30 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Pemko, Pemprovsu, dan BWS Bersatu Melawan Banjir

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat memimpin rapat membahas banjir di Kota Medan bersama Pemprovsu dan BWS, Senin (23/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Rencana penanganan banjir di Medan yang akan ditangani secara bersama-sama oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II melalui kerja sama atau memorandum of understanding (MoU), masih dalam tahapan penjajakan. Ketiga instansi tersebut sedang menyusun draft yang akan disepakati dalam MoU nantinya.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, permasalahan banjir yang terjadi di Kota Medan selama ini perlu adanya keterpaduan semua pihak sehingga dapat diminimalisir. Sebab, diakuinya, selama ini penanganan masalah banjir berjalan sendiri-sendiri.

“Selama ini memang bekerja sendiri-sendiri, sehingga tidak maksimal,” kata Akhyar yang menghadiri rapat terkait pembahasan MoU tentang pemeliharaan sungai atau anak sungai di Kantor BWSS II, Jalan AH Nasution, Senin (23/7).

Menurut Akhyar, penanganan banjir perlu koordinasi yang kuat antara satu dengan yang lain. Sebab, persoalan banjir sangat kompleks, khususnya di sungai. “Butuh perencanaan yang matang. Untuk itu, melalui pertemuan ini yang nantinya ada MoU kita jadi tahu mana yang menjadi tanggung jawab instansi masing-masing, siapa mengerjakan apa dan penanganan lebih komperhensif. Sebab selama ini penanganan banjir dilakukan sendiri-sendiri sehingga hasilnya tidak maksimal,” sebutnya.

Ia berharap agar pembahasan draf secepatnya tuntas sehingga MoU segera ditandatangani.  Dengan demikian, masing-masing pihak secepatnya bekerja sesuai dengan tugasnya seperti tertuang dalam MoU yang telah disepakati.

“Penandatangan MoU yang akan dilakukan ini merupakan langkah awal yang baik dalam mengatasi banjir di Kota Medan,” harapnya.

Lebih lanjut Akhyar mengatakan, persoalan banjir juga menyangkut masalah sosial yakni dalam penanganan normalisasi seperti pemindahan warga yang bermukim di bantaran sungai. Oleh karenanya harus dilakukan melalui perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi. “Seluruh aspek harus dibahas dan dikaji secara detail bersama-sama,” jabarnya.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat memimpin rapat membahas banjir di Kota Medan bersama Pemprovsu dan BWS, Senin (23/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Rencana penanganan banjir di Medan yang akan ditangani secara bersama-sama oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II melalui kerja sama atau memorandum of understanding (MoU), masih dalam tahapan penjajakan. Ketiga instansi tersebut sedang menyusun draft yang akan disepakati dalam MoU nantinya.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, permasalahan banjir yang terjadi di Kota Medan selama ini perlu adanya keterpaduan semua pihak sehingga dapat diminimalisir. Sebab, diakuinya, selama ini penanganan masalah banjir berjalan sendiri-sendiri.

“Selama ini memang bekerja sendiri-sendiri, sehingga tidak maksimal,” kata Akhyar yang menghadiri rapat terkait pembahasan MoU tentang pemeliharaan sungai atau anak sungai di Kantor BWSS II, Jalan AH Nasution, Senin (23/7).

Menurut Akhyar, penanganan banjir perlu koordinasi yang kuat antara satu dengan yang lain. Sebab, persoalan banjir sangat kompleks, khususnya di sungai. “Butuh perencanaan yang matang. Untuk itu, melalui pertemuan ini yang nantinya ada MoU kita jadi tahu mana yang menjadi tanggung jawab instansi masing-masing, siapa mengerjakan apa dan penanganan lebih komperhensif. Sebab selama ini penanganan banjir dilakukan sendiri-sendiri sehingga hasilnya tidak maksimal,” sebutnya.

Ia berharap agar pembahasan draf secepatnya tuntas sehingga MoU segera ditandatangani.  Dengan demikian, masing-masing pihak secepatnya bekerja sesuai dengan tugasnya seperti tertuang dalam MoU yang telah disepakati.

“Penandatangan MoU yang akan dilakukan ini merupakan langkah awal yang baik dalam mengatasi banjir di Kota Medan,” harapnya.

Lebih lanjut Akhyar mengatakan, persoalan banjir juga menyangkut masalah sosial yakni dalam penanganan normalisasi seperti pemindahan warga yang bermukim di bantaran sungai. Oleh karenanya harus dilakukan melalui perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi. “Seluruh aspek harus dibahas dan dikaji secara detail bersama-sama,” jabarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/