OPEN NIKAH DIAM-DIAM
Erida makin kesal karena Open yang menelantarkan mereka selama 14 tahun hanya divonis hakim Pengadilan Tinggi Medan setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Hukuman itu lebih ringan dari putusan PN Balige yang sebelumnya memvonis Open dua tahun penjara. “Sekarang kasus itu masih tahap kasasi karena jaksanya banding dan Open pun banding juga,” ujarnya
Dikatakan Erida, ia melaporkan kasus itu ke kantor polisi karena Open diam-diam menikah lagi dengan Rezki Diester boru Napitupulu SPd (40), Guru di SMPN2 Sidikalang secara adat Karo pada Kamis 20 Agustus 2007 sesuai surat Keterangan Kawin Secara Adat Karo Nomor : 472.2/SK/2007 yang ditandatangi Kepala Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal.
“Kini Open Ginting dan Rezki tinggal di Perumahan Kala Sembara Blok C nomor 02 Sidikalang. Sedangkan 7 ekor lembu, rumah semi permanen ukuran 5×8 M2, ayam 100 ekor dan tanah seluas 3.000 M2 warisan orangtuanya saat kami masih tinggal di Sunggal, habis dijual Open,” beber Erida yang menikah dengan Open pada tahun 1997 lalu.
Ditambahkan Erida, dulu mereka tinggal di Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal. Sembari mengajar sebagai guru honor di salah satu SD, ia juga berjualan sayur mayur. Mirisnya, Open malah tidak mau bekerja. Meski begitu,Open tetap mendapat pembelaan dari orangtuanya. Bukan hanya itu, Open juga sempat disembunyikan keluarganya. Hal itu pula yang membuat Erida memilih pulang ke kampung halamannya di Balige.
Namun tak lama setelah itu, dari salah satu media cetak ia mengetahui suaminya telah masuk PNS. Karena itu, Erida pun melacak keberadaan Open yang ternyata sudah menikah lagi. Mirisnya sejak menjadi PNS, Open tidak memasukkan Erida dan kedua anaknya dalam daftar gaji.
Tak terima, Erida sempat mengadukan hal itu pada Bupati Dairi dan langsung menanggapinya dengan menyurati Menteri Sekretaris Negara dan Irjen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta tanggal 14 Januari 2013 dengan surat No: 780/0185. Isinya Open memasukkan tunjangan istri dan anaknya sesuai dengan PP Nomor 7 tahun 1977 jo PP No 51 tahun 1992. Tapi Open tetap tak memasukkan istri dan kedua anaknya dalam tunjangan. (man/deo)
OPEN NIKAH DIAM-DIAM
Erida makin kesal karena Open yang menelantarkan mereka selama 14 tahun hanya divonis hakim Pengadilan Tinggi Medan setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Hukuman itu lebih ringan dari putusan PN Balige yang sebelumnya memvonis Open dua tahun penjara. “Sekarang kasus itu masih tahap kasasi karena jaksanya banding dan Open pun banding juga,” ujarnya
Dikatakan Erida, ia melaporkan kasus itu ke kantor polisi karena Open diam-diam menikah lagi dengan Rezki Diester boru Napitupulu SPd (40), Guru di SMPN2 Sidikalang secara adat Karo pada Kamis 20 Agustus 2007 sesuai surat Keterangan Kawin Secara Adat Karo Nomor : 472.2/SK/2007 yang ditandatangi Kepala Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal.
“Kini Open Ginting dan Rezki tinggal di Perumahan Kala Sembara Blok C nomor 02 Sidikalang. Sedangkan 7 ekor lembu, rumah semi permanen ukuran 5×8 M2, ayam 100 ekor dan tanah seluas 3.000 M2 warisan orangtuanya saat kami masih tinggal di Sunggal, habis dijual Open,” beber Erida yang menikah dengan Open pada tahun 1997 lalu.
Ditambahkan Erida, dulu mereka tinggal di Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal. Sembari mengajar sebagai guru honor di salah satu SD, ia juga berjualan sayur mayur. Mirisnya, Open malah tidak mau bekerja. Meski begitu,Open tetap mendapat pembelaan dari orangtuanya. Bukan hanya itu, Open juga sempat disembunyikan keluarganya. Hal itu pula yang membuat Erida memilih pulang ke kampung halamannya di Balige.
Namun tak lama setelah itu, dari salah satu media cetak ia mengetahui suaminya telah masuk PNS. Karena itu, Erida pun melacak keberadaan Open yang ternyata sudah menikah lagi. Mirisnya sejak menjadi PNS, Open tidak memasukkan Erida dan kedua anaknya dalam daftar gaji.
Tak terima, Erida sempat mengadukan hal itu pada Bupati Dairi dan langsung menanggapinya dengan menyurati Menteri Sekretaris Negara dan Irjen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta tanggal 14 Januari 2013 dengan surat No: 780/0185. Isinya Open memasukkan tunjangan istri dan anaknya sesuai dengan PP Nomor 7 tahun 1977 jo PP No 51 tahun 1992. Tapi Open tetap tak memasukkan istri dan kedua anaknya dalam tunjangan. (man/deo)