28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Penanganan Gangguan Gagal Ginjal Akut di RSUPH Adam Malik, Gratis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ini sudah ada 14 anak yang mengalami gangguan gagal ginjal akut di Sumatera Utara (Sumut). Dari jumlah itu, 8 anak diantaranya meninggal dunia. Melihat kondisi ini, Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta agar semua anak yang mengalami indikasi gejala gagal ginjal akut harus segera dirawat di RSUP Haji Adam Malik Medan. Semua biaya penanganan medisnya gratis, karena ditanggung Pemprov Sumut.

“SAMPAI saat ini belum bisa kita dapatkan yang pasti, ini kenapa? Tapi, ini langkah pertama dan keputusan kedua saya adalah, apabila ada tanda-tanda yang terindikasi, seluruhnya harus dievakuasi bukan diobati di daerah. Harus dievakuasi di Medan untuk dirujuk ke RS Adam Malik,” kata Edy Rahyamadi kepada wartawan, usai memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) penanganan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jendral Sudirman Medan, Senin (24/10) sore.

Rakor ini dihadiri Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahman Sibarani, perwakilan dinas kesehatan kabupaten/kota, direksi rumah sakit di Kota Medan dan kepala-kepala Puskesmas se-Sumut.

“Pasti semua sudah mendengar, saat ini di Sumut sudah ada 8 anak meninggal dari 14 anak. Dua sudah kembali (sehat), yang 4 anak masih di rawat di RSUPH Adam Malik. Nah, kita tadi merapatkan hal ini. Terkusus kemungkinan-kemungkinan obat yang tidak dibolehkan. Inilah tadi didiskusi ahli ahlinya, ada dokter anak, ada dokter ginjalnya ada kepala rumah sakit dan BPPOM dan yang berwenang tentang itu,” beber Edy.

Edy mengungkapkan, dalam Rakor tersebut, dilakukan diskusi untuk menghasilkan solusi untuk penanganan ginjal akut di Sumut ini. Termasuk, upaya-upaya yang akan dilakukan bersama ke depannya. “Tadi, terjadi diskusi tetapi yang paling penting adalah kita mencari solusi awal. Langkah awal ini, adalah kita patuhi yang tidak dizinkan. Kemungkinan-kemungkinan itu, penyebab dengan segala alasan klinisnya tadi itu,” ungkapnya.

Edy optimis, dengan SDM medis di Sumut mampu menangani pasien kasus ginjal akut ini. Sehingga bila ada balita atau bayi mengalami penyakit tersebut, berdomisili di daerah akan dievakuasi dan dirujuk RSUPH Adam Malik, Kota Medan. “RSUPH Adam Malik cukup siap, tetapi kalau tidak siap, banyak rumah sakit rumah sakit lain. Yang pasti provinsi siap untuk memfasilitasi itu, dan semua kita gratiskan. Kepada rakyat Sumut, anda jangan kalut, jangan stres, tenang. Rawat anak anak kita, perhatikan kebersihannya dan kita selalu berdoa, patuhi petunjuk dokter puskesmas di daerah,” pungkasnya.

Perwakilan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Sumatera Utara, dr Inke Nadia D Lubis menjelaskan, rata-rata pasien mengalami gejala ginjal akut berusia 1 tahun hingga 5 tahun. “Seluruh kasus saat ini, merupakan anak di bawah umur 5 tahun. Meskipun defenisi ganguan ginjal akut progresif atifikal ini mencakup 0-18 tahun. Tetapi seluruh kasus yang dilaporkan di Sumut ini anak di bawah 5 tahun,” kata Inke.

Disebutnya, sebaran 14 kasus ginjal akut di Sumut meliputi Kota Medan 8 kasus, Kabupaten Mandailing Natal 1 kasus, Kota Binjai 1 kasus, Kota Sibolga 2 kasus, dan Kabupaten Labuhanbatu 2 kasus. Inke yang juga tenaga ahli di RSUP Haji Adam Malik, mengungkapkan RSUPH Adam Malik memiliki fasilitas medis yang mempuni untuk menangani pasien gagal ginjal, salah satu untuk cuci darah.

“Kenapa begitu dijumpai kasus-kasus yang gejalanya atifikal. Dengan ginjal akut ini, harus segera dirujuk ke RSUPH Adam Malik Medan, dikarenakan penangananya itu membutuhkan fasilitas yang mumpuni seperti alat cuci darah dan ini yang tersedia di RSUPH Adam Malik,” jelasnya.

Inke mengungkapkan, pihaknya masih melakukan investigasi terhadap penyebabnya ginjal akut itu. Sehingga belum ada kesimpulan terhadap penyebabnya karena masih terus dilakukan analisis. “Jadi, memang ya seluruh anak sehat yang tidak mempunyai sakit kronis sebelumnya. Jadi, memamg ada riwayat pemakaian obat, tetapi obat yang berbeda-beda, dan kita masih mencari kandungan yang mana yang mungkin sama. Tapi, kembali lagi ada tiga penyebab, mungkin infeksi sendiri, inflamasi ataupun intoktikasi salah satu untuk mengkonfirmasi harus dilakukan analisis,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke produsen di Sumut memproduksi obat sirup yang masuk larangan BPOM untuk dikonsumsi masyarakat. “Menindak lanjuti surat edaran dari pusat, terkait dengan jenis-jenis obat yang tadi. Disampaikan Pak Gubernur masih diduga, ini berkaitan yang memungkinkan terjadinya penyakit gagal ginjal tersebut,” kata Panca.

Panca mengungkapkan, pihaknya bersama BPOM terus melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang dilarang dikonsumsi dan dijual bebas di Apotek. “Langkah yang kita lakukan bersama-sama dengan baserkrim dan Balai POM untuk melakukan pemeriksan, pada jenis obat. Termasuk juga pabrik obat yang ada di Sumut, yang memproduksi obat sirup tersebut, kita sudah turun kelapangan,” kata Panca.

Di Medan Bertambah 3 Kasus

Sementara, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan, jumlah anak-anak di Kota Medan yang terkonfirmasi gagal ginjal akut bertambah tiga, menjadi 11 anak. Dari 11 anak tersebut, 6 diantaranya dinyatakan meninggal dunia. “Kemarin masih 8 anak yang terkonfirmasi, namun kini bertambah menjadi 11 anak,” kata Bobby didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (24/11).

Namun kata Bobby, meskipun ada penambahan 3 kasus gagal ginjal akut pada anak di Kota Medan, namun sampai saat ini tidak ada penambahan jumlah korban yang meninggal dunia. “Alhamdulillah, tidak ada penambahan korban meninggal dunia sampai saat ini,” ujarnya.

Untuk itu, terang Bobby, pihaknya di Pemko Medan akan terus mengikuti peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait mengantisipasi gagal ginjal akut pada anak ini. “Saya juga mengimbau para orang tua di Kota Medan untuk terus mengawasi anaknya serta lebih hati-hati lagi dalam memberikan sesuatu kepada anak,” katanya.

Selain kepada orangtua, Bobby juga mengimbau setiap apotek di Kota Medan untuk tetap mematuhi surat edaran (SE) Wali Kota Medan perihal kewaspadaan terhadap penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal (GgGAPA) pada anak, termasuk pelarangan penjualan obat-obatan jenis sirup. “Kita akan terus melakukan peninjauan terhadap peredaran obat-obatan jenis sirup ini. Mudah-mudahan tidak ada anak lainnya yang menjadi korbannya,” pungkasnya.

Terkait pelarangan penjualan obat-obatan jenis sirup, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto meminta Pemko Medan agar segera melakukan razia ke setiap apotek di Kota Medan guna memastikan SE tersebut benar-benar dijalankan.

“Kalau bisa obat-obatan yang dilarang tersebut ditarik oleh pemerintah, sehingga tidak ada kekhawatiran masyarakat terhadap obat tang disebut-sebut menjadi penyebab gagal ginjal akut tersebut,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra yang akrab di sapa Butong ini.

Dia meminta agar Pemko Medan dapat memberikan sanksi tegas kepada apotek yang masih kedapatan menjual obat-obat yang dicabut izin edarnya. “Pemko Medan harus tegas kepada apotek-apotek yang masih menjual obat-obat yang dicabut izin edarnya, karena ini untuk keselamatan anak-anak kita. Untuk apotek yang membandel, Pemko Medan dapat memberikan izin dengan mencabut izin operasionalnya,” pungkasnya. (gus/map/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ini sudah ada 14 anak yang mengalami gangguan gagal ginjal akut di Sumatera Utara (Sumut). Dari jumlah itu, 8 anak diantaranya meninggal dunia. Melihat kondisi ini, Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta agar semua anak yang mengalami indikasi gejala gagal ginjal akut harus segera dirawat di RSUP Haji Adam Malik Medan. Semua biaya penanganan medisnya gratis, karena ditanggung Pemprov Sumut.

“SAMPAI saat ini belum bisa kita dapatkan yang pasti, ini kenapa? Tapi, ini langkah pertama dan keputusan kedua saya adalah, apabila ada tanda-tanda yang terindikasi, seluruhnya harus dievakuasi bukan diobati di daerah. Harus dievakuasi di Medan untuk dirujuk ke RS Adam Malik,” kata Edy Rahyamadi kepada wartawan, usai memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) penanganan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jendral Sudirman Medan, Senin (24/10) sore.

Rakor ini dihadiri Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahman Sibarani, perwakilan dinas kesehatan kabupaten/kota, direksi rumah sakit di Kota Medan dan kepala-kepala Puskesmas se-Sumut.

“Pasti semua sudah mendengar, saat ini di Sumut sudah ada 8 anak meninggal dari 14 anak. Dua sudah kembali (sehat), yang 4 anak masih di rawat di RSUPH Adam Malik. Nah, kita tadi merapatkan hal ini. Terkusus kemungkinan-kemungkinan obat yang tidak dibolehkan. Inilah tadi didiskusi ahli ahlinya, ada dokter anak, ada dokter ginjalnya ada kepala rumah sakit dan BPPOM dan yang berwenang tentang itu,” beber Edy.

Edy mengungkapkan, dalam Rakor tersebut, dilakukan diskusi untuk menghasilkan solusi untuk penanganan ginjal akut di Sumut ini. Termasuk, upaya-upaya yang akan dilakukan bersama ke depannya. “Tadi, terjadi diskusi tetapi yang paling penting adalah kita mencari solusi awal. Langkah awal ini, adalah kita patuhi yang tidak dizinkan. Kemungkinan-kemungkinan itu, penyebab dengan segala alasan klinisnya tadi itu,” ungkapnya.

Edy optimis, dengan SDM medis di Sumut mampu menangani pasien kasus ginjal akut ini. Sehingga bila ada balita atau bayi mengalami penyakit tersebut, berdomisili di daerah akan dievakuasi dan dirujuk RSUPH Adam Malik, Kota Medan. “RSUPH Adam Malik cukup siap, tetapi kalau tidak siap, banyak rumah sakit rumah sakit lain. Yang pasti provinsi siap untuk memfasilitasi itu, dan semua kita gratiskan. Kepada rakyat Sumut, anda jangan kalut, jangan stres, tenang. Rawat anak anak kita, perhatikan kebersihannya dan kita selalu berdoa, patuhi petunjuk dokter puskesmas di daerah,” pungkasnya.

Perwakilan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Sumatera Utara, dr Inke Nadia D Lubis menjelaskan, rata-rata pasien mengalami gejala ginjal akut berusia 1 tahun hingga 5 tahun. “Seluruh kasus saat ini, merupakan anak di bawah umur 5 tahun. Meskipun defenisi ganguan ginjal akut progresif atifikal ini mencakup 0-18 tahun. Tetapi seluruh kasus yang dilaporkan di Sumut ini anak di bawah 5 tahun,” kata Inke.

Disebutnya, sebaran 14 kasus ginjal akut di Sumut meliputi Kota Medan 8 kasus, Kabupaten Mandailing Natal 1 kasus, Kota Binjai 1 kasus, Kota Sibolga 2 kasus, dan Kabupaten Labuhanbatu 2 kasus. Inke yang juga tenaga ahli di RSUP Haji Adam Malik, mengungkapkan RSUPH Adam Malik memiliki fasilitas medis yang mempuni untuk menangani pasien gagal ginjal, salah satu untuk cuci darah.

“Kenapa begitu dijumpai kasus-kasus yang gejalanya atifikal. Dengan ginjal akut ini, harus segera dirujuk ke RSUPH Adam Malik Medan, dikarenakan penangananya itu membutuhkan fasilitas yang mumpuni seperti alat cuci darah dan ini yang tersedia di RSUPH Adam Malik,” jelasnya.

Inke mengungkapkan, pihaknya masih melakukan investigasi terhadap penyebabnya ginjal akut itu. Sehingga belum ada kesimpulan terhadap penyebabnya karena masih terus dilakukan analisis. “Jadi, memang ya seluruh anak sehat yang tidak mempunyai sakit kronis sebelumnya. Jadi, memamg ada riwayat pemakaian obat, tetapi obat yang berbeda-beda, dan kita masih mencari kandungan yang mana yang mungkin sama. Tapi, kembali lagi ada tiga penyebab, mungkin infeksi sendiri, inflamasi ataupun intoktikasi salah satu untuk mengkonfirmasi harus dilakukan analisis,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke produsen di Sumut memproduksi obat sirup yang masuk larangan BPOM untuk dikonsumsi masyarakat. “Menindak lanjuti surat edaran dari pusat, terkait dengan jenis-jenis obat yang tadi. Disampaikan Pak Gubernur masih diduga, ini berkaitan yang memungkinkan terjadinya penyakit gagal ginjal tersebut,” kata Panca.

Panca mengungkapkan, pihaknya bersama BPOM terus melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang dilarang dikonsumsi dan dijual bebas di Apotek. “Langkah yang kita lakukan bersama-sama dengan baserkrim dan Balai POM untuk melakukan pemeriksan, pada jenis obat. Termasuk juga pabrik obat yang ada di Sumut, yang memproduksi obat sirup tersebut, kita sudah turun kelapangan,” kata Panca.

Di Medan Bertambah 3 Kasus

Sementara, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan, jumlah anak-anak di Kota Medan yang terkonfirmasi gagal ginjal akut bertambah tiga, menjadi 11 anak. Dari 11 anak tersebut, 6 diantaranya dinyatakan meninggal dunia. “Kemarin masih 8 anak yang terkonfirmasi, namun kini bertambah menjadi 11 anak,” kata Bobby didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (24/11).

Namun kata Bobby, meskipun ada penambahan 3 kasus gagal ginjal akut pada anak di Kota Medan, namun sampai saat ini tidak ada penambahan jumlah korban yang meninggal dunia. “Alhamdulillah, tidak ada penambahan korban meninggal dunia sampai saat ini,” ujarnya.

Untuk itu, terang Bobby, pihaknya di Pemko Medan akan terus mengikuti peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait mengantisipasi gagal ginjal akut pada anak ini. “Saya juga mengimbau para orang tua di Kota Medan untuk terus mengawasi anaknya serta lebih hati-hati lagi dalam memberikan sesuatu kepada anak,” katanya.

Selain kepada orangtua, Bobby juga mengimbau setiap apotek di Kota Medan untuk tetap mematuhi surat edaran (SE) Wali Kota Medan perihal kewaspadaan terhadap penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal (GgGAPA) pada anak, termasuk pelarangan penjualan obat-obatan jenis sirup. “Kita akan terus melakukan peninjauan terhadap peredaran obat-obatan jenis sirup ini. Mudah-mudahan tidak ada anak lainnya yang menjadi korbannya,” pungkasnya.

Terkait pelarangan penjualan obat-obatan jenis sirup, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto meminta Pemko Medan agar segera melakukan razia ke setiap apotek di Kota Medan guna memastikan SE tersebut benar-benar dijalankan.

“Kalau bisa obat-obatan yang dilarang tersebut ditarik oleh pemerintah, sehingga tidak ada kekhawatiran masyarakat terhadap obat tang disebut-sebut menjadi penyebab gagal ginjal akut tersebut,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra yang akrab di sapa Butong ini.

Dia meminta agar Pemko Medan dapat memberikan sanksi tegas kepada apotek yang masih kedapatan menjual obat-obat yang dicabut izin edarnya. “Pemko Medan harus tegas kepada apotek-apotek yang masih menjual obat-obat yang dicabut izin edarnya, karena ini untuk keselamatan anak-anak kita. Untuk apotek yang membandel, Pemko Medan dapat memberikan izin dengan mencabut izin operasionalnya,” pungkasnya. (gus/map/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/