29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Disdik dan Diskes Belum Cairkan Dana Insentif

MEDAN-Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Medan, tampaknya harus bersabar untuk menerima dana insentif. Sebab, kedua instansi tersebut belum mencairkan dana itu ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Medan.

“Seingat saya, tinggal Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang belum mencairkan dana insentif tersebut, sedangkan dinas lain sebagaian besar sudah kita cairkan,” ujar Kepala BPKD Pemko Medan, Irwan Ritonga kepada Sumut Pos, kemarin.

Dijelaskan, belum dicairkannya dana insentif tersebut akibat terkendala berkas. Kedua SKPD itu belum mengajukan berkas, mungkin terkenda akibat banyaknya PNS yang diurusi. “Kita juga maklum, karena kedua instansi itu paling banyak pegawainya dan keduanya juga menerima dana insentif paling banyak dari instansi lain,” jelasnya.

Disebutkan, BPKD hanya bertugas untuk mencairkan dana tersebut. Bila berkas sudah lengkap, maka pihaknya akan segera mencairkan dana itu. Sedangkan, berkas sendiri disusun oleh instansi terkait. “adi, ketika ada kesalahan, maka kita suruh instansi tersebut untuk memperbaikinya dan pembayaran pun ditunda,” paparnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan ketika dikonfirmasi mengaku, pihaknya belum mencairkan dana insentif itu karena terkendala berkas. Tapi, pihaknya akan segera mencairkan dana itu, sebab berkasnya dikatakan sudah dibuat dan tinggal pengajuan.

“Berkasnya sudah kita susun. Segera kita ajukan ke Pemko Medan sehingga dana insentif itu bisa segera dicairkan,” katanya singkat.
Menanggapi hak tersebut, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah menyesalkan keterlambatan pencairan dana insentif bagi PNS di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan tersebut. “Ini merupakan hak normative bagi PNS, jadi harus cepat dicairkan sehingga tidak mengganggu kinerja pada PNS,” katanya.

Dijelaskan, dana insentif tersebut pasti sangat dibutuhkan oleh pegawai, khususnya yang jabatannya rendah. Keterlambatan tersebut bisa mempengaruhi kinerja para pegawai. Karena itu, dia mendesak agar Disdik dan Diskes Kota Medan segera menyusun berkasnya dan mengajukannya ke Pemko Medan. “Jangan ditunda lagi, karena itu bis berhubungan dengan  kinerja pegawai,” sarannya singkat. (mag-7)

MEDAN-Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Medan, tampaknya harus bersabar untuk menerima dana insentif. Sebab, kedua instansi tersebut belum mencairkan dana itu ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Medan.

“Seingat saya, tinggal Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang belum mencairkan dana insentif tersebut, sedangkan dinas lain sebagaian besar sudah kita cairkan,” ujar Kepala BPKD Pemko Medan, Irwan Ritonga kepada Sumut Pos, kemarin.

Dijelaskan, belum dicairkannya dana insentif tersebut akibat terkendala berkas. Kedua SKPD itu belum mengajukan berkas, mungkin terkenda akibat banyaknya PNS yang diurusi. “Kita juga maklum, karena kedua instansi itu paling banyak pegawainya dan keduanya juga menerima dana insentif paling banyak dari instansi lain,” jelasnya.

Disebutkan, BPKD hanya bertugas untuk mencairkan dana tersebut. Bila berkas sudah lengkap, maka pihaknya akan segera mencairkan dana itu. Sedangkan, berkas sendiri disusun oleh instansi terkait. “adi, ketika ada kesalahan, maka kita suruh instansi tersebut untuk memperbaikinya dan pembayaran pun ditunda,” paparnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan ketika dikonfirmasi mengaku, pihaknya belum mencairkan dana insentif itu karena terkendala berkas. Tapi, pihaknya akan segera mencairkan dana itu, sebab berkasnya dikatakan sudah dibuat dan tinggal pengajuan.

“Berkasnya sudah kita susun. Segera kita ajukan ke Pemko Medan sehingga dana insentif itu bisa segera dicairkan,” katanya singkat.
Menanggapi hak tersebut, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah menyesalkan keterlambatan pencairan dana insentif bagi PNS di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan tersebut. “Ini merupakan hak normative bagi PNS, jadi harus cepat dicairkan sehingga tidak mengganggu kinerja pada PNS,” katanya.

Dijelaskan, dana insentif tersebut pasti sangat dibutuhkan oleh pegawai, khususnya yang jabatannya rendah. Keterlambatan tersebut bisa mempengaruhi kinerja para pegawai. Karena itu, dia mendesak agar Disdik dan Diskes Kota Medan segera menyusun berkasnya dan mengajukannya ke Pemko Medan. “Jangan ditunda lagi, karena itu bis berhubungan dengan  kinerja pegawai,” sarannya singkat. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/