MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dukung revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekitar seratus mahasiswa berdemonstrasi ke DPRD Sumatera Utara, Senin (23/9/2019). Atas nama Solidaritas Mahasiswa Pendukung Revisi UU KPK.
“Revisi UU KPK bukan untuk memperlemah, melainkan memperkuat, agar KPK semakin dipercaya,” ujar koordinator lapangan SAMPER, Andre, dalam orasinya.
Secara tertulis dalam pernyataan tertulisnya, SAMPER menyatakan KPK diawasi pekerjaannya agar tidak liar. KPK tidak boleh terlibat main politik praktis, harus independenn
KPK juga harus berkoordinasi dan bekerjasama dengan lembaga hukum yang menindak kejahatan korupsin
Selain itu, mereka juga mendesak agar Agus Rahardjo dan Saut Situmorang mundur dari jabatannya sebagai pimpinan KPK. Wadan Pegawai KPK diminta segera dibubarkan. Komisioner KPK yang baru terpilih diminta dilantik.
Oleh dua anggota DPRD dari Partai Nasdem, Erwinsyah dan Dimas Tri Adji, aspirasi SAMPER diterima. Aspirasi tersebut patut diapresiasi karena mahasiswa mampu memperlihatkan kepeduliannya terhadap dinamika sosial di tengah-tengah masih.
Dimas yang juga Sekretaris Fraksi Nasdem menyatakan persetujuannya agar KPK terus diperkuat bukan diperlemah. Mengingat dalam waktu yang sama juga terdapat kelompok masyarakat yang berbeda pendapat, yakni menolak revisi UU KPK, maka perpecahan alias bentrokan harus dihindari.
Agar dalam menyampaikan aspirasinya mahasiswa tidak capek, Dimas menyarankan agar mereka bertemu di warung kopi. Lebih enak ngopi di warung, tidak perlu membawa massa. “Mahasiswa harus terus mengawasi pemerintah, tapi lebih baik kita bertemu di warung kopi. Saya kebetulan suka ngopi, kapan kita ngopi,” tegas Dimas. (mbc/ila)