31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Bintatar Meninggal, Kasusnya Otomatis Gugur

Foto: Indra/PM/dok Bintatar Hutabarat usai diperiksa di gedung Dit Reskrimsus Poldasu, Senin (2/6) lalu.
Foto: Indra/PM/dok
Bintatar Hutabarat usai diperiksa di gedung Dit Reskrimsus Poldasu, Senin (2/6) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tersangka kasus korupsi pembangunan bascamp PLTA Asahan III, Bintatar Hutabarat meninggal dunia akibat penyakit lever di RS Tebet Jakarta, Kamis (25/6) pukul 5.00 WIB. Di hari yang sama tepatnya di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Bupati Tobasa non aktif Pandapotan Kasmin Simanjuntak yang jadi terdakwa dalam kasus sama dengan berkas terpisah, nekat mengancam jaksa yang tak kunjung menuntutnya.

Info dirangkum, pasca menghembuskan nafas terakhirnya, jasad Bintatar langsung disemayamkan di rumah duka, Perumahan II, Blok HH, Nomor 6 Curuq Kalimalang, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Salah satu penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut mendapat kabar meninggalnya Bintatar dari pihak keluarga. “Yah, kita dapat kabar bahwa Bintatar sudah meninggal dunia. Sehingga kasusnya otomatis gugur demi hukum,” katanya.

Ditambahkannya, Bintatar seyogyanya akan diperiksa dengan status tersangka. Namun pemeriksaan tertunda karena tersangka menderita sakit. Untuk mendalami keterlibatan mantan General Manager (GM) Pikitring Suar PT PLN itu, penyidik masih menunggu kehadiran saksi-saksi. Namun saksi belum datang, tersangkanya sudah meninggal. “Nanti kami akan rapatkan dengan pimpinan,”ucapnya.

Kabar meninggalnya adik ipar Effendi Simbolon anggota DPR RI Komisi VII ini juga dibenarkan Kasubid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan. “Benar, mengenai kasusnya ditreskrimsus nanti yang ambil sikap,”tandasnya.

Hal senada juga dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Polim SH yang menangani perkara terdakwa Bupati Tobasa non aktif Pandapotan Kasmin Simanjuntak dalam kasus sama dengan berkas terpisah. “Dia (Bintatar) udah meninggal dunia tadi pagi,” jelas Polim.

Ditanyai bagaimana proses kasus hukum Bintatar selanjutnya, ia mengatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan. Apalagi Bintatar adalah saksi (mahkota) dalam kasus Pandapotan. “Kita koordinasi dulu ke atasan, bagaimana untuk keterangan saksinya ini nanti,” ujarnya.

Diketahui, Bintatar yang berstatus mantan GM Pikitring Suar PT PLN itu ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Tobasa non aktif Pandapotan Kasmin Simanjuntak (kini berstatus terdakwa), terkait pembangunan dan pengadaan lokasi akses road dan base camp PT PLN Asahan III di Dusun Batu Mamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba Samosir senilai Rp 17 M yang dananya bersumber dari APLN tahun 2012.

Bintatar kala itu ikut menandatangani pencairan dana untuk pelepasan lahan 9 hektar untuk pembangunan base cam sebagai akses menuju proyek PLTA Asahan. Konon, Bintatar diduga mengetahui kalau kawasan itu sebagai hutan lindung namun tetap membeli lahan tersebut. Dalam kasus itu, penyidik Subdit III/Tipikor masih menjadikan Bintatar sebagai tersangka, sementara sejumlah bawahannya sebagai saksi termasuk pimpinan proyek H Purba. (gib/bay/deo)

Foto: Indra/PM/dok Bintatar Hutabarat usai diperiksa di gedung Dit Reskrimsus Poldasu, Senin (2/6) lalu.
Foto: Indra/PM/dok
Bintatar Hutabarat usai diperiksa di gedung Dit Reskrimsus Poldasu, Senin (2/6) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tersangka kasus korupsi pembangunan bascamp PLTA Asahan III, Bintatar Hutabarat meninggal dunia akibat penyakit lever di RS Tebet Jakarta, Kamis (25/6) pukul 5.00 WIB. Di hari yang sama tepatnya di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Bupati Tobasa non aktif Pandapotan Kasmin Simanjuntak yang jadi terdakwa dalam kasus sama dengan berkas terpisah, nekat mengancam jaksa yang tak kunjung menuntutnya.

Info dirangkum, pasca menghembuskan nafas terakhirnya, jasad Bintatar langsung disemayamkan di rumah duka, Perumahan II, Blok HH, Nomor 6 Curuq Kalimalang, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Salah satu penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut mendapat kabar meninggalnya Bintatar dari pihak keluarga. “Yah, kita dapat kabar bahwa Bintatar sudah meninggal dunia. Sehingga kasusnya otomatis gugur demi hukum,” katanya.

Ditambahkannya, Bintatar seyogyanya akan diperiksa dengan status tersangka. Namun pemeriksaan tertunda karena tersangka menderita sakit. Untuk mendalami keterlibatan mantan General Manager (GM) Pikitring Suar PT PLN itu, penyidik masih menunggu kehadiran saksi-saksi. Namun saksi belum datang, tersangkanya sudah meninggal. “Nanti kami akan rapatkan dengan pimpinan,”ucapnya.

Kabar meninggalnya adik ipar Effendi Simbolon anggota DPR RI Komisi VII ini juga dibenarkan Kasubid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan. “Benar, mengenai kasusnya ditreskrimsus nanti yang ambil sikap,”tandasnya.

Hal senada juga dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Polim SH yang menangani perkara terdakwa Bupati Tobasa non aktif Pandapotan Kasmin Simanjuntak dalam kasus sama dengan berkas terpisah. “Dia (Bintatar) udah meninggal dunia tadi pagi,” jelas Polim.

Ditanyai bagaimana proses kasus hukum Bintatar selanjutnya, ia mengatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan. Apalagi Bintatar adalah saksi (mahkota) dalam kasus Pandapotan. “Kita koordinasi dulu ke atasan, bagaimana untuk keterangan saksinya ini nanti,” ujarnya.

Diketahui, Bintatar yang berstatus mantan GM Pikitring Suar PT PLN itu ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Tobasa non aktif Pandapotan Kasmin Simanjuntak (kini berstatus terdakwa), terkait pembangunan dan pengadaan lokasi akses road dan base camp PT PLN Asahan III di Dusun Batu Mamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba Samosir senilai Rp 17 M yang dananya bersumber dari APLN tahun 2012.

Bintatar kala itu ikut menandatangani pencairan dana untuk pelepasan lahan 9 hektar untuk pembangunan base cam sebagai akses menuju proyek PLTA Asahan. Konon, Bintatar diduga mengetahui kalau kawasan itu sebagai hutan lindung namun tetap membeli lahan tersebut. Dalam kasus itu, penyidik Subdit III/Tipikor masih menjadikan Bintatar sebagai tersangka, sementara sejumlah bawahannya sebagai saksi termasuk pimpinan proyek H Purba. (gib/bay/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/