29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Pemilik Cuma Suruh Bersihkan Puing

Bangunan untuk Swalayan Indomaret Dibongkar

MEDAN-Pemilik bangunan rumah tempat tinggal yang disulap menjadi swalayan Indomaret, di Jalan SM Raja Medan, tepatnya di simpang Jalan Sempurna, Medan Kota belum membongkar bangunan, yang dibongkar Dinas TRTB Medan, Kamis (23/2).

“Tadi pemiliknya datang dan memerintahkan kami untuk membersihkan sisa-sisa batu dari bangunan yang dibongkar. Setelah itu, pemiliknya langsung pergi dengan mengatakan akan mengurusnya lagi,” kata  seorang pekerja yang meminta namanya tidak ditulis di lokasi bangunan saat membersihkan puing-puing, Jumat (24/2).

Dijelaskannya, pemiliknya menjelaskan kepada pekerja bahwa proses bangunan tetap akan berlanjut dan tidak akan dibongkar sendiri sesuai dengan perintah dari petugas Dinas TRTB Medan.

“Jadi, bangunan ini belum mau dibongkarnya sendiri dan rencananya tetap akan dilanjutkan. Kalau untuk lebih jelasnya langsung saja ke pemiliknya saja. Kami ini kan cuma pekerja,” cetusnya.

Kabid Pemanfataan dan Tata Ruang Dinas TRTB Medan, Ali Tohar mengatakan kalau kondisi bangunan berlantai dua berukuran lebih kurang 7×27,5 meter itu tetap akan terus diawasi. (adl)

Bangunan untuk Swalayan Indomaret Dibongkar

MEDAN-Pemilik bangunan rumah tempat tinggal yang disulap menjadi swalayan Indomaret, di Jalan SM Raja Medan, tepatnya di simpang Jalan Sempurna, Medan Kota belum membongkar bangunan, yang dibongkar Dinas TRTB Medan, Kamis (23/2).

“Tadi pemiliknya datang dan memerintahkan kami untuk membersihkan sisa-sisa batu dari bangunan yang dibongkar. Setelah itu, pemiliknya langsung pergi dengan mengatakan akan mengurusnya lagi,” kata  seorang pekerja yang meminta namanya tidak ditulis di lokasi bangunan saat membersihkan puing-puing, Jumat (24/2).

Dijelaskannya, pemiliknya menjelaskan kepada pekerja bahwa proses bangunan tetap akan berlanjut dan tidak akan dibongkar sendiri sesuai dengan perintah dari petugas Dinas TRTB Medan.

“Jadi, bangunan ini belum mau dibongkarnya sendiri dan rencananya tetap akan dilanjutkan. Kalau untuk lebih jelasnya langsung saja ke pemiliknya saja. Kami ini kan cuma pekerja,” cetusnya.

Kabid Pemanfataan dan Tata Ruang Dinas TRTB Medan, Ali Tohar mengatakan kalau kondisi bangunan berlantai dua berukuran lebih kurang 7×27,5 meter itu tetap akan terus diawasi. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/