25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Sial Saat Tunggu Giliran

Meski cuma iseng, lima sopir angkot digelandang ke Mapolsekta Medan Area. Berdalih menunggu giliran narik, kelimanya main judi kartu di tempat ngetem.

Mereka pun tertangkap basah dan tanpa perlawanan oleh petugas, akhir pekan kemarin.
Kelima sopir yang sial itu adalah S Sihombing (45), warga Jalan Turi, P Silalahi (50), warga Jalan Seksama, B Butarbutar (51), warga Jalan Turi, Viktor Gultom (52), warga Jalan Air Bersih dan S Tindaon (50), warga Jalan Air Bersih dibekuk petugas di pangkalan angkot trayek 16, Jalan Air Bersih Ujung.

“Kami main kartu hanya ingin melepas suntuk, menunggu giliran kami berangkat narik. Kami tidak tahu kalau polisi menyamar sebagi penumpang di pangkalan dan menangkap kami,” tukas S Sihombing. Hal senada ditambahkan B Butarbutar. “Berhubung karena giliran kami narik belum dapat, kami langsung main kartu dan itupun hanya iseng-iseng saja. Kami tidak tahu kalau ada polisi,” tambahnya.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, AKP Jonser Banjarnahor SH menuturkan, kelimanya diamankan saat sedang main kartu di pangkalan trayek angkot 16. Ditegaskannya, pihaknya mengamankan kartu joker dan uang Rp58 ribu dari tangan kelima tersangka. “Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Tersangka masih diperiksa intensif saat ini,” ungkapnya.(jon)

Meski cuma iseng, lima sopir angkot digelandang ke Mapolsekta Medan Area. Berdalih menunggu giliran narik, kelimanya main judi kartu di tempat ngetem.

Mereka pun tertangkap basah dan tanpa perlawanan oleh petugas, akhir pekan kemarin.
Kelima sopir yang sial itu adalah S Sihombing (45), warga Jalan Turi, P Silalahi (50), warga Jalan Seksama, B Butarbutar (51), warga Jalan Turi, Viktor Gultom (52), warga Jalan Air Bersih dan S Tindaon (50), warga Jalan Air Bersih dibekuk petugas di pangkalan angkot trayek 16, Jalan Air Bersih Ujung.

“Kami main kartu hanya ingin melepas suntuk, menunggu giliran kami berangkat narik. Kami tidak tahu kalau polisi menyamar sebagi penumpang di pangkalan dan menangkap kami,” tukas S Sihombing. Hal senada ditambahkan B Butarbutar. “Berhubung karena giliran kami narik belum dapat, kami langsung main kartu dan itupun hanya iseng-iseng saja. Kami tidak tahu kalau ada polisi,” tambahnya.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, AKP Jonser Banjarnahor SH menuturkan, kelimanya diamankan saat sedang main kartu di pangkalan trayek angkot 16. Ditegaskannya, pihaknya mengamankan kartu joker dan uang Rp58 ribu dari tangan kelima tersangka. “Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Tersangka masih diperiksa intensif saat ini,” ungkapnya.(jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/