30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Ban Digembos, Bad Jukir Dicabut

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Petugas Dishub Medan dan Satlantas Polrestabes Medan melakukan penertiban kendaraan parkir liar di Jalan Setia Budi Medan, Sabtu (24/2) malam.

Proses penertiban sendiri berlangsung lancar. Seperti di Jalan Setia Budi, tim gabungan melakukan penilangan dan penggembosan ban mobil. Selanjutnya di depan RS Bunda Thamrin Jalan Sei Batanghari, sejumlah ban mobil digembosi karena kedapatan parkir di lokasi larangan parkir dan parkir berlapis. Kemudian tim gabungan mencabut bad identitas jukir dan membawanya untuk membuat surat peringatan.

“Jukir yang kita bawa itu disuruh membuat surat peringatan agar tidak  membuat parkir sembarangan maupun berlapis. Apabila kembali kedapatan, kita akan melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin pengelolaan tempat parkirnya,” jelas Renward.

Penertiban selanjutnya dilakukan di seputaran Warung Amat Bakso Jalan Juanda. Di tempat itu tim gabungan melakukan penilangan dan penggembosan ban kendaraan bermotor yang parkir sembarangan. Terakhir, tim gabungan menertibkan kendaraan bermotor yang kedapatan parkir di kawasan larangan parkir dengan melakukan penilangan dan penggembos ban kendaraan bermotor.

Dikatakan Renward, penertiban seperti ini akan terus dilakukan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan. Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan yang ada dengan penuh kesadaran.

“Jika masyarakat tidak mau parkir berlapis dan sembarangan, Insya Allah kita dapat mengurai titik-titik kemacetan yang terjadi selama ini,” pungkasnya. (prn/azw)

 

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Petugas Dishub Medan dan Satlantas Polrestabes Medan melakukan penertiban kendaraan parkir liar di Jalan Setia Budi Medan, Sabtu (24/2) malam.

Proses penertiban sendiri berlangsung lancar. Seperti di Jalan Setia Budi, tim gabungan melakukan penilangan dan penggembosan ban mobil. Selanjutnya di depan RS Bunda Thamrin Jalan Sei Batanghari, sejumlah ban mobil digembosi karena kedapatan parkir di lokasi larangan parkir dan parkir berlapis. Kemudian tim gabungan mencabut bad identitas jukir dan membawanya untuk membuat surat peringatan.

“Jukir yang kita bawa itu disuruh membuat surat peringatan agar tidak  membuat parkir sembarangan maupun berlapis. Apabila kembali kedapatan, kita akan melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin pengelolaan tempat parkirnya,” jelas Renward.

Penertiban selanjutnya dilakukan di seputaran Warung Amat Bakso Jalan Juanda. Di tempat itu tim gabungan melakukan penilangan dan penggembosan ban kendaraan bermotor yang parkir sembarangan. Terakhir, tim gabungan menertibkan kendaraan bermotor yang kedapatan parkir di kawasan larangan parkir dengan melakukan penilangan dan penggembos ban kendaraan bermotor.

Dikatakan Renward, penertiban seperti ini akan terus dilakukan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan. Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan yang ada dengan penuh kesadaran.

“Jika masyarakat tidak mau parkir berlapis dan sembarangan, Insya Allah kita dapat mengurai titik-titik kemacetan yang terjadi selama ini,” pungkasnya. (prn/azw)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/