25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun ke Peringkat 90

Organisasi ‘Transparansi Internasional’ hari Rabu (25/1) mengeluarkan laporan tahunan Indeks Persepsi Korupsi.

WASHINGTON DC, SUMUTPOS.CO – Badan anti-korupsi dunia yang berkantor di Berlin – Transparency Internasional – hari Rabu mengeluarkan laporan tahunan atas hasil upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan 176 negara setahun terakhir ini. Indeks Persepsi Korupsi ini menempatkan Indonesia di peringkat ke 90 dengan skor 37. Dari sisi skor ada kenaikan satu poin, tetapi dari sisi rating terjadi penurunan dua tingkat.

Dihubungi VOA melalui telpon Rabu siang (25/1) Koordinator Divisi Korupsi Politik badan pemerhati korupsi “Indonesian Corruption Watch” Donald Fariz mengatakan penurunan rating itu akibat belum maksimalnya reformasi hukum di bidang perijinan.

“Kita bisa melihat fenomena bahwa walaupun Presiden Joko Widodo melakukan berbagai akselerasi untuk mendorong perbaikan di sektor ijin usaha, menekan praktek pungli dll; tapi belum memberi dampak signifikan sehingga skor CPI Indonesia juga belum membaik. Ini tentu menjadi tantangan bagi presiden bahwa reformasi birokrasi khususnya di sektor perijinan harus diperbaiki lagi. (Mengapa di sektor perijinan?) Karena CPI menggunakan data atau instrumen “business doing activity” yang menyorot soal kemudahan perijinan, membuka usaha dan berinvestasi. Nah, ketika komponen ini dijadikan skor acuan utama untuk menilai berapa CPI sebuah negara, maka pada titik ini maka pembenahan birokrasi adalah yang paling utama harus dilakukan. Semakin mudah mendapatkan ijin berusaha tanpa perlu korupsi, maka skor CPI akan semakin tinggi,” ungkap Donald.

Hal senada disampaikan peneliti Transpansi Internasional, Finn Heinrich.

“Yang dibutuhkan adalah upaya serius pemerintah untuk menangani masalah korupsi di akarnya. Pemerintah perlu melakukan reformasi fundamental, dengan memaparkan secara terbuka hubungan sektor pemerintah dan bisnis, buka semua informasi kepada publik,” ujarnya.

Indeks Persepsi Korupsi yang dikeluarkan Transparansi Internasional didasarkan pada survei dan laporan tentang bagaimana pandangan pebisnis dan pakar pemerintah terhadap korupsi di sektor publik. Indeks itu menggunakan skala 0 – 100, dimana 0 adalah skor untuk negara dengan tingkat korupsi terburuk dan 100 untuk negara yang paling bersih dari korupsi.

Lima negara yang menduduki peringkat teratas adalah Denmark, Kanada, Finlandia, Swedia dan Swiss. Sementara di peringkat terbawah adalah Somalia, yang selama sepuluh tahun berturut-turut memiliki tingkat korupsi terburuk di dunia.

Organisasi ‘Transparansi Internasional’ hari Rabu (25/1) mengeluarkan laporan tahunan Indeks Persepsi Korupsi.

WASHINGTON DC, SUMUTPOS.CO – Badan anti-korupsi dunia yang berkantor di Berlin – Transparency Internasional – hari Rabu mengeluarkan laporan tahunan atas hasil upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan 176 negara setahun terakhir ini. Indeks Persepsi Korupsi ini menempatkan Indonesia di peringkat ke 90 dengan skor 37. Dari sisi skor ada kenaikan satu poin, tetapi dari sisi rating terjadi penurunan dua tingkat.

Dihubungi VOA melalui telpon Rabu siang (25/1) Koordinator Divisi Korupsi Politik badan pemerhati korupsi “Indonesian Corruption Watch” Donald Fariz mengatakan penurunan rating itu akibat belum maksimalnya reformasi hukum di bidang perijinan.

“Kita bisa melihat fenomena bahwa walaupun Presiden Joko Widodo melakukan berbagai akselerasi untuk mendorong perbaikan di sektor ijin usaha, menekan praktek pungli dll; tapi belum memberi dampak signifikan sehingga skor CPI Indonesia juga belum membaik. Ini tentu menjadi tantangan bagi presiden bahwa reformasi birokrasi khususnya di sektor perijinan harus diperbaiki lagi. (Mengapa di sektor perijinan?) Karena CPI menggunakan data atau instrumen “business doing activity” yang menyorot soal kemudahan perijinan, membuka usaha dan berinvestasi. Nah, ketika komponen ini dijadikan skor acuan utama untuk menilai berapa CPI sebuah negara, maka pada titik ini maka pembenahan birokrasi adalah yang paling utama harus dilakukan. Semakin mudah mendapatkan ijin berusaha tanpa perlu korupsi, maka skor CPI akan semakin tinggi,” ungkap Donald.

Hal senada disampaikan peneliti Transpansi Internasional, Finn Heinrich.

“Yang dibutuhkan adalah upaya serius pemerintah untuk menangani masalah korupsi di akarnya. Pemerintah perlu melakukan reformasi fundamental, dengan memaparkan secara terbuka hubungan sektor pemerintah dan bisnis, buka semua informasi kepada publik,” ujarnya.

Indeks Persepsi Korupsi yang dikeluarkan Transparansi Internasional didasarkan pada survei dan laporan tentang bagaimana pandangan pebisnis dan pakar pemerintah terhadap korupsi di sektor publik. Indeks itu menggunakan skala 0 – 100, dimana 0 adalah skor untuk negara dengan tingkat korupsi terburuk dan 100 untuk negara yang paling bersih dari korupsi.

Lima negara yang menduduki peringkat teratas adalah Denmark, Kanada, Finlandia, Swedia dan Swiss. Sementara di peringkat terbawah adalah Somalia, yang selama sepuluh tahun berturut-turut memiliki tingkat korupsi terburuk di dunia.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/