30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

RS USU Sukses Operasi Implan Koklea Bayi 2,5 Tahun

Foto: Istimewa
Tim Implan Koklea RS USU sedang mengoperasi penderita tuli bisu, terhadap pasien perempuan berusia 2,5 tahun baru-baru ini.

SUMUTPOS.CO  – Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara pada 23 April 2017, RS USU berhasil melakukan implantasi koklea atau rumah siput yang pertama pada penderita tuli bisu. Implantasi dilakukan selama 2 jam terhadap pasien perempuan berusia 2,5 tahun.

Ketua Tim Implan Koklea RS USU,Prof Delfitri Munir SpTHTKL(K) mengatakan, pasien yang mengalami ketulian sejak lahir ini akan dapat mendengar dengan baik, sehingga bisa berbicara secara normal.

“Implantasi koklea adalah prosedur penanaman alat bantu dengar yang dilakukan melalui tindakan operasi pada tulang temporal. Operasi ini diperuntukkan bagi penderita tuli bisu yang tidak tertolong dengan pemakaian alat bantu dengar biasa,” ujarnya, didampingi Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RS USU, Dr dr Nazaruddin Umar SpAn KNA di RS USU Jalan Dr T Mansyur, Rabu (26/4).

Kerusakan pendengaran yang terjadi pada organ telinga luar (daun telinga) dan telinga tengah (gendang telinga) masih dapat ditolong dengan alat bantu dengar. Sedangkan kerusakan pada organ telinga dalam (koklea), hanya dapat ditolong dengan implantasi koklea. Koklea merupakan organ pendengaran yang berfungsi mengirim pesan ke syaraf pendengaran dan otak. Suara ditangkap daun telinga kemudian dikirim ke tulang pendengaran dan bergerak menuju koklea.“Operasi koklea atau rumah siput merupakan tindakan menanam elektroda untuk organ pendengaran yang berisi saraf-saraf pendengaran yang terletak di telinga dalam. Elektroda inilah yang yang menggantikan fungsi koklea sebagai organ pendengaran,” jelas Prof Delfitri Munir.

Dipaparkannya, implantasi koklea ini melalui beberapa tahapan. Seperti seleksi calon pasien yaitu penentuan terhadap pasien apakah layak dioperasi atau tidak. Pada tahap ini dilakukan pemeriksaan menyeluruh meliputi aspek medis, psikologis, dan sosial pasien. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan penunjang untuk menilai fungsi pendengaran, pemeriksaan radiologi, laboratorium serta konsultasi dengan disiplin ilmu lain.

“Operasi implan koklea sebaiknya dilakukan pada usia 1-2 tahun agar hasil pendengarannya lebih baik. Karena alat ditanam, maka gendang telinga tetap utuh dan tidak menimbulkan reaksi atau efek samping yang mengganggu,” ujarnya.

Ia menambahkan, pasien yang sudah dioperasi memerlukan waktu sekitar 2 hari untuk pemulihan. Setelah itu, dilakukan rehabilitasi berupa latihan mendengar dan berbicara.

Di Indonesia, lanjutnya, berdasarkan data yang ada, penderita tuli bisu atau gangguan pendengaran sejak lahir berkisar 1-3 dari 1.000 kelahiran bayi. Sehingga ada 5.000 bayi lahir tuli setiap tahun di Indonesia. Akibat bayi yang tidak bisa mendengar, maka bayi tersebut tidak bisa bicara atau bisu. Namun, dengan operasi ini bayi akan bisa mendengar sehingga akan bisa bicara dengan baik dan dapat sekolah di sekolah biasa. (ris/ila)

Foto: Istimewa
Tim Implan Koklea RS USU sedang mengoperasi penderita tuli bisu, terhadap pasien perempuan berusia 2,5 tahun baru-baru ini.

SUMUTPOS.CO  – Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara pada 23 April 2017, RS USU berhasil melakukan implantasi koklea atau rumah siput yang pertama pada penderita tuli bisu. Implantasi dilakukan selama 2 jam terhadap pasien perempuan berusia 2,5 tahun.

Ketua Tim Implan Koklea RS USU,Prof Delfitri Munir SpTHTKL(K) mengatakan, pasien yang mengalami ketulian sejak lahir ini akan dapat mendengar dengan baik, sehingga bisa berbicara secara normal.

“Implantasi koklea adalah prosedur penanaman alat bantu dengar yang dilakukan melalui tindakan operasi pada tulang temporal. Operasi ini diperuntukkan bagi penderita tuli bisu yang tidak tertolong dengan pemakaian alat bantu dengar biasa,” ujarnya, didampingi Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RS USU, Dr dr Nazaruddin Umar SpAn KNA di RS USU Jalan Dr T Mansyur, Rabu (26/4).

Kerusakan pendengaran yang terjadi pada organ telinga luar (daun telinga) dan telinga tengah (gendang telinga) masih dapat ditolong dengan alat bantu dengar. Sedangkan kerusakan pada organ telinga dalam (koklea), hanya dapat ditolong dengan implantasi koklea. Koklea merupakan organ pendengaran yang berfungsi mengirim pesan ke syaraf pendengaran dan otak. Suara ditangkap daun telinga kemudian dikirim ke tulang pendengaran dan bergerak menuju koklea.“Operasi koklea atau rumah siput merupakan tindakan menanam elektroda untuk organ pendengaran yang berisi saraf-saraf pendengaran yang terletak di telinga dalam. Elektroda inilah yang yang menggantikan fungsi koklea sebagai organ pendengaran,” jelas Prof Delfitri Munir.

Dipaparkannya, implantasi koklea ini melalui beberapa tahapan. Seperti seleksi calon pasien yaitu penentuan terhadap pasien apakah layak dioperasi atau tidak. Pada tahap ini dilakukan pemeriksaan menyeluruh meliputi aspek medis, psikologis, dan sosial pasien. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan penunjang untuk menilai fungsi pendengaran, pemeriksaan radiologi, laboratorium serta konsultasi dengan disiplin ilmu lain.

“Operasi implan koklea sebaiknya dilakukan pada usia 1-2 tahun agar hasil pendengarannya lebih baik. Karena alat ditanam, maka gendang telinga tetap utuh dan tidak menimbulkan reaksi atau efek samping yang mengganggu,” ujarnya.

Ia menambahkan, pasien yang sudah dioperasi memerlukan waktu sekitar 2 hari untuk pemulihan. Setelah itu, dilakukan rehabilitasi berupa latihan mendengar dan berbicara.

Di Indonesia, lanjutnya, berdasarkan data yang ada, penderita tuli bisu atau gangguan pendengaran sejak lahir berkisar 1-3 dari 1.000 kelahiran bayi. Sehingga ada 5.000 bayi lahir tuli setiap tahun di Indonesia. Akibat bayi yang tidak bisa mendengar, maka bayi tersebut tidak bisa bicara atau bisu. Namun, dengan operasi ini bayi akan bisa mendengar sehingga akan bisa bicara dengan baik dan dapat sekolah di sekolah biasa. (ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/