27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Ikan Impor Beredar, Nelayan Lokal Mengeluh

BELAWAN- Nelayan di pesisir Utara Kota Medan belakangan ini semakin kewalahan menghadapi persaingan harga ikan lokal. Hal ini disebabkan bebasnya ikan asal luar negeri beredar di pasar lokal dengan harga relatif murah.

“Ikan impor yang terus banyak di pasar lokal membuat harga ikan hasil tangkapan nelayan kita semakin tertekan mencapai 20 hingga 30 persen. Untuk itu, kita meminta agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap masuknya ikan impor,” kata Abdul Rahman Wakil Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan kepada Sumut Pos, Jumat (24/8) kemarin.

Dia mengungkapkan, beberapa jenis ikan hasil tangkapan nelayan lokal seperti di Belawan yang sulit bersaing dengan harga ikan impor diantaranya ikan selayang  dan gembung kuring.

Untuk harga ikan selayang impor misalnya, di pasaran saat ini harga yang ditawarkan berkisar Rp12 ribu hingga Rp15 ribu per kilo gram atau lebih rendah dibanding harga ikan sejenis hasil tangkapan nelayan lokal sekitar Rp25 ribu per kg.

“Untuk itu pengawasan dan uji mutu yang lebih ketat dan konsisten terhadap ikan impor penting dilakukan, guna melindungi nelayan lokal maupun konsumen di dalam negeri dari kemungkinan mengkonsumsi ikan impor yang diduga mengandung bahan pengawet,” ujarnya.

Selain bertujuan melindungi nelayan lokal, sambung Rahman penetapan tarif atas uji mutu terhadap ikan impor dinilai akan mampu meningkatkan penerimaan negara dan membuat iklim persaingan harga ikan di dalam negeri relatif kompetitif.

Oleh sebab itu, dia berharap kepada instansi pemerintah terkait agar konsisten menerapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 17 Tahun 2010, dalam rangka menjamin keamanan pangan yang akan dikonsumsi, baik bahan baku untuk pengolahan dan hasil olahan yang akan di distribusikan langsung ke pasar dalam negeri.

“Aspek keamanan konsumen terhadap ikan imporkan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang masuk ke dalam negeri. Karenanya diharapkan instansi terkait agar lebih konsisten,” tegasnya.
Dia menambahkan, volume ikan impor yang masuk dan dibongkar di Pelabuhan Belawan sekarang ini diperkirakan mencapai 50 ton lebih per harinya. Peningkatan volume impor ikan itu lanjutnya, terjadi di tengah berkurangnya pasok ikan dari nelayan lokal akibat pengaruh gelombang pasang dan cuaca ekstrim yang sejak beberapa bulan terakhir ini dilaporkan kerap melanda sebagian perairan pantai timur Sumatera.

“Jadi sebagian besar ikan impor yang masuk berasal dari Malaysia, dan dijual dengan harga relatif lebih rendah di dalam negeri, dan persaingan harga ini membuat nelayan lokal kewalahan karena kalah bersaing,” sebutnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanla) Medan H Ir Wahid MSi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi D di gedung dewan beberapa waktu lalu mengaku, untuk penerapan izin importir ikan di Belawan belum berjalan maksimal. Hal tersebut disebabkan para pengusaha importir banyak yang merasa keberatan atas Perda Nomor 14 Tahun 2002 tentang retrebusi izin usaha perikanan khususnya kepada importir ikan.
Belum maksimalnya penerapan perda dimaksud jelas berdampak buruk terhadap realisasi perolehan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Distanla pada tahun 2012 yang ditargetkan mencapai Rp1 miliar lebih. Sementara, terhitung sejak Januari-Mei tahun ini pasokan ikan impor yang masuk melalui Pelabuhan Belawan sedikitnya mencapai 2,1 juta kg, dengan PAD yang baru terealisasi mencapai Rp107 juta. (mag-17)

BELAWAN- Nelayan di pesisir Utara Kota Medan belakangan ini semakin kewalahan menghadapi persaingan harga ikan lokal. Hal ini disebabkan bebasnya ikan asal luar negeri beredar di pasar lokal dengan harga relatif murah.

“Ikan impor yang terus banyak di pasar lokal membuat harga ikan hasil tangkapan nelayan kita semakin tertekan mencapai 20 hingga 30 persen. Untuk itu, kita meminta agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap masuknya ikan impor,” kata Abdul Rahman Wakil Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan kepada Sumut Pos, Jumat (24/8) kemarin.

Dia mengungkapkan, beberapa jenis ikan hasil tangkapan nelayan lokal seperti di Belawan yang sulit bersaing dengan harga ikan impor diantaranya ikan selayang  dan gembung kuring.

Untuk harga ikan selayang impor misalnya, di pasaran saat ini harga yang ditawarkan berkisar Rp12 ribu hingga Rp15 ribu per kilo gram atau lebih rendah dibanding harga ikan sejenis hasil tangkapan nelayan lokal sekitar Rp25 ribu per kg.

“Untuk itu pengawasan dan uji mutu yang lebih ketat dan konsisten terhadap ikan impor penting dilakukan, guna melindungi nelayan lokal maupun konsumen di dalam negeri dari kemungkinan mengkonsumsi ikan impor yang diduga mengandung bahan pengawet,” ujarnya.

Selain bertujuan melindungi nelayan lokal, sambung Rahman penetapan tarif atas uji mutu terhadap ikan impor dinilai akan mampu meningkatkan penerimaan negara dan membuat iklim persaingan harga ikan di dalam negeri relatif kompetitif.

Oleh sebab itu, dia berharap kepada instansi pemerintah terkait agar konsisten menerapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 17 Tahun 2010, dalam rangka menjamin keamanan pangan yang akan dikonsumsi, baik bahan baku untuk pengolahan dan hasil olahan yang akan di distribusikan langsung ke pasar dalam negeri.

“Aspek keamanan konsumen terhadap ikan imporkan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang masuk ke dalam negeri. Karenanya diharapkan instansi terkait agar lebih konsisten,” tegasnya.
Dia menambahkan, volume ikan impor yang masuk dan dibongkar di Pelabuhan Belawan sekarang ini diperkirakan mencapai 50 ton lebih per harinya. Peningkatan volume impor ikan itu lanjutnya, terjadi di tengah berkurangnya pasok ikan dari nelayan lokal akibat pengaruh gelombang pasang dan cuaca ekstrim yang sejak beberapa bulan terakhir ini dilaporkan kerap melanda sebagian perairan pantai timur Sumatera.

“Jadi sebagian besar ikan impor yang masuk berasal dari Malaysia, dan dijual dengan harga relatif lebih rendah di dalam negeri, dan persaingan harga ini membuat nelayan lokal kewalahan karena kalah bersaing,” sebutnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanla) Medan H Ir Wahid MSi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi D di gedung dewan beberapa waktu lalu mengaku, untuk penerapan izin importir ikan di Belawan belum berjalan maksimal. Hal tersebut disebabkan para pengusaha importir banyak yang merasa keberatan atas Perda Nomor 14 Tahun 2002 tentang retrebusi izin usaha perikanan khususnya kepada importir ikan.
Belum maksimalnya penerapan perda dimaksud jelas berdampak buruk terhadap realisasi perolehan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Distanla pada tahun 2012 yang ditargetkan mencapai Rp1 miliar lebih. Sementara, terhitung sejak Januari-Mei tahun ini pasokan ikan impor yang masuk melalui Pelabuhan Belawan sedikitnya mencapai 2,1 juta kg, dengan PAD yang baru terealisasi mencapai Rp107 juta. (mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/