Dia menyatakan, bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Simalungun bisa melaporkan kepada dinas kesehatan untuk melaporkan segala jenis penyakit, asalkan sifatnya masyarakat bisa dibantu bukan untuk kepentingan lainnya. “Mulai dari operasi bibir sumbing, tulang, tumor, hernia, jantung bocor, paru-paru basah hingga HIV sekaligus laporkan ke saya atau laporkan kepada dinas kesehatan terkait. Jika tidak ditindak, maka laporkan ke saya,” tambahnya.
Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal operasi katarak, JR Saragih memperlihatkan rasa rendah hatinya untuk membantu para pasien katarak yang sudah dioperasi untuk bisa duduk di kursi roda yang nantinya di bawa ke ruang rawat inap.
Kepedulian JR Saragih juga ditunjukkan secara langsung begitu mendapati info dari seorang warga Dedi Kurniawan yang melaporkan ibu kandungnya, Pertiwi sedang mengidap penyakit pembengkakan jantung. Spontan, JR Saragih langsung mengajak Dedi Kurniawan ke rumah ibunya di Perdagangan I.
Sesampainya di kediaman Pertiwi, JR Saragih langsung mengintruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Jan Musrindo untuk segera membawanya ke rumah sakit. “Segera buatkan ibu ini BPJS Kesehatan, kemudian rawat dahulu hingga Hb-nya normal, setelah itu rujuk ke rumah sakit di Medan. Untuk biayanya, tidak usah dipikirkan karena ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun,” tukasnya. (osi/smg/ril)