusat untuk disampaikan ke Kemenhub. Dengan tujuan memberikan kemudahan kepada 50 mahasiswa untuk menyelesaikan akademis dan mengikuti UKP.

“Kita meminta kepada Kementerian Perhubungan, jangan lagi memperlaku aturan itu kepada mahasiswa. Karena, Mahasiwa itu sudah memiliki sertifikat simulator. Mereka sudah menjalani ujian simulator di Ilmu Tinggi Pelayaran di Jakarta,” sebutnya.

Ia juga memaklumi dengan kondisi simulator yang harus sesuai ditambah lagi, dengan harganya cukup mahal membuat AMB kewalahan untuk mencari dana untuk membeli alat tersebut.

“AMB sudah mengajukan 3 kali kepada Kementerian Perhubungan, agar 50 orang taruna itu, diikuti dalam ujian negara. Karena, AMB tidak memiliki simulator jadi ditolak. Dengan harga simulator mencapai Rp11,1 miliar, saya kira keuangan AMB belum mencukupi juga. Kedua sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan,” tandasnya.(prn/gus/azw)

 

 

“Mereka sudah memiliki sertifikat. Namun, kampus mereka tidak memiliki simulator. Makanya tidak mengikuti ujian negara. Yang menjalani ujian negara itu, adalah Direktorat Perkapalan dan Kelautan Kementerian Perhubungan. Ujian negara itu, bukan di Kampus tapi di Jakarta di Kementerian Perhubungan,” jelas Abyadi.

Untuk pengadaan alat simulator, pihak AMB harus menglontorkan dana mencapai belasan miliar. Namun begitu, pihak kampus wajib memiliki simulator sebagai persyaratan kelulusan mahasiswa dan mengikuti UKP di Kemenhub.

“AMB tidak punya, kenapa AMB tidak punya?. Karena pertama peraturan itu, terbitnya Bulan Oktober 2017. Aturan alat simulator, sejak itu mereka mencari alat simulator itu dengan harga Rp11,1 miliar. Harganya mahal itu,” ucap Abyadi menerima penjelasan dari pihak AMB.

Meski harganya mahal, pihak AMB tetap melakuka upaya pencarian alat tersebut. Namun, sudah dicari tapi tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan disampaik Kemenhub. Kemudian, AMB masih terus mencari simulator sesuai dengan peraturan tersebut.

“Sejak Oktober mereka sudah mencari, ternyata hanya belum menemukan. Sudah mengundang 2 fendor untuk menawarkan itu. Tapi, belum ada yang cocok. Karena itu, tidak bisa mengikuti ujian negara,” tutur Abyadi.

Dalam pertemuan, Abyadi mendesak pihak Kampus untuk melakukan upaya terbaik. Agar seluruh mahasiswanya dapat menyelesaikan pendidikan, tanpa mengalami kendala.

“50 orang Mahasiwa itu, stambuk 2015 di AMB. Bagaimana 50 taruna itu diselamatkan jangan pendidikan mereka terhambat, gara-gara alat simulator itu. Kita meminta secapat untuk menyelesaikan pengadaan alat itu,” kata Abyadi.

Di samping itu, Abyadi akan melaporkan hal ini kepada Ombudsman Pusat untuk disampaikan ke Kemenhub. Dengan tujuan memberikan kemudahan kepada 50 mahasiswa untuk menyelesaikan akademis dan mengikuti UKP.

“Kita meminta kepada Kementerian Perhubungan, jangan lagi memperlaku aturan itu kepada mahasiswa. Karena, Mahasiwa itu sudah memiliki sertifikat simulator. Mereka sudah menjalani ujian simulator di Ilmu Tinggi Pelayaran di Jakarta,” sebutnya.

Ia juga memaklumi dengan kondisi simulator yang harus sesuai ditambah lagi, dengan harganya cukup mahal membuat AMB kewalahan untuk mencari dana untuk membeli alat tersebut.

“AMB sudah mengajukan 3 kali kepada Kementerian Perhubungan, agar 50 orang taruna itu, diikuti dalam ujian negara. Karena, AMB tidak memiliki simulator jadi ditolak. Dengan harga simulator mencapai Rp11,1 miliar, saya kira keuangan AMB belum mencukupi juga. Kedua sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan,” tandasnya.(prn/gus/azw)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/