30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

10 Personel Sabhara Dijatuhi Sanksi Disiplin

Foto: Gibson/PM Boy Sinaga (kiri) dan Almuhajjirin, keduanya petugas pengamanan di kompleks Johor Citu Medan, masih dirawat di RS Mitra Sejati Medan.
Foto: Gibson/PM
Boy Sinaga (kiri) dan Almuhajjirin, keduanya petugas pengamanan di kompleks Johor Citu Medan, masih dirawat di RS Mitra Sejati Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan puluhan personel Ditsabhara Poldasu terhadap warga dan security komplek perumahan Johor City, Sabtu (21/2) lalu berbuntut panjang. Sedikitnya 10 personel Sabhara dipastikan mendapat sanksi disiplin.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf saat ditemui, Senin (23/2) siang. Dijelaskan Helfi, pasca keributan pecah di komplek Johor City Jalan Karya Wisata, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Bid Propam Poldasu telah memeriksa sekitar 50 personel Sabhara. Hasilnya, 10 orang di antaranya terbukti melakukan pelanggaran dan akan dijatuhi sanksi disiplin. Personel itu adalah Bripda JT, Bripda BR,Bripda BN, Bripda RB, Bripda PS, Bripda SS, Bripda ML, Bripda BB, Bripda FJ dan Bripda GP.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan,” katanya.

Masih kata Helfi, setelah diperiksa Propam,para personel Sabhara itu akan diperiksa Ditreskrimum. hasil penyelidikan sementara,para korban (security J. City-red) bukan termasuk Satuan Pengamanan (Satpam). “Karena yang dinyatakan Satpam adalah mereka yang telah mengikuti pelatihan dan mempunyai sertifikat. Nah, bila sudah mempunyai itu, mereka dalam pengawasan Polri. Seyogianya mereka harus mengikuti pelatihan Garda Pratama, namun mereka tidak mengikutinya. Jadi mereka adalah pengaman internal yang direkrut oleh perusahaan dan dipekerjakan sebagai petugas keamanan. Saat ini, kami sedang menyelidiki seperti apa kasusnya. Memang perdamaian sudah ada, namun kasusnya masih berjalan,” tegas Helfi.

Setelah diperiksa, para personel Sabhara itu akan secepatnya disidang. Sedangkan dalam mendalami pidananya, pihaknya tidak menonjolkan organisasi atau institusi, melainkan individu.

“Kalau soal perdamaian, pihak Sabhara dan security J.City sudah melakukannya selama 2 kali. Permasalahannya sudah selesai, dan laporan polisi dilakukan untuk mengetahui ada tindakan hukum. Siapa yang salah akan kita beri sanksi. Intinya, setelah danton dan personel kita mintai keterangan. 10 orang akan diberi sanksi,” katanya.

Mengenai ketiga anggota polisi yang luka, menurutnya, masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan. ”Secepatnya kami akan memanggil security yang terlibat dalam keributan itu. Identitas mereka sudah kita kantongi,” ucapnya.

Foto: Gibson/PM Boy Sinaga (kiri) dan Almuhajjirin, keduanya petugas pengamanan di kompleks Johor Citu Medan, masih dirawat di RS Mitra Sejati Medan.
Foto: Gibson/PM
Boy Sinaga (kiri) dan Almuhajjirin, keduanya petugas pengamanan di kompleks Johor Citu Medan, masih dirawat di RS Mitra Sejati Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan puluhan personel Ditsabhara Poldasu terhadap warga dan security komplek perumahan Johor City, Sabtu (21/2) lalu berbuntut panjang. Sedikitnya 10 personel Sabhara dipastikan mendapat sanksi disiplin.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf saat ditemui, Senin (23/2) siang. Dijelaskan Helfi, pasca keributan pecah di komplek Johor City Jalan Karya Wisata, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Bid Propam Poldasu telah memeriksa sekitar 50 personel Sabhara. Hasilnya, 10 orang di antaranya terbukti melakukan pelanggaran dan akan dijatuhi sanksi disiplin. Personel itu adalah Bripda JT, Bripda BR,Bripda BN, Bripda RB, Bripda PS, Bripda SS, Bripda ML, Bripda BB, Bripda FJ dan Bripda GP.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan,” katanya.

Masih kata Helfi, setelah diperiksa Propam,para personel Sabhara itu akan diperiksa Ditreskrimum. hasil penyelidikan sementara,para korban (security J. City-red) bukan termasuk Satuan Pengamanan (Satpam). “Karena yang dinyatakan Satpam adalah mereka yang telah mengikuti pelatihan dan mempunyai sertifikat. Nah, bila sudah mempunyai itu, mereka dalam pengawasan Polri. Seyogianya mereka harus mengikuti pelatihan Garda Pratama, namun mereka tidak mengikutinya. Jadi mereka adalah pengaman internal yang direkrut oleh perusahaan dan dipekerjakan sebagai petugas keamanan. Saat ini, kami sedang menyelidiki seperti apa kasusnya. Memang perdamaian sudah ada, namun kasusnya masih berjalan,” tegas Helfi.

Setelah diperiksa, para personel Sabhara itu akan secepatnya disidang. Sedangkan dalam mendalami pidananya, pihaknya tidak menonjolkan organisasi atau institusi, melainkan individu.

“Kalau soal perdamaian, pihak Sabhara dan security J.City sudah melakukannya selama 2 kali. Permasalahannya sudah selesai, dan laporan polisi dilakukan untuk mengetahui ada tindakan hukum. Siapa yang salah akan kita beri sanksi. Intinya, setelah danton dan personel kita mintai keterangan. 10 orang akan diberi sanksi,” katanya.

Mengenai ketiga anggota polisi yang luka, menurutnya, masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan. ”Secepatnya kami akan memanggil security yang terlibat dalam keributan itu. Identitas mereka sudah kita kantongi,” ucapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/