25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

BPK Beri Opni WTP Laporan Keuangan Pemprovsu

Terdapat juga 21 pekerjaan pada beberapa satker atau OPD ,lanjut Isma, sebesar Rp5,47 Miliar yang tidak sesuai ketentuan. Dan telah disetor kembali ke kas daerah sebesar Rp1,21 Miliar.

Hingga hari ini, dari 34 Pemda (33 kabupaten/kota dan 1 Provinsi) di Sumut, Isma mengatakan bahwa BPK RI telah menyerahkan LHP sebanyak 22 daerah yang tepat waktu menyerahkan laporan keuangan sampai 29 Maret. Sedangkan yang masih dalam tahap koreksi dan masih melakukan pengerjaan lapangan sebanyak 9 Pemda.”Dari 22 Pemda, ada 14 yang memperoleh opini WTP. Meningkat dari 2016 (12 Pemda) dan 2015 (6 Pemda),” katanya.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumut Dr HT Erry Nuradi menyampaikan terimakasih kepada BPK RI, OPD serta DPRD Sumut atas prestasi yang diperoleh Pemprov untuk kesekian kalinya ini. Meskipun baginya, perolehan ini akan tetap menjadi cambuk untuk bekerja lebih baik lagi.

“Kepada seluruh OPD, agar bekerja optimal, agar prestasi ini dapat terus kita pertahankan. Kita berharap hari ini harus lebih baik dari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini,” sebutnya.

Sedangkan terkait adanya catatan BPK RI dari LHP dimaksud, Gubernur meminta agar OPD yang bersangkutan untuk segera menindaklanjutinya. Sehingga harapan untuk bisa mempertahankan prestasi bisa tercapai. Termasuk juga tindaklanjut terhadap laporan kinerja LAKIP dan Ombudsman, hari terus ditingkatkan.

“Walaupun dapat WTP, masih banyak yang harus diperbaiki. Bukan hanya laporan, tetapi juga terhadap pelayan publik. Kita mendapat penilaian yang masih harus ditingkatkan. Karenanya saya berharap seluruh OPD tidak cepat berpuas diri, karena banyak yang hadir dilakukan,” katanya.

Gubernur juga menegaskan bahwa kiriman dan saran dari DPRD Sumut, harus diperhatikan. Sebab hal itu semua adalah untuk kebersamaan dan kemajuan di Sumut.

Hadir diantaranya Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dan seluruh Wakilnya, Kepala Perwakilan BPK RI Sumut VM Ambar Wahyuni, FKPD, serta sejumlah pejabat. (bal/ila)

 

Terdapat juga 21 pekerjaan pada beberapa satker atau OPD ,lanjut Isma, sebesar Rp5,47 Miliar yang tidak sesuai ketentuan. Dan telah disetor kembali ke kas daerah sebesar Rp1,21 Miliar.

Hingga hari ini, dari 34 Pemda (33 kabupaten/kota dan 1 Provinsi) di Sumut, Isma mengatakan bahwa BPK RI telah menyerahkan LHP sebanyak 22 daerah yang tepat waktu menyerahkan laporan keuangan sampai 29 Maret. Sedangkan yang masih dalam tahap koreksi dan masih melakukan pengerjaan lapangan sebanyak 9 Pemda.”Dari 22 Pemda, ada 14 yang memperoleh opini WTP. Meningkat dari 2016 (12 Pemda) dan 2015 (6 Pemda),” katanya.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumut Dr HT Erry Nuradi menyampaikan terimakasih kepada BPK RI, OPD serta DPRD Sumut atas prestasi yang diperoleh Pemprov untuk kesekian kalinya ini. Meskipun baginya, perolehan ini akan tetap menjadi cambuk untuk bekerja lebih baik lagi.

“Kepada seluruh OPD, agar bekerja optimal, agar prestasi ini dapat terus kita pertahankan. Kita berharap hari ini harus lebih baik dari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini,” sebutnya.

Sedangkan terkait adanya catatan BPK RI dari LHP dimaksud, Gubernur meminta agar OPD yang bersangkutan untuk segera menindaklanjutinya. Sehingga harapan untuk bisa mempertahankan prestasi bisa tercapai. Termasuk juga tindaklanjut terhadap laporan kinerja LAKIP dan Ombudsman, hari terus ditingkatkan.

“Walaupun dapat WTP, masih banyak yang harus diperbaiki. Bukan hanya laporan, tetapi juga terhadap pelayan publik. Kita mendapat penilaian yang masih harus ditingkatkan. Karenanya saya berharap seluruh OPD tidak cepat berpuas diri, karena banyak yang hadir dilakukan,” katanya.

Gubernur juga menegaskan bahwa kiriman dan saran dari DPRD Sumut, harus diperhatikan. Sebab hal itu semua adalah untuk kebersamaan dan kemajuan di Sumut.

Hadir diantaranya Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dan seluruh Wakilnya, Kepala Perwakilan BPK RI Sumut VM Ambar Wahyuni, FKPD, serta sejumlah pejabat. (bal/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/