30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Rumah Penyalur TKI Digerebek, Lokasinya di Eka Rasmi

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Rumah tersangka human trafficking di komplek Taman Ubud Jalan Eka Rasmi Medan, Minggu (24/7).
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Rumah tersangka human trafficking di komplek Taman Ubud Jalan Eka Rasmi Medan, Minggu (24/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berawal ketika seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Maria, mencuri uang Rp20 ribu milik temannya yang bernama Dea, PT Cut Sari Asih yang disinyalir tempat penyekapan TKI (Tenaga Kerja Indonesia), digerebek polisi.

Ceritanya, di PT Cut Sari Asih yang berada di Jalan Eka Rasmi, Komplek Taman Ubud, Blok B Nomor 3, Kecamatan Medan Johor itu, sekira pukul 15.00 Wib Jumat (22/7), Maria yang ketahuan mencuri uang temannya itu takut dilaporkan ke polisi, lalu berlari mengarah ke jalan besar.

Tanpa disadari, Maria telah berada di tengah kerumunan warga yang berada tepat di depan kantor PT Cut Sari Asih. Dia sempat diinterogasi warga, hingga menyeruak bahwa tempat itu adalah tempat penyalur TKI. Sedangkan bos yang bertanggungjawab bernama Angellin Wijaya (24).

Salah satu warga yang enggan menyebut namanya, langsung mengirim pesan singkat kepada polisi. Atas dasar informasi tersebut, berangkatlah polisi yang bertugas di Polsek Delitua. Sabtu (23/7) pukul 22.00 Wib, Polsek setempat langsung melakukan penggerebekan.

Warga melapor ke polisi bahwa kantor PT Cut Sari Asih itu adalah penyalur pembantu rumah tangga (PRT). Kepada wartawan, Angellin Wijaya mengatakan, dugaan media tentang penyaluran tenaga kerja yang berumur 16 tahun itu tidak benar.

“Jadi saya berharap jika ingin membuat berita, sebaiknya tanya dulu. Saya sudah tunjukan semua berkas saya kepada pak Wira selaku Kapolsek Delitua. Dokumen yang saya tunjukkan semua itu adalah diatas 17 tahun,” tandas Angellin.

Kapolsek Delitua, AKP Wira Prayatna ketika dikonfirmasi mengatakan, dugaan penyekapan PRT itu tidak benar. Hanya saja, Maria yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) langsung cepat-cepat dipulangkan ke kampung halamannya. Akibatnya, Maria tak sempat diwawancarai oleh awak media.

“Maria telah dipulangkan ke NTT. Penerbangan pertama : Medan – Jakarta menggunakan pesawat Sriwijaya dengan kode GYCVHF. Sedangkan Penerbangan kedua: Jakarta – NTT menggunakan pesawat Lion dengan kode JWQWWF,”  kata Kapolsek Delitua. (mag-3/yaa)

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Rumah tersangka human trafficking di komplek Taman Ubud Jalan Eka Rasmi Medan, Minggu (24/7).
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Rumah tersangka human trafficking di komplek Taman Ubud Jalan Eka Rasmi Medan, Minggu (24/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berawal ketika seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Maria, mencuri uang Rp20 ribu milik temannya yang bernama Dea, PT Cut Sari Asih yang disinyalir tempat penyekapan TKI (Tenaga Kerja Indonesia), digerebek polisi.

Ceritanya, di PT Cut Sari Asih yang berada di Jalan Eka Rasmi, Komplek Taman Ubud, Blok B Nomor 3, Kecamatan Medan Johor itu, sekira pukul 15.00 Wib Jumat (22/7), Maria yang ketahuan mencuri uang temannya itu takut dilaporkan ke polisi, lalu berlari mengarah ke jalan besar.

Tanpa disadari, Maria telah berada di tengah kerumunan warga yang berada tepat di depan kantor PT Cut Sari Asih. Dia sempat diinterogasi warga, hingga menyeruak bahwa tempat itu adalah tempat penyalur TKI. Sedangkan bos yang bertanggungjawab bernama Angellin Wijaya (24).

Salah satu warga yang enggan menyebut namanya, langsung mengirim pesan singkat kepada polisi. Atas dasar informasi tersebut, berangkatlah polisi yang bertugas di Polsek Delitua. Sabtu (23/7) pukul 22.00 Wib, Polsek setempat langsung melakukan penggerebekan.

Warga melapor ke polisi bahwa kantor PT Cut Sari Asih itu adalah penyalur pembantu rumah tangga (PRT). Kepada wartawan, Angellin Wijaya mengatakan, dugaan media tentang penyaluran tenaga kerja yang berumur 16 tahun itu tidak benar.

“Jadi saya berharap jika ingin membuat berita, sebaiknya tanya dulu. Saya sudah tunjukan semua berkas saya kepada pak Wira selaku Kapolsek Delitua. Dokumen yang saya tunjukkan semua itu adalah diatas 17 tahun,” tandas Angellin.

Kapolsek Delitua, AKP Wira Prayatna ketika dikonfirmasi mengatakan, dugaan penyekapan PRT itu tidak benar. Hanya saja, Maria yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) langsung cepat-cepat dipulangkan ke kampung halamannya. Akibatnya, Maria tak sempat diwawancarai oleh awak media.

“Maria telah dipulangkan ke NTT. Penerbangan pertama : Medan – Jakarta menggunakan pesawat Sriwijaya dengan kode GYCVHF. Sedangkan Penerbangan kedua: Jakarta – NTT menggunakan pesawat Lion dengan kode JWQWWF,”  kata Kapolsek Delitua. (mag-3/yaa)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/