25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ada Pungli di Rutan? Ada Kotak Pengaduan Lho

Kotak pengaduan di lapas-Ilustrasi.
Kotak pengaduan di lapas-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk membersihkan pungli dari Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan dari aksi pungli, Kepala Rutan Budi Sitrungkir menyediakan kotak pengaduan bagi warga yang menjadi korban pungli oknum sipir.

“Kita sudah menyampaikan kepada warga binaan untuk segera melaporkan jika ada oknum yang melakukan pungli. Kita berharap agar warga binaan juga memberitahu kepada sanak keluarganya apabila hendak menjenguk ke dalam, jangan mau memberikan sesuatu kepada oknum dan segera lapor kepada kita bila ada,” kata Budi didampingi Kepala Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Tanjung Gusta Medan Nimrot Sihotang kepada wartawan, Senin (24/10) siang.

Budi mengatakan, usai penandatangan komitmen tidak melakukan pungli antara beberapa institusi termasuk Kemenkumham RI, pihaknya langsung mensosialisasikan hal tersebut kepada wargabinaan. Dalam sosialisasinya, Nimrot menambahkan, semua layanan di Rutan Tanjunggusta Medan tidak dipungut biaya.

“Tidak ada pungutan biaya apapun di Rutan ini. Jadi kami juga meminta kepada seluruh wargabinaan untuk juga memberitahukan hal tersebut kepada keluarganya,” ucap Nimrot.

Kotak pengaduan di lapas-Ilustrasi.
Kotak pengaduan di lapas-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk membersihkan pungli dari Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan dari aksi pungli, Kepala Rutan Budi Sitrungkir menyediakan kotak pengaduan bagi warga yang menjadi korban pungli oknum sipir.

“Kita sudah menyampaikan kepada warga binaan untuk segera melaporkan jika ada oknum yang melakukan pungli. Kita berharap agar warga binaan juga memberitahu kepada sanak keluarganya apabila hendak menjenguk ke dalam, jangan mau memberikan sesuatu kepada oknum dan segera lapor kepada kita bila ada,” kata Budi didampingi Kepala Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Tanjung Gusta Medan Nimrot Sihotang kepada wartawan, Senin (24/10) siang.

Budi mengatakan, usai penandatangan komitmen tidak melakukan pungli antara beberapa institusi termasuk Kemenkumham RI, pihaknya langsung mensosialisasikan hal tersebut kepada wargabinaan. Dalam sosialisasinya, Nimrot menambahkan, semua layanan di Rutan Tanjunggusta Medan tidak dipungut biaya.

“Tidak ada pungutan biaya apapun di Rutan ini. Jadi kami juga meminta kepada seluruh wargabinaan untuk juga memberitahukan hal tersebut kepada keluarganya,” ucap Nimrot.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/