26 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Tenda Roder Tak Sesuai Spek

Inspektur Setdako Medan Farit Wajedi mengaku siap menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami cek dulu ya. Setiap pengaduan yang masuk pasti akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Ia menyebutkan sah-sah saja bila ada pihak yang keberatan lalu melapor ke ranah hukum sekaitan hal ini. “Siapa yang bisa melarang orang melapor ke hukum? Kita siap kok diminta Kejati Sumut bila diperlukan,” katanya.

Namun begitu, pihaknya terlebih dahulu meminta agar proses ini diselesaikan ke bagian ULP. “Kan di sana semua mekanisme. Lagian belum ada laporan ULP kepada kami mengenai ini,” pungkasnya.

Sayangnya, Komisaris PT Global Gemilang Said Hamzah ketika dikonfirmasi soal dugaan ketidaksesuaian spek tenda roder ini, tidak menjawab wartawan. Berulang kali coba dihubungi ke nomor selulernya, ia tidak mengangkat. Begitu juga saat dilayangkan pesan singkat, tidak berbalas. Sementara itu, paska pelaporan PT JA Production Indonesia bersama dengan PT Mulki Abadi Management (MAM) ke Kejati Sumut atas dugaan persengkongkolan antara kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdako Medan, dengan pemenang tender penyelenggaraan even Ramadhan Fair 2017, PT Global Gemilang, pihak Kejati Sumut belum mengambil langkah hukum atas laporan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan berkas laporan itu, masih di bagian persuratan Kejati Sumut.”Masih proses lah. Laporan itu, masih di bagian persuratan Kejati Sumut. Belum tahu, apa langsung diserahkan di bagian penyidikan Kejati Sumut atau bagaimana proses selanjutnya,” ungkap Sumanggar kepada Sumut Pos, Jumat (26/5) siang.

Disinggung soal permasalahan ini bisa hentikan atau tidak secara hokum kegiatan Ramadhan Fair, Sumanggar enggan berkomentar.”Kalau itu, belum bisa saya mengomentari itu lah,” tutur mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai itu.

Setelah membuat laporan, proses panjang akan dilakukan hingga menjadi proses hukum yang dimulai dari penyeledikan hingga penyidikan. Sumanggar mengatakan laporan tersebut, masih baru.”Biarkan dulu kita bekerja. Bagaimana laporan itu, ditindaklanjuti,” pungkasnya. (prn/gus/ila)

 

Inspektur Setdako Medan Farit Wajedi mengaku siap menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami cek dulu ya. Setiap pengaduan yang masuk pasti akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Ia menyebutkan sah-sah saja bila ada pihak yang keberatan lalu melapor ke ranah hukum sekaitan hal ini. “Siapa yang bisa melarang orang melapor ke hukum? Kita siap kok diminta Kejati Sumut bila diperlukan,” katanya.

Namun begitu, pihaknya terlebih dahulu meminta agar proses ini diselesaikan ke bagian ULP. “Kan di sana semua mekanisme. Lagian belum ada laporan ULP kepada kami mengenai ini,” pungkasnya.

Sayangnya, Komisaris PT Global Gemilang Said Hamzah ketika dikonfirmasi soal dugaan ketidaksesuaian spek tenda roder ini, tidak menjawab wartawan. Berulang kali coba dihubungi ke nomor selulernya, ia tidak mengangkat. Begitu juga saat dilayangkan pesan singkat, tidak berbalas. Sementara itu, paska pelaporan PT JA Production Indonesia bersama dengan PT Mulki Abadi Management (MAM) ke Kejati Sumut atas dugaan persengkongkolan antara kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdako Medan, dengan pemenang tender penyelenggaraan even Ramadhan Fair 2017, PT Global Gemilang, pihak Kejati Sumut belum mengambil langkah hukum atas laporan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan berkas laporan itu, masih di bagian persuratan Kejati Sumut.”Masih proses lah. Laporan itu, masih di bagian persuratan Kejati Sumut. Belum tahu, apa langsung diserahkan di bagian penyidikan Kejati Sumut atau bagaimana proses selanjutnya,” ungkap Sumanggar kepada Sumut Pos, Jumat (26/5) siang.

Disinggung soal permasalahan ini bisa hentikan atau tidak secara hokum kegiatan Ramadhan Fair, Sumanggar enggan berkomentar.”Kalau itu, belum bisa saya mengomentari itu lah,” tutur mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai itu.

Setelah membuat laporan, proses panjang akan dilakukan hingga menjadi proses hukum yang dimulai dari penyeledikan hingga penyidikan. Sumanggar mengatakan laporan tersebut, masih baru.”Biarkan dulu kita bekerja. Bagaimana laporan itu, ditindaklanjuti,” pungkasnya. (prn/gus/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/