25 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Anggaran 2020 Terbatas, Rumah Sosial Dibangun Bertahap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pembangunan rumah sosial milik Pemko Medan di Medan Tuntungan, akan terealisasi pada 2020 mendatang. Pasalnya, Pemko Medan telah menganggarkan pembangunan tersebut dari APBD 2020, guna menampung para tunawisma yang ada di Kota Medan.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar mengatakan pihaknya segera membangun rumah sosial yang jaraknya tidak jauh dari Kantor Basarnas Sumut tersebut. Namun, karena keterbatasan anggaran, pihaknya akan membangun rumah sosial itu secara bertahap.

“Iya, rumah sosial itu akan dibangun tahun depan. Tapi anggarannya memang terbatas, jadi akan dibangun secara bertahap dulu,” ungkap Benny, Rabu (23/10).

Benny juga mengatakan, seharusnya untuk membangun rumah sosial itu, dibutuhkan anggaran sebesar Rp40 miliar. Namun, anggaran yang tersedia di APBD 2020 untuk pembangunan rumah sosial hanya Rp5 miliar. “Jadi kami akan bangun dengan dana Rp5 miliar itu dulu. Dengan dana itu, kami akan bangun sekitar 100 sampai 200 meter persegi. Sisanya akan dibangun secara bertahap lagi dari APBD di tahun berikutnya,” jelasnya.

Namun begitu, lanjutnya, dengan kondisi itu saja, bangunan sudah bisa dipergunakan untuk menampung sejumlah gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di Kota Medan. “Walaupun begitu, nanti bangunannya sudah bisa dipakai.

Kalau luas 100 meter persegi saja, kira-kira memang hanya bisa menampung 12 orang. Tapi, kalau penampungannya dibuat dengan sistem bangsal, maka itu sudah cukup untuk menampung sekitar 60 orang. Tentu dengan berbagai kondisi lain, seperti belum adanya pagar untuk memagari bangunan itu,” kata Benny.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Lubis mengatakan, pembangunan rumah sosial itu sengaja dilakukan sebagai tempat penampungan para gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Medan. Tak hanya sebagai tempat penampungan, rumah sosial juga disebutnya sebagai tempat pembinaan bagi para gepeng, agar memiliki keterampilan, supaya nantinya mampu hidup secara mandiri saat dikembalikan ke masyarakat. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pembangunan rumah sosial milik Pemko Medan di Medan Tuntungan, akan terealisasi pada 2020 mendatang. Pasalnya, Pemko Medan telah menganggarkan pembangunan tersebut dari APBD 2020, guna menampung para tunawisma yang ada di Kota Medan.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar mengatakan pihaknya segera membangun rumah sosial yang jaraknya tidak jauh dari Kantor Basarnas Sumut tersebut. Namun, karena keterbatasan anggaran, pihaknya akan membangun rumah sosial itu secara bertahap.

“Iya, rumah sosial itu akan dibangun tahun depan. Tapi anggarannya memang terbatas, jadi akan dibangun secara bertahap dulu,” ungkap Benny, Rabu (23/10).

Benny juga mengatakan, seharusnya untuk membangun rumah sosial itu, dibutuhkan anggaran sebesar Rp40 miliar. Namun, anggaran yang tersedia di APBD 2020 untuk pembangunan rumah sosial hanya Rp5 miliar. “Jadi kami akan bangun dengan dana Rp5 miliar itu dulu. Dengan dana itu, kami akan bangun sekitar 100 sampai 200 meter persegi. Sisanya akan dibangun secara bertahap lagi dari APBD di tahun berikutnya,” jelasnya.

Namun begitu, lanjutnya, dengan kondisi itu saja, bangunan sudah bisa dipergunakan untuk menampung sejumlah gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di Kota Medan. “Walaupun begitu, nanti bangunannya sudah bisa dipakai.

Kalau luas 100 meter persegi saja, kira-kira memang hanya bisa menampung 12 orang. Tapi, kalau penampungannya dibuat dengan sistem bangsal, maka itu sudah cukup untuk menampung sekitar 60 orang. Tentu dengan berbagai kondisi lain, seperti belum adanya pagar untuk memagari bangunan itu,” kata Benny.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Lubis mengatakan, pembangunan rumah sosial itu sengaja dilakukan sebagai tempat penampungan para gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Medan. Tak hanya sebagai tempat penampungan, rumah sosial juga disebutnya sebagai tempat pembinaan bagi para gepeng, agar memiliki keterampilan, supaya nantinya mampu hidup secara mandiri saat dikembalikan ke masyarakat. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/