26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Ketua PN Medan Positif Covif-19, Puluhan Hakim akan Di-swab

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Negeri (PN) Medan memutuskan akan melakukan swab test terhadap seluruh hakim dan pegawai di lingkungan PN, pascakeluarnya hasil test yang menyatakan Ketua PN Medan, Sitio Jumagi Akhirno, positif terpapar Covid-19. Jumlah total yang akan ditest sekitar 200-an orang.

“KAMIS dan Jumat pekan ini, akan dilakukan swab test bagi seluruh pegawai PN Medan. Baik ASN, honorer, security, dan para hakim. PN bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 (GTPP Covid-19). Diperkirakan ada sekitar 200-an sampel yang akan diambil,” ungkap Humas PN Medan, Immanuel Tarigan kepada wartawan, Selasa (25/8) siang.

Saat ditanyakan apakah akan PN akan di-lockdown, Immanuel mengatakan, belum. Hanya saja, para hakim dan pegawai sebagian akan di WFH (work from home) mulai tanggal 31 Agustus 2020. “Jadi yang stand by di kantor yang wajib di bagian playanan saja. Seperti bagian informasi, security, dan beberapa hakim,” sebutnya. Adapun sidang akan ada ditunda hingga dua minggu ke depan.

Hasil penelusuran Sumut Pos dari situs http://pn-medankota.go.id per tanggal 25 Agustus 2020, jumlah hakim karier saat ini di PN Medan berjumlah 27 orang. Sementara Hakim Ad Hoc PHI berjumlah 8 orang. Hakim Ad Hoc Perikanan berjumlah 9 orang. Hakim Ad Hoc Tipikor sebanyak 9 orang.

Pejabat Kepaniteraan sebanyak 8 orang, Pejabat Kesekretariatan 5 orang, dan Panitera Pengganti sebanyak 45 orang. Adapun Jurusita sebanyak 4 orang. Jurusita Pengganti sebanyak 15 orang. Dan pegawai sebanyak 20 orang.

Diberitakan sebelumnya, Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, terkonfirmasi positif Covid 19 berdasarkan hasil swab test yang keluar pada 23 Agustus kemarin. Swab dilakukan pada 16 Agustus.

“Untuk sementara Ketua PN Medan menjalani isolasi,” ujarnya.

Hasil rapat para pimpinan pada Selasa (25/8), PN Medan akan membatasi jadwal sidang. Sidang kasus tetap ada, tapi yang penting-penting saja. Seperti kasus prapid, atau yang masa tahanan yang mau habis. Dan seluruh pegawai dan hakim akan di-swab.

Lapas & Rutan Perketat Protokol

Terpisah, seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Indonesia, diminta memperketat pelaksanaan protokoler kesehatan, baik kepada warga binaan pemasyarakatan maupun petugas pemasyarakatan. Hal ini sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

Penegasan itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga, pada kegiatan Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di UPT Pemasyarakatan, melalui jaringan Teleconference yang diikuti oleh Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia, Senin (24/8).

Dalam arahannya, Reinhard memperingatkan petugas pemasyarakatan untuk mematuhi peraturan pemerintah mengenai protokoler kesehatan, serta disiplin dan menahan diri untuk tidak mengikuti pertemuan-pertemuan, berkerumun dengan kontak fisik yang melanggar protokoler kesehatan.

“Ini untuk mengingatkan kepada petugas, yang berpotensi menularkan Covid-19 kepada WBP di Lapas/Rutan/LPKA. Perhatian yang paling utama adalah petugas pemasyarakatan,” ujarnya.

Untuk ke depan, petugas pemasyarakatan yang akan memasuki UPT Pemasyarakatan, wajib mengenakan masker dan mengikuti pengukuran suhu tubuh. “Bila suhu tubuh 38 derajat Celcius dan sakit, wajib isolasi diri dan tidak masuk kerja. Pembatasan secara ketat bagi keluar masuknya orang, baik pengantar barang kebutuhan maupun kunjungan tamu kedinasan,” tegasnya.

Direktur Keamanan dan Ketertiban, Tejo H, dan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Yuspahruddin, juga turut memberikan arahan terkait SOP penerimaan tahanan/narapidana/anak baru, dan SOP penerimaan tamu kedinasan.

Siap Perketat Protokoler

Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kanwil Sumut), yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, usai mengikuti teleconference mengatakan, siap melaksanakan arahan Dirjen PAS.

“Kami akan memperketat pelakasanaan protokoler kesehatan, dan akan melakukan pengawasan kepada setiap Kepala UPT PAS se-Sumut dalam melaksanakan SOP yang diamanatkan,” katanya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Rinaldo A Tarigan Amd IP SH MH, menambahkan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas IIA Binjai, akan dimulai dari lingkungan di sekitar yang dijaga tetap bersih, juga menyosialisasikan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada warga binaan, dan disiplin mengikuti protokoler kesehatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Maju A Siburuan Amd IP Spd MH, juga memberikan pengarahan kepada petugas lapas tentang kedisplinan sesuai intruksi Menteri Hukum dan HAM.

“Kita harus lebih peduli dalam memberikan saran dan penyampaian kepada tamu yang berkunjung. Taati peraturan pemerintah, ikuti protokoler kesehatan, gunakan masker di saat berkunjung ke Lapas Kelas IIA Binjai, cuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah disediakan,” katanya.

“Apabila duduk jangan melewat batas yang sudah ditentukan jaraknya, selalu hindari kontak badan dan ikut cek suhu tubuh,” pungkasnya. (man/mag-1)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Negeri (PN) Medan memutuskan akan melakukan swab test terhadap seluruh hakim dan pegawai di lingkungan PN, pascakeluarnya hasil test yang menyatakan Ketua PN Medan, Sitio Jumagi Akhirno, positif terpapar Covid-19. Jumlah total yang akan ditest sekitar 200-an orang.

“KAMIS dan Jumat pekan ini, akan dilakukan swab test bagi seluruh pegawai PN Medan. Baik ASN, honorer, security, dan para hakim. PN bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 (GTPP Covid-19). Diperkirakan ada sekitar 200-an sampel yang akan diambil,” ungkap Humas PN Medan, Immanuel Tarigan kepada wartawan, Selasa (25/8) siang.

Saat ditanyakan apakah akan PN akan di-lockdown, Immanuel mengatakan, belum. Hanya saja, para hakim dan pegawai sebagian akan di WFH (work from home) mulai tanggal 31 Agustus 2020. “Jadi yang stand by di kantor yang wajib di bagian playanan saja. Seperti bagian informasi, security, dan beberapa hakim,” sebutnya. Adapun sidang akan ada ditunda hingga dua minggu ke depan.

Hasil penelusuran Sumut Pos dari situs http://pn-medankota.go.id per tanggal 25 Agustus 2020, jumlah hakim karier saat ini di PN Medan berjumlah 27 orang. Sementara Hakim Ad Hoc PHI berjumlah 8 orang. Hakim Ad Hoc Perikanan berjumlah 9 orang. Hakim Ad Hoc Tipikor sebanyak 9 orang.

Pejabat Kepaniteraan sebanyak 8 orang, Pejabat Kesekretariatan 5 orang, dan Panitera Pengganti sebanyak 45 orang. Adapun Jurusita sebanyak 4 orang. Jurusita Pengganti sebanyak 15 orang. Dan pegawai sebanyak 20 orang.

Diberitakan sebelumnya, Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, terkonfirmasi positif Covid 19 berdasarkan hasil swab test yang keluar pada 23 Agustus kemarin. Swab dilakukan pada 16 Agustus.

“Untuk sementara Ketua PN Medan menjalani isolasi,” ujarnya.

Hasil rapat para pimpinan pada Selasa (25/8), PN Medan akan membatasi jadwal sidang. Sidang kasus tetap ada, tapi yang penting-penting saja. Seperti kasus prapid, atau yang masa tahanan yang mau habis. Dan seluruh pegawai dan hakim akan di-swab.

Lapas & Rutan Perketat Protokol

Terpisah, seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Indonesia, diminta memperketat pelaksanaan protokoler kesehatan, baik kepada warga binaan pemasyarakatan maupun petugas pemasyarakatan. Hal ini sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

Penegasan itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga, pada kegiatan Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di UPT Pemasyarakatan, melalui jaringan Teleconference yang diikuti oleh Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia, Senin (24/8).

Dalam arahannya, Reinhard memperingatkan petugas pemasyarakatan untuk mematuhi peraturan pemerintah mengenai protokoler kesehatan, serta disiplin dan menahan diri untuk tidak mengikuti pertemuan-pertemuan, berkerumun dengan kontak fisik yang melanggar protokoler kesehatan.

“Ini untuk mengingatkan kepada petugas, yang berpotensi menularkan Covid-19 kepada WBP di Lapas/Rutan/LPKA. Perhatian yang paling utama adalah petugas pemasyarakatan,” ujarnya.

Untuk ke depan, petugas pemasyarakatan yang akan memasuki UPT Pemasyarakatan, wajib mengenakan masker dan mengikuti pengukuran suhu tubuh. “Bila suhu tubuh 38 derajat Celcius dan sakit, wajib isolasi diri dan tidak masuk kerja. Pembatasan secara ketat bagi keluar masuknya orang, baik pengantar barang kebutuhan maupun kunjungan tamu kedinasan,” tegasnya.

Direktur Keamanan dan Ketertiban, Tejo H, dan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Yuspahruddin, juga turut memberikan arahan terkait SOP penerimaan tahanan/narapidana/anak baru, dan SOP penerimaan tamu kedinasan.

Siap Perketat Protokoler

Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kanwil Sumut), yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, usai mengikuti teleconference mengatakan, siap melaksanakan arahan Dirjen PAS.

“Kami akan memperketat pelakasanaan protokoler kesehatan, dan akan melakukan pengawasan kepada setiap Kepala UPT PAS se-Sumut dalam melaksanakan SOP yang diamanatkan,” katanya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Rinaldo A Tarigan Amd IP SH MH, menambahkan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas IIA Binjai, akan dimulai dari lingkungan di sekitar yang dijaga tetap bersih, juga menyosialisasikan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada warga binaan, dan disiplin mengikuti protokoler kesehatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Maju A Siburuan Amd IP Spd MH, juga memberikan pengarahan kepada petugas lapas tentang kedisplinan sesuai intruksi Menteri Hukum dan HAM.

“Kita harus lebih peduli dalam memberikan saran dan penyampaian kepada tamu yang berkunjung. Taati peraturan pemerintah, ikuti protokoler kesehatan, gunakan masker di saat berkunjung ke Lapas Kelas IIA Binjai, cuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah disediakan,” katanya.

“Apabila duduk jangan melewat batas yang sudah ditentukan jaraknya, selalu hindari kontak badan dan ikut cek suhu tubuh,” pungkasnya. (man/mag-1)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/