29.2 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Dituduh Berselingkuh, Tewas Lompat ke Sungai

Foto: Fachril/Sumut Pos
Pelaku memperagakan pembunuhan Adi Putra Simanjuntak dalam gelar rekonstruksi.

SUMUTPOS.CO – Masih ingat kasus penemuan mayat Adi Putra Simanjuntak (33) yang ditemukan tewas dengan kondisi membusuk di Sungai Deli, Jalan Speksi, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan pada awal Desember 2016 lalu?

Ternyata, korban yang merupakan nelayan yang menetap di Lorong Sawita, Kelurahan Bagan Deli, Belawan ini tewas setelah melompat ke laut karena dianiaya M Ikbal alias Angga (25) warga Gang Taik, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Itu terungkap dari rekontruksi yang dilakukan tersangka di halaman Mapolsek Medan Labuhan, Senin (23/10) pagi.

Dengan melakukan 11 adegan, tersangka Angga memperagakan adegan demi adegan dengan disaksikan jaksa penuntut umum (JPU) Belawan. Penganiayaan hingga membuat korban tewas, berawal dari korban mengendarai sepeda motor berselisih jalan dengan korban di sekitar pinggiran benteng Sungai Deli.

Tersangka menanyakan kepada korban mengenai perselingkuhan terhadap istrinya. Lantas, korban membantah adanya hubungan gelap dengan istri tersangka.

Dari situ, terjadi keributan mulut antara mereka hingga berujung perkelahian. Tersangka memukul korban hingga terjatuh di atas benteng sungai. Kesempatan itu dilakukan tersangka mengambil batu memukul ke wajah korban sebanyak 2 kali. Korban berlumuran darah melarikan diri melompat ke sungai. Akhirnya, korban tewas dengan kondisi membusuk ditemukan di Sungai Deli.

Adapun 11 adegan dilakukan tersangka sesuai dengan perannya hingga korban tewas yang disaksikan penyidik dan kejaksaan.

Panit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Ipda Ismail Pane mengatakan, rekontruksi yang mereka gelar untuk melengkapi bukti di pengadilan. “Dari hasil rekon ini tidak ada masalah, bukti ini akan dipersidangkan nanti di pengadilan,” kata Ismail. (fac/ila)

 

Foto: Fachril/Sumut Pos
Pelaku memperagakan pembunuhan Adi Putra Simanjuntak dalam gelar rekonstruksi.

SUMUTPOS.CO – Masih ingat kasus penemuan mayat Adi Putra Simanjuntak (33) yang ditemukan tewas dengan kondisi membusuk di Sungai Deli, Jalan Speksi, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan pada awal Desember 2016 lalu?

Ternyata, korban yang merupakan nelayan yang menetap di Lorong Sawita, Kelurahan Bagan Deli, Belawan ini tewas setelah melompat ke laut karena dianiaya M Ikbal alias Angga (25) warga Gang Taik, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Itu terungkap dari rekontruksi yang dilakukan tersangka di halaman Mapolsek Medan Labuhan, Senin (23/10) pagi.

Dengan melakukan 11 adegan, tersangka Angga memperagakan adegan demi adegan dengan disaksikan jaksa penuntut umum (JPU) Belawan. Penganiayaan hingga membuat korban tewas, berawal dari korban mengendarai sepeda motor berselisih jalan dengan korban di sekitar pinggiran benteng Sungai Deli.

Tersangka menanyakan kepada korban mengenai perselingkuhan terhadap istrinya. Lantas, korban membantah adanya hubungan gelap dengan istri tersangka.

Dari situ, terjadi keributan mulut antara mereka hingga berujung perkelahian. Tersangka memukul korban hingga terjatuh di atas benteng sungai. Kesempatan itu dilakukan tersangka mengambil batu memukul ke wajah korban sebanyak 2 kali. Korban berlumuran darah melarikan diri melompat ke sungai. Akhirnya, korban tewas dengan kondisi membusuk ditemukan di Sungai Deli.

Adapun 11 adegan dilakukan tersangka sesuai dengan perannya hingga korban tewas yang disaksikan penyidik dan kejaksaan.

Panit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Ipda Ismail Pane mengatakan, rekontruksi yang mereka gelar untuk melengkapi bukti di pengadilan. “Dari hasil rekon ini tidak ada masalah, bukti ini akan dipersidangkan nanti di pengadilan,” kata Ismail. (fac/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/