30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Empat Mobil Mewah Gunakan Plat Palsu Konsulat Rusia, Polisi Amankan Seorang Dokter

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menangkap seorang dokter berinisial MF karena menggunakan mobil dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) Konsulat Rusia palsu.

DIAMANKAN: Mobil milik seorang dokter yang menggunakan plat palsu Konsulat Rusia. idris/sumutpos.

Adapun keempat mobil mewah yang diamankan, yaitu Hyundai warna hitam plat CC 37 02, Mercedes Benz plat CC 37 01, Pajero Sport hitam plat CC 37 07 dan mobil sport jenis sedan warna oranye BK 119 FZ dengan tambahan tempelan plat CC. Namun belakangan, tiga dari empat mobil mewah berplat CC tersebut dipulangkan. Sedangkan satu mobil lagi yakni Pajero Sport hitam plat CC 37 07 masih diamankan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari hasil pemeriksaan di Ditlantas Polda Sumut, plat kendaraan mobil mewah itu tidak terdaftar. Di sisi lain, setelah ditelusuri ternyata tidak ada Konsulat Rusia di Medan maupun Indonesia. “Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Medan, mobil Pajero Sport ada dugaan unsur pidana. Sementara tiga kendaraan lainnya dikenakan tilang,” ujar Hadi, Kamis (26/8).

Terpisah, Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah adanya informasi dari masyarakat dan viral viral di media sosial tentang adanya beberapa kendaraan berplat CC 37 yang digunakan oleh seseorang.

Atas informasi tersebut, pada Selasa (24/8) sekitar pukul 17.30 WIB, personel Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan mobil Hyundai plat CC 37 02 yang terparkir di halaman parkir rumah sakit di Jalan Listrik. Saat itu, sopir yang membawa mobil tersebut berinisial AT, menerangkan bahwa ada beberapa unit mobil lainnya yang berplat CC berada di salah satu rumah di Jalan HM Yamin. “Kita kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 3 unit mobil lainya,” kata Rafles saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Medan.

Rafles menyebutkan, untuk mobil Pajero Sport plat CC 37 07 tidak dilengkapi dokumen resmi dan hanya memiliki surat jalan. Mobil ini milik seorang wanita berinisial S yang masih kredit leasing dan dititipkan kepada dr MFN karena tidak bisa mengemudikannya. Namun, S tidak mengetahui nomor plat mobil tersebut sebenarnya adalah BK 1672 QR, diganti oleh dr MFN menjadi CC 37 07. “Kasusnya masih kita selidiki lebih lanjut,” pungkas Rafles.

Sementara, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya memberikan sanksi pelanggaran berupa tilang terhadap tiga mobil mewah yang telah dipulangkan. “Setelah kita mendapatkan surat dari Direktorat Lalu Lintas yang menyatakan bahwa kendaraan berplat CC 37 tersebut tidak terdaftar, lalu kami bersama Satreskrim Polrestabes Medan langsung melakukan penindakan. Ada beberapa mobil yang akan kita pulangkan dan hanya kita beri sanksi tilang, dan ada juga yang akan dilanjutkan penyidikannya oleh Satreskrim Polrestabes Medan,” ujar Sonny. (ris/ila)

Teks foto : Mobil mewah yang diamankan Satreskrim Polrestabes Medan karena diduga menggunakan plat palsu Konsulat Rusia, Kamis (26/8). (M IDRIS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menangkap seorang dokter berinisial MF karena menggunakan mobil dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) Konsulat Rusia palsu.

DIAMANKAN: Mobil milik seorang dokter yang menggunakan plat palsu Konsulat Rusia. idris/sumutpos.

Adapun keempat mobil mewah yang diamankan, yaitu Hyundai warna hitam plat CC 37 02, Mercedes Benz plat CC 37 01, Pajero Sport hitam plat CC 37 07 dan mobil sport jenis sedan warna oranye BK 119 FZ dengan tambahan tempelan plat CC. Namun belakangan, tiga dari empat mobil mewah berplat CC tersebut dipulangkan. Sedangkan satu mobil lagi yakni Pajero Sport hitam plat CC 37 07 masih diamankan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari hasil pemeriksaan di Ditlantas Polda Sumut, plat kendaraan mobil mewah itu tidak terdaftar. Di sisi lain, setelah ditelusuri ternyata tidak ada Konsulat Rusia di Medan maupun Indonesia. “Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Medan, mobil Pajero Sport ada dugaan unsur pidana. Sementara tiga kendaraan lainnya dikenakan tilang,” ujar Hadi, Kamis (26/8).

Terpisah, Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah adanya informasi dari masyarakat dan viral viral di media sosial tentang adanya beberapa kendaraan berplat CC 37 yang digunakan oleh seseorang.

Atas informasi tersebut, pada Selasa (24/8) sekitar pukul 17.30 WIB, personel Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan mobil Hyundai plat CC 37 02 yang terparkir di halaman parkir rumah sakit di Jalan Listrik. Saat itu, sopir yang membawa mobil tersebut berinisial AT, menerangkan bahwa ada beberapa unit mobil lainnya yang berplat CC berada di salah satu rumah di Jalan HM Yamin. “Kita kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 3 unit mobil lainya,” kata Rafles saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Medan.

Rafles menyebutkan, untuk mobil Pajero Sport plat CC 37 07 tidak dilengkapi dokumen resmi dan hanya memiliki surat jalan. Mobil ini milik seorang wanita berinisial S yang masih kredit leasing dan dititipkan kepada dr MFN karena tidak bisa mengemudikannya. Namun, S tidak mengetahui nomor plat mobil tersebut sebenarnya adalah BK 1672 QR, diganti oleh dr MFN menjadi CC 37 07. “Kasusnya masih kita selidiki lebih lanjut,” pungkas Rafles.

Sementara, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya memberikan sanksi pelanggaran berupa tilang terhadap tiga mobil mewah yang telah dipulangkan. “Setelah kita mendapatkan surat dari Direktorat Lalu Lintas yang menyatakan bahwa kendaraan berplat CC 37 tersebut tidak terdaftar, lalu kami bersama Satreskrim Polrestabes Medan langsung melakukan penindakan. Ada beberapa mobil yang akan kita pulangkan dan hanya kita beri sanksi tilang, dan ada juga yang akan dilanjutkan penyidikannya oleh Satreskrim Polrestabes Medan,” ujar Sonny. (ris/ila)

Teks foto : Mobil mewah yang diamankan Satreskrim Polrestabes Medan karena diduga menggunakan plat palsu Konsulat Rusia, Kamis (26/8). (M IDRIS)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/