30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Protes Tarif Air, Pria Ini Aksi Numpang Mandi di Kantor Gubsu

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Saharuddin memulai aksi “numpang mandi” dirinya berjalan menuju toilet ke toilet kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (24/7/2017). Aksi “numpang mandi” saharuddin sempat dilarang di kantor PDAM tirtanadi dan Kantor Pemprovsu, dirinya melakukan aksi ini untuk memprotes naik nya tarif dasar air yang terlalu tinggi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saharuddin, warga Kota Medan, mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara, di Jalan Diponegoro, Medan, Senin (24/7). Menggunakan kaos putih, celana pendek dan handuk di bahu, ia membawa perlengkapan mandi seperti ember, sabun, sikat gigi, dan odol. Pria yang dikenal sebagai aktivis sosial ini ingin menumpang mandi di Kantor Gubernur sebagai bentuk protes atas kenaikan tarif air PDAM Tirtanadi.

Aksi Saharuddin ini sempat membuat heboh suasana gedung kantor orang nomor satu di Sumatera Utara itu. Dia menjadi pusat perhatian pegawai dan pengunjung yang ada di sana. Melalui pengeras suara, aktivis sosial itupun menyampaikan orasinya, menolak kenaikan tarif air PDAM yang dinilai menambah beban rakyat.

“Saya kemari sedang aksi tunggal, numpang mandi di kantor gubernur. Saya menolak kebijakan menaikkan tarif air yang diputuskan melalui SK 188.44/732/KPTS/2016 tentang kenaikan tarif dasar air,” kata Saharuddin.

Sayang, keinginannya untuk mandi di Kantor Gubernur Sumatera Utara itu gagal terwujud. Saat dia hendak menaiki lift menuju ruangan gubernur di Lantai 10, langkahnya dihalangi oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Yulian Siregar. Petugas itu beralasan, aksi tersebut tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Meski Saharuddin sudah menjelaskan kalau rencana aksi sudah disampaikan resmi ke Polrestabes Medan pada akhir pekan lalu, namun Yulian tetap melarang. “Tidak bisa. Apapun aksinya, harus ada pemberitahuan di sini supaya ada yang menerima,” tegas Yulian.

Penolakan inipun memicu perdebatan antara Saharuddin dengan Yulian. “Saya ini masyarakat, saya melakukan ini karena ini bentuk aspirasi saya. Jadi kalau memang nggak mengizinkan, nggak perlu pakai alasan aturan segala,” balas Saharuddin.

Yulian pun tetap pada pendiriannya. Dikatakannya, selama ini pihaknya tidak pernah melarang adanya aksi penyampaian pendapat di Kantor Gubernur, termasuk soal kritikan atas kenaikan tarif PDAM Tirtanadi. Namun khusus untuk aksi menumpang mandi ini, ia meminta agar Saharuddin mengikuti prosedur yang ada. “Saya juga adalah warga yang juga dirugikan dengan kenaikan tarif ini. Tapi saya posisinya disini sebagai petugas,” ujar Yulian.

Akhirnya, Saharuddin pun memilih untuk mengalah dan mengurungkan niatnya numpang mandi di Kantor Gubernur Sumut. “Mau mandi saja pakai birokrasi. Saya diusir pakai sistem birokrasi di sini,” katanya dengan nada kecewa.

Saharuddin pun langsung meninggalkan Kantor Gubernur menuju Kantor DPRD Sumut untuk melanjutkan aksinya. Sebelumnya, dia juga menggelar aksi serupa di Kantor PDAM Tirtanadi Jalan Sisingamangaraja Medan. Namun perwakilan PDAM Tirtanadi menolak dan meminta izin agar Saharuddin jangan mandi di kamar mandi direksi.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Saharuddin memulai aksi “numpang mandi” dirinya berjalan menuju toilet ke toilet kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (24/7/2017). Aksi “numpang mandi” saharuddin sempat dilarang di kantor PDAM tirtanadi dan Kantor Pemprovsu, dirinya melakukan aksi ini untuk memprotes naik nya tarif dasar air yang terlalu tinggi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saharuddin, warga Kota Medan, mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara, di Jalan Diponegoro, Medan, Senin (24/7). Menggunakan kaos putih, celana pendek dan handuk di bahu, ia membawa perlengkapan mandi seperti ember, sabun, sikat gigi, dan odol. Pria yang dikenal sebagai aktivis sosial ini ingin menumpang mandi di Kantor Gubernur sebagai bentuk protes atas kenaikan tarif air PDAM Tirtanadi.

Aksi Saharuddin ini sempat membuat heboh suasana gedung kantor orang nomor satu di Sumatera Utara itu. Dia menjadi pusat perhatian pegawai dan pengunjung yang ada di sana. Melalui pengeras suara, aktivis sosial itupun menyampaikan orasinya, menolak kenaikan tarif air PDAM yang dinilai menambah beban rakyat.

“Saya kemari sedang aksi tunggal, numpang mandi di kantor gubernur. Saya menolak kebijakan menaikkan tarif air yang diputuskan melalui SK 188.44/732/KPTS/2016 tentang kenaikan tarif dasar air,” kata Saharuddin.

Sayang, keinginannya untuk mandi di Kantor Gubernur Sumatera Utara itu gagal terwujud. Saat dia hendak menaiki lift menuju ruangan gubernur di Lantai 10, langkahnya dihalangi oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Yulian Siregar. Petugas itu beralasan, aksi tersebut tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Meski Saharuddin sudah menjelaskan kalau rencana aksi sudah disampaikan resmi ke Polrestabes Medan pada akhir pekan lalu, namun Yulian tetap melarang. “Tidak bisa. Apapun aksinya, harus ada pemberitahuan di sini supaya ada yang menerima,” tegas Yulian.

Penolakan inipun memicu perdebatan antara Saharuddin dengan Yulian. “Saya ini masyarakat, saya melakukan ini karena ini bentuk aspirasi saya. Jadi kalau memang nggak mengizinkan, nggak perlu pakai alasan aturan segala,” balas Saharuddin.

Yulian pun tetap pada pendiriannya. Dikatakannya, selama ini pihaknya tidak pernah melarang adanya aksi penyampaian pendapat di Kantor Gubernur, termasuk soal kritikan atas kenaikan tarif PDAM Tirtanadi. Namun khusus untuk aksi menumpang mandi ini, ia meminta agar Saharuddin mengikuti prosedur yang ada. “Saya juga adalah warga yang juga dirugikan dengan kenaikan tarif ini. Tapi saya posisinya disini sebagai petugas,” ujar Yulian.

Akhirnya, Saharuddin pun memilih untuk mengalah dan mengurungkan niatnya numpang mandi di Kantor Gubernur Sumut. “Mau mandi saja pakai birokrasi. Saya diusir pakai sistem birokrasi di sini,” katanya dengan nada kecewa.

Saharuddin pun langsung meninggalkan Kantor Gubernur menuju Kantor DPRD Sumut untuk melanjutkan aksinya. Sebelumnya, dia juga menggelar aksi serupa di Kantor PDAM Tirtanadi Jalan Sisingamangaraja Medan. Namun perwakilan PDAM Tirtanadi menolak dan meminta izin agar Saharuddin jangan mandi di kamar mandi direksi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/