Terkait tidak akan diberikannya izin oleh Kepolisian untuk aksi 2 Desember 2016 mendatang, Rabu bilang, itu tidak beralasan. Pasalnya, sesuai undang-undang, hak menyampaikan pendapat itu dilindungi. Jadi kalau tidak diberi izin, sama dengan Kepolisian melanggar undang-undang sehingga dapat dipidana. Oleh karena itu, Rabualam meminta Polisi mengawal aksi itu agar berjalan tetib dan damai.
” Jadi jangam dibuat-buat alasan. Kita lihat Ahok ini kok istimewa sekali. Perlu diingat, aksi ini tidak dibayar. Waktu aksi di Jakarta kemarin, saya ikut. Saya berangkat dengan biaya sendiri. Ada sekitar tiga juta orang datang ke Jakarta, dengan biaya sendiri. Ini murni panggilan hati. Bumi dan langit pun tak sanggup bayar aksi ini, ” tandasnya.
Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Naingggolan mengaku telah menerima surat pemberitahuan terkait konsolidasi yang digelar di Masjid Agung hari ini. Disebutkannya, GAPAI melayangkan surat ke Yanmin Dit Intelkam Polda Sumut dengan nomor 06/KU/ GAPAI/11/2016 tanggal 21 November 2016 yang ditandatangani ketua aksi Zulkarnain dan sekretaris Eka Putra Zakran. (ain/ted/adz
Terkait tidak akan diberikannya izin oleh Kepolisian untuk aksi 2 Desember 2016 mendatang, Rabu bilang, itu tidak beralasan. Pasalnya, sesuai undang-undang, hak menyampaikan pendapat itu dilindungi. Jadi kalau tidak diberi izin, sama dengan Kepolisian melanggar undang-undang sehingga dapat dipidana. Oleh karena itu, Rabualam meminta Polisi mengawal aksi itu agar berjalan tetib dan damai.
” Jadi jangam dibuat-buat alasan. Kita lihat Ahok ini kok istimewa sekali. Perlu diingat, aksi ini tidak dibayar. Waktu aksi di Jakarta kemarin, saya ikut. Saya berangkat dengan biaya sendiri. Ada sekitar tiga juta orang datang ke Jakarta, dengan biaya sendiri. Ini murni panggilan hati. Bumi dan langit pun tak sanggup bayar aksi ini, ” tandasnya.
Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Naingggolan mengaku telah menerima surat pemberitahuan terkait konsolidasi yang digelar di Masjid Agung hari ini. Disebutkannya, GAPAI melayangkan surat ke Yanmin Dit Intelkam Polda Sumut dengan nomor 06/KU/ GAPAI/11/2016 tanggal 21 November 2016 yang ditandatangani ketua aksi Zulkarnain dan sekretaris Eka Putra Zakran. (ain/ted/adz