Sebelumnya, sebanyak 80 pengunjung Karaoke Station diamankan petugas BNNP Sumut saat menggelar razia pada Kamis (21/5) dini hari. Dalam razia itu, petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Djoko Susilo menuturkan, menjelang bulan Ramadhan pihaknya akan terus melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam secara rutin.
Selain itu, tempat kos-kosan juga menjadi sasaran. “Kita juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan razia ini serentak dilakukan nantinya,” kata Djoko.
Sebelumnya, BNNP Sumut mengaku berkordinasi dengan Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan terkait keberadaan Karaoke Station yang diduga jadi sarang narkoba. “Kita akan surati Disbudpar Kota Medan terkait jam tayang atau jam malam di karaoke Station. Selain itu, kita juga akan menekan peredaran narkoba di sana,” terang Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto.
Dikatakannya, jadi untuk pengembangan yang di karaoke Station, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak Dinas Pariwisata.
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi, mengatakan kalau dalam waktu dekat ini akan kembali melakukan razia terhadap karaoke Station. “Rencananya akan kita lakukan razia juga,” jelasnya. (ris/smg/win)