26 C
Medan
Sunday, December 22, 2024
spot_img

Target Perusahaan Daerah Tak Laik

File/SUMUT POS
Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Rumah Potong Hewan Medan, Kecamatan Medan Deli. Dalam seharinya RPH melakukan pemotongan hewan sebanyak 15-20 ekor.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Evaluasi dan koreksi terhadap APBD Kota Medan 2017 sudah selesai dari Pemprov Sumut. Tidak begitu banyak perubahan signifikan dari postur APBD yang telah disahkan bersama antara Pemko dan DPRD Medan, pada akhir 2016 lalu. Namun Gubernur Sumut HT Erry Nuradi memberikan beberapa catatan, di antaranya pengiritan pada pos-pos anggaran tidak penting seperti perjalanan dinas.

Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli mengatakan, ada beberapa item dari hasil koreksi Gubernur Sumut. Dalam hal ini Pemko Medan diminta melakukan pengiritan belanja-belanja yang tidak perlu. “Tak banyak perubahan. Termasuk soal perjalanan-perjalanan dinas dan yang berkaitan dengan itu semua. Artinya hanya yang bersifat penting saja,” ujarnya kepada wartawan, usai membahas hasil koreksi APBD dari Gubsu bersama Banggar DPRD Medan, Selasa (24/1).

Catatan lain, sebut pria yang akrab disapa Nanda ini, mengenai target pendapatan asli daerah (PAD) Perusahaan Daerah Kota Medan. “Gubsu memberi catatan khusus terhadap dua PD Kota Medan, yakni PD Rumah Potong Hewan dan PD Pembangunan. Hal itu karena target PAD mereka hanya Rp50 juta dalam setahun,” ungkapnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, hal itu juga menjadi perhatian pihaknya. Sebab angka tersebut sangat jauh dari ekspektasi selama ini. “Apa masalahnya harus cepat dicari. Masak hanya Rp50 juta targetnya dalam setahun. Kalau memang mereka tidak mampu memberi kontribusi PAD bagi Kota Medan, kami minta agar Wali Kota Medan mencopot dirutnya,” katanya.

Selain RPH dan PD Pembangunan, target PAD PD Pasar senilai Rp1,5 miliar juga dianggap masih terlalu rendah dengan potensinya. Apalagi PD Pasar mengelola 52 pasar tradisional. Namun Nanda berpandangan masih lebih baik target dari PD Pasar ketimbang kedua PD lainnya. “Kita berharap ketiga PD ini bekerja keras memberi kontribusi PAD bagi kota ini. Karena banyak sekali potensi yang belum tergali,” ungkapnya.

Anggota Banggar DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis mengatakan, target kedua PD tersebut sangat tidak laik. “Mending saya saja yang membeli PD RPH atau PD Pembangunan, kalau hanya Rp50 juta targetnya setahun,” ujarnya.

Ia juga menyoroti target PAD PD Pasar yang hanya senilai Rp1,5 miliar. “Targetnya itu (PD Pasar) juga tidak laik. Bayangkan mereka dapat sewa kios, retribusi sampah, jaga sampah, toilet sampai parkir. Kita punya sebanyak 52 pasar tradisional, 27 di antaranya sudah permanen. Secara matematika, saya pikir angka segitu tidak realistis,” beber Anggota Komisi D ini.

Ia pun mengusulkan agar dalam perjalanannya nanti, kinerja ketiga PD harus diaudit manajemen dan audit program. “PD Pembangunan itu punya konsep yang luar biasa. Menjadikan pergudangan modern, punya gelanggang remaja dan kebun binatang. Kalau cuma Rp50 jutanya mereka targetkan, mending saya saja yang beli. Begitu juga RPH dan PD Pasar, ini yang menjadi catatan pemerintah provinsi mengenai target mereka,” pungkasnya.

Senada, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mengatakan, di antara catatan Gubsu terhadap APBD Medan adalah soal retribusi dan rasionalitas PD Kota Medan. “Catatannya yang paling penting adalah soal retribusi supaya ditingkatkan, kemudian rasionalitas pendapatan dari tiga PD Pemko Medan,” katanya.

Permasalahan rasionalisasi pendapatan PD Kota Medan memang menjadi catatan penting, mengingat selama ini PAD dari PD ini sangat tidak rasional. “Bayangkan saja, RPH hanya mampu memberikan PAD 50 juta, rasional tidak? PD Pembangunan juga 50 juta, Kemudian PD Pasar nyumbang PAD 1,5 miliar, rasional tidak. Bagi kita kan tidak,” bebernya.

Dijelaskannya, untuk rasionalisasi pada 2017 ini akan dilakukan di P-APDB 2017. Namun ada permasalahan di PD Pembangunan dan PD RPH terkait permasalahan aset agar segera dinilai ulang. “Tadi disepakati disesuaikan di P APBD dan realisasinya diusahakan lebih besar dari targetnya. Dan untuk mencapai target itu ada masalah diantaranya di PD RPH dan PD Pembangunan mereka meminta segera dilakukan reevaluasi aset. Karena beban pengeluaran sangat besar untuk  penyusutan. Artinya mereka menginginkan beban biaya penyusutan lebih ringan,” ujarnya. (prn/ila)

File/SUMUT POS
Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Rumah Potong Hewan Medan, Kecamatan Medan Deli. Dalam seharinya RPH melakukan pemotongan hewan sebanyak 15-20 ekor.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Evaluasi dan koreksi terhadap APBD Kota Medan 2017 sudah selesai dari Pemprov Sumut. Tidak begitu banyak perubahan signifikan dari postur APBD yang telah disahkan bersama antara Pemko dan DPRD Medan, pada akhir 2016 lalu. Namun Gubernur Sumut HT Erry Nuradi memberikan beberapa catatan, di antaranya pengiritan pada pos-pos anggaran tidak penting seperti perjalanan dinas.

Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli mengatakan, ada beberapa item dari hasil koreksi Gubernur Sumut. Dalam hal ini Pemko Medan diminta melakukan pengiritan belanja-belanja yang tidak perlu. “Tak banyak perubahan. Termasuk soal perjalanan-perjalanan dinas dan yang berkaitan dengan itu semua. Artinya hanya yang bersifat penting saja,” ujarnya kepada wartawan, usai membahas hasil koreksi APBD dari Gubsu bersama Banggar DPRD Medan, Selasa (24/1).

Catatan lain, sebut pria yang akrab disapa Nanda ini, mengenai target pendapatan asli daerah (PAD) Perusahaan Daerah Kota Medan. “Gubsu memberi catatan khusus terhadap dua PD Kota Medan, yakni PD Rumah Potong Hewan dan PD Pembangunan. Hal itu karena target PAD mereka hanya Rp50 juta dalam setahun,” ungkapnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, hal itu juga menjadi perhatian pihaknya. Sebab angka tersebut sangat jauh dari ekspektasi selama ini. “Apa masalahnya harus cepat dicari. Masak hanya Rp50 juta targetnya dalam setahun. Kalau memang mereka tidak mampu memberi kontribusi PAD bagi Kota Medan, kami minta agar Wali Kota Medan mencopot dirutnya,” katanya.

Selain RPH dan PD Pembangunan, target PAD PD Pasar senilai Rp1,5 miliar juga dianggap masih terlalu rendah dengan potensinya. Apalagi PD Pasar mengelola 52 pasar tradisional. Namun Nanda berpandangan masih lebih baik target dari PD Pasar ketimbang kedua PD lainnya. “Kita berharap ketiga PD ini bekerja keras memberi kontribusi PAD bagi kota ini. Karena banyak sekali potensi yang belum tergali,” ungkapnya.

Anggota Banggar DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis mengatakan, target kedua PD tersebut sangat tidak laik. “Mending saya saja yang membeli PD RPH atau PD Pembangunan, kalau hanya Rp50 juta targetnya setahun,” ujarnya.

Ia juga menyoroti target PAD PD Pasar yang hanya senilai Rp1,5 miliar. “Targetnya itu (PD Pasar) juga tidak laik. Bayangkan mereka dapat sewa kios, retribusi sampah, jaga sampah, toilet sampai parkir. Kita punya sebanyak 52 pasar tradisional, 27 di antaranya sudah permanen. Secara matematika, saya pikir angka segitu tidak realistis,” beber Anggota Komisi D ini.

Ia pun mengusulkan agar dalam perjalanannya nanti, kinerja ketiga PD harus diaudit manajemen dan audit program. “PD Pembangunan itu punya konsep yang luar biasa. Menjadikan pergudangan modern, punya gelanggang remaja dan kebun binatang. Kalau cuma Rp50 jutanya mereka targetkan, mending saya saja yang beli. Begitu juga RPH dan PD Pasar, ini yang menjadi catatan pemerintah provinsi mengenai target mereka,” pungkasnya.

Senada, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mengatakan, di antara catatan Gubsu terhadap APBD Medan adalah soal retribusi dan rasionalitas PD Kota Medan. “Catatannya yang paling penting adalah soal retribusi supaya ditingkatkan, kemudian rasionalitas pendapatan dari tiga PD Pemko Medan,” katanya.

Permasalahan rasionalisasi pendapatan PD Kota Medan memang menjadi catatan penting, mengingat selama ini PAD dari PD ini sangat tidak rasional. “Bayangkan saja, RPH hanya mampu memberikan PAD 50 juta, rasional tidak? PD Pembangunan juga 50 juta, Kemudian PD Pasar nyumbang PAD 1,5 miliar, rasional tidak. Bagi kita kan tidak,” bebernya.

Dijelaskannya, untuk rasionalisasi pada 2017 ini akan dilakukan di P-APDB 2017. Namun ada permasalahan di PD Pembangunan dan PD RPH terkait permasalahan aset agar segera dinilai ulang. “Tadi disepakati disesuaikan di P APBD dan realisasinya diusahakan lebih besar dari targetnya. Dan untuk mencapai target itu ada masalah diantaranya di PD RPH dan PD Pembangunan mereka meminta segera dilakukan reevaluasi aset. Karena beban pengeluaran sangat besar untuk  penyusutan. Artinya mereka menginginkan beban biaya penyusutan lebih ringan,” ujarnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru