27 C
Medan
Friday, January 31, 2025

KAI Sumut-Aceh: Terima Kasih MA!

Sebelum dikabulkannya PK yang diajukan PT KAI oleh MA, Rapino mengatakan bahwa Kejagung telah menyurati PT KAI Pusat mengenai rencana eksekusi di Jalan Jawa.

“Jadi ada dua poin penting yang ingin kami sampaikan dalam pertemuan ini. Pertama mengenai putusan MA dan kedua adanya surat yang disampaikan Kejagung mengenai rencana eksekusi,” imbuhnya.

Dengan putusan itu, seluruh operasional Centre Point akan terganggu hingga penghentian aktivitas. “Ya, kita lihat saja nanti kalau memang mau dirubuhkan. Tapi kami minta masyarakat mendukung kami, karena di Centre Point ada 3.000 karyawan yang bekerja. Kalau ditutup, mau dikemanakan karyawan ini,” kata Hakim Tua Harahap, penasihat hukum PT ACK, saat dikonfimasi wartawan, Jumat (24/4).

Namun, Hakim Tua Harahap mengaku, pihaknya belum menerima putusan MA tersebut. Bahkan dia sebagai pengacara PT ACK belum menerima putusan tersebut dari MA. “Kita kan belum tahu apa putusannya itu. Belum ada kita terima salinan putusannya dari MA. Jadi apa yang mau dikomentari, kita tidak tahu apa alasan hukumnya dalam putusan itu. Ini saya rasa sama dengan putusan pidana, dimana disebut dihukum sekian tahun, tetapi kita tidak tahu apa alasannya dihukum. Jadi ya jadi biarkan saja dulu begitu,” ungkap Hakim Tua.

Dijelaskan Hakim Tua, kalau pun nanti kemungkinan terburuk Centre Point disita, dia memastikan operasional bangunan megah itu tetap akan jalan. Menurutnya, secara keseluruhan pembangunan Komplek Centre Point tersebut sudah mencapai 70 persen. Tidak lama lagi bangunan megah tersebut akan selesai.

Ditanya jika PT ACK dinyatakan bersalah dalam perkara ini dan bangunan dirubuhkan, Hakim Tua mengaku, pihaknya sudah siap menghadapi kemungkinan tersebut. Dia juga menyinggung soal penahanan Handoko Lie, Direktur PT ACK, Hakim Tua mengatakan, hal itu tidak bermasalah dengan operasional Centre Point tersebut.

“Perlu juga kami jelaskan, Handoko Lie itu sudah tidak menjabat Direktur PT ACK, sudah ada sekitar 2 tahun dia berhenti dan digantikan oleh Zainal, tetapi pak Zainal ini sudah meninggal tahun lalu,” tegasnya.

Sebelum dikabulkannya PK yang diajukan PT KAI oleh MA, Rapino mengatakan bahwa Kejagung telah menyurati PT KAI Pusat mengenai rencana eksekusi di Jalan Jawa.

“Jadi ada dua poin penting yang ingin kami sampaikan dalam pertemuan ini. Pertama mengenai putusan MA dan kedua adanya surat yang disampaikan Kejagung mengenai rencana eksekusi,” imbuhnya.

Dengan putusan itu, seluruh operasional Centre Point akan terganggu hingga penghentian aktivitas. “Ya, kita lihat saja nanti kalau memang mau dirubuhkan. Tapi kami minta masyarakat mendukung kami, karena di Centre Point ada 3.000 karyawan yang bekerja. Kalau ditutup, mau dikemanakan karyawan ini,” kata Hakim Tua Harahap, penasihat hukum PT ACK, saat dikonfimasi wartawan, Jumat (24/4).

Namun, Hakim Tua Harahap mengaku, pihaknya belum menerima putusan MA tersebut. Bahkan dia sebagai pengacara PT ACK belum menerima putusan tersebut dari MA. “Kita kan belum tahu apa putusannya itu. Belum ada kita terima salinan putusannya dari MA. Jadi apa yang mau dikomentari, kita tidak tahu apa alasan hukumnya dalam putusan itu. Ini saya rasa sama dengan putusan pidana, dimana disebut dihukum sekian tahun, tetapi kita tidak tahu apa alasannya dihukum. Jadi ya jadi biarkan saja dulu begitu,” ungkap Hakim Tua.

Dijelaskan Hakim Tua, kalau pun nanti kemungkinan terburuk Centre Point disita, dia memastikan operasional bangunan megah itu tetap akan jalan. Menurutnya, secara keseluruhan pembangunan Komplek Centre Point tersebut sudah mencapai 70 persen. Tidak lama lagi bangunan megah tersebut akan selesai.

Ditanya jika PT ACK dinyatakan bersalah dalam perkara ini dan bangunan dirubuhkan, Hakim Tua mengaku, pihaknya sudah siap menghadapi kemungkinan tersebut. Dia juga menyinggung soal penahanan Handoko Lie, Direktur PT ACK, Hakim Tua mengatakan, hal itu tidak bermasalah dengan operasional Centre Point tersebut.

“Perlu juga kami jelaskan, Handoko Lie itu sudah tidak menjabat Direktur PT ACK, sudah ada sekitar 2 tahun dia berhenti dan digantikan oleh Zainal, tetapi pak Zainal ini sudah meninggal tahun lalu,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/