31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Uang Tunjangan Sertifikasi Guru Dipungli

LABUHAN-  Bagi guru yang menerima tunjangan sertifikasi guru adalah rezeki. Tapi beda halnya dengan 4 guru yang mengajar di SD Negeri 068475, Griya Martubung, Medan Labuhan ini.

Mereka mengaku kecewa karena uang tunjangan sertifikasi guru itu dipungli oleh kepala sekolah Nurbaeta sebesar Rp250 ribu.
Bahkan beredar kabar pungli itu langsung diperintahkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Medan Labuhan.

Keterangan yang diterima Januari 2012 lalu, 4 guru termasuk Kepala SD Negeri 068475 Nurbaeta menerima dana tunjangan sertifikasi guru tahap kedua tahun anggaran 2011.

Kemudian uang itu diminta Nurbate kepada 4 gurur tersebut dengan alasan atas perintah Ka UPT Dinas Pendidikan Medan Labuhan Dra Khairani Khalifah.

Kepsek SD Negeri 068475 Nurbaeta ini meminta uang kepada keempat gurunya masing-masing sebesar Rp250 ribu. “Saya diperintahkan Ka UPT meminta dana tunjangan sertifikasi Rp250.000 kepada kalian,” kata Nurbaeta kepada keempat guru, seperti ditirukan oleh salah satu guru yang mengeluhkan pungli tersebut.

Dengan berat hati atas tindakan yang dilakukan oleh Nurbaeta, keempat guru tersebut memberikan uang itu.

Menyikapi tindakan itu, Ka UPT Dinas Pendidikan Medan Labuhan Drs Khairani Khalifah yang dihubungi wartawan, Selasa (24/4) membantah menyuruh Kepsek SD 068475 Nurbaeta SPd untuk melakukan pungutan sebesar Rp250.000 kepada guru yang menerima tunjangan sertifikasi terhadap guru SD. Dia menegaskan tidak pernah melakukan hal itu.

Dihadapan wartawan, Drs Khairani langsung menghubungi Kepsek 068475 Nurbaeta melalui sambungan selular. Dalam percakapan itu Khairani memarahi Nurbaeta karena telah menjual-jual namanya untuk kepentingan pribadi. “Memang si Nurbaeta ini selalu membuat masalah,” kata Khairani.
Nurbaeta membantah tudingan itu. “Itu tidak benar dek,” ungkapnya.(ril/smg)

LABUHAN-  Bagi guru yang menerima tunjangan sertifikasi guru adalah rezeki. Tapi beda halnya dengan 4 guru yang mengajar di SD Negeri 068475, Griya Martubung, Medan Labuhan ini.

Mereka mengaku kecewa karena uang tunjangan sertifikasi guru itu dipungli oleh kepala sekolah Nurbaeta sebesar Rp250 ribu.
Bahkan beredar kabar pungli itu langsung diperintahkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Medan Labuhan.

Keterangan yang diterima Januari 2012 lalu, 4 guru termasuk Kepala SD Negeri 068475 Nurbaeta menerima dana tunjangan sertifikasi guru tahap kedua tahun anggaran 2011.

Kemudian uang itu diminta Nurbate kepada 4 gurur tersebut dengan alasan atas perintah Ka UPT Dinas Pendidikan Medan Labuhan Dra Khairani Khalifah.

Kepsek SD Negeri 068475 Nurbaeta ini meminta uang kepada keempat gurunya masing-masing sebesar Rp250 ribu. “Saya diperintahkan Ka UPT meminta dana tunjangan sertifikasi Rp250.000 kepada kalian,” kata Nurbaeta kepada keempat guru, seperti ditirukan oleh salah satu guru yang mengeluhkan pungli tersebut.

Dengan berat hati atas tindakan yang dilakukan oleh Nurbaeta, keempat guru tersebut memberikan uang itu.

Menyikapi tindakan itu, Ka UPT Dinas Pendidikan Medan Labuhan Drs Khairani Khalifah yang dihubungi wartawan, Selasa (24/4) membantah menyuruh Kepsek SD 068475 Nurbaeta SPd untuk melakukan pungutan sebesar Rp250.000 kepada guru yang menerima tunjangan sertifikasi terhadap guru SD. Dia menegaskan tidak pernah melakukan hal itu.

Dihadapan wartawan, Drs Khairani langsung menghubungi Kepsek 068475 Nurbaeta melalui sambungan selular. Dalam percakapan itu Khairani memarahi Nurbaeta karena telah menjual-jual namanya untuk kepentingan pribadi. “Memang si Nurbaeta ini selalu membuat masalah,” kata Khairani.
Nurbaeta membantah tudingan itu. “Itu tidak benar dek,” ungkapnya.(ril/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/