25.6 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Presiden Jokowi Menetapkan Pilihan di Kaltim, Ibu Kota Baru 3 Kali Luas Jakarta

IBUKOTA PINDAH: Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo alias Jokowi akhirnya membuat keputusan besar untuk memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta. Presiden telah mengumumkan lokasi ibu kota baru tersebut berada di dua kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Luas ibukota baru ini hampir tiga kali luas Kota Jakarta.

PENGUMUMAN lokasi ibukota disampaikan secara resmi oleh Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada acara konferensi pers, Senin (26/8/2019) sekitar pukul 13.30 WIB. “Pemerintah telah melakukan kajian-kajian mendalam dan kita intensifkan studinya dalam 3 tahun terakhir ini. Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur,” kata Jokowi.

Turut mendampingi Jokowi dalam jumpa pers itu adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Agraria Sofyan Djalil, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono. Gubernur Kaltim Isran Noor dan Gubernur DKI Anies Baswedan juga diundang dalam jumpa pers tersebut.

Jokowi menjelaskan alasan pemerintah memutuskan wilayah Kaltim sebagai lokasi ibu kota baru RI. “Risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung api dan tanah longsor,” ujar mantan Gubernur DKI itu.

Pertimbangan berikutnya adalah letaknya calon ibu kota baru yang strategis karena berada di tengah-tengah Indonesia. Selain itu, lokasi calon ibu kota baru juga berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda.

“Yang keempat, punya infrastruktur yang relatif lengkap. Dan yang kelima telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintahan seluas 180 ribu hektare,” tuturnya.

Jokowi menyebutkan, pembangunan ibu kota baru ini bukan satu-satunya upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan antara Pulau Jawa dan luar Jawa. Sebab, pemerintah juga akan membangun industrialisasi di luar Jawa berbasis hilirisasi.

“Dan Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan menjadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan dan pusat jasa, berskala regional dan global,” tegasnya.

Presiden Jokowi sebelumnya telah menyampaikan rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan saat Sidang Bersama DPD-DPR, Senin (16/8/2019).

“Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” ujar Jokowi saat itu.

Jokowi mengatakan, selama ini denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa. Kegiatan ekonomi yang terpusat ini membuat Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau di luar Jawa. Untuk itu, rencana pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan diletakkan dalam konteks pemerataan.

Sebelum menetapkan ibu kota baru, Presiden pun telah meninjau sebagian wilayah yang menjadi calon ibu kota baru. Wilayah itu di antaranya Bukit Soeharto di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Kawasan Segitiga Kalimantan Tengah, dan kawasan yang berada di Palangkaraya.

Hampir 3 Kali Luas DKI Jakarta

Kalimantan Timur dinilai strategis. Lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia. Berada di dekat perkotaan yang sudah berkembang seperti Kota Balikpapan dan Samarinda. Dan ada dukungan infrastruktur yang lebih lengkap serta terdapat lahan pemerintah seluas 180.000 hektar.

Luas ibu kota baru ini, menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, kawasan induk ibu kota baru akan memakan wilayah hingga 40.000 hektar. Nantinya, luas wilayah ini akan dikembangkan menjadi 180.000 hektar dari tanah yang dimiliki pemerintah di sana.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, luas wilayah DKI mencapai 662,33 kilometer persegi. Adapun 1 kilometer persegi lahan setara dengan 100 hektar. Ini artinya, luas total wilayah ibu kota saat ini 66.233 hektar. Jika dibandingkan, luas kawasan induk ibu kota baru sekitar dua pertiga luas DKI Jakarta. Sedangkan luas ibu kota baru secara keseluruhan akan setara hampir dengan 3 kali luas DKI Jakarta.

Aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini berkantor di Jakarta, akan dipindahkan ke lokasi ibu kota baru dengan dua skenario.

Skenario pertama, jika seluruh ASN dari eksekutif, legislatif, yudikatif dengan jumlah 1,5 juta orang dipindahkan, maka lahan yang dibutuhkan adalah 40.000 hektar. Lalu skenario kedua, apabila memindahkan sebagian ASN melalui skema right-sizing, maka dengan jumlah ASN sekitar 870.000 orang, diperkirakan membutuhkan lahan seluas 30.000 hektar.

Lebih lanjut, kedua kabupaten yang rencananya akan menjadi lokasi ibu kota baru total memiliki luas 3.059.616 hektar, dengan rincian, Kabupaten Penajam Paser Utara seluas 3.333,06 kilometer persegi atau 333.306 hektar dan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luas 27.263,10 kilometer persegi atau 2.726.310 hektar.

Untuk kondisi infrastruktur jalan sebagai pendukung transportasi darat di sana, berdasarkan data BPS tahun 2017 sebagian besar masih berupa kerikil. Sementara jalan yang berupa aspal jumlahnya lebih sedikit.

Skema Pendanaan

Pemerintah menyebutkan, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp466 triliun. Kepala Negara mengungkapkan, kebutuhan investasi yang tak sedikit tersebut bakal menggunakan APBN seminimum mungkin.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui akun Twitter resmi, hanya 19,2 persen sumber pendanaan menggunakan APBN. Sementara porsi terbesar bersumber dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang sebesar 54,6 persen dari keseluruhan dana yang dibutuhkan. Adapun 26,2 persen sisanya bakal mengandalkan investasi swasta.

Pada infografis tersebut dijelaskan dana dari APBN bakal digunakan untuk infrastruktur pelayanan dasar, Istana Negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas ASN/TNI/Polri, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, dan pangkalan militer.

Adapun skema pendanaan dengan KPBU bakal digunakan untuk pembangunan Gedung Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, infrastruktur lain yang tidak tercakup dalam APBN, sarana pendidikan dan kesehatan, museum dan lembaga permasyarakatan, juga sarana penunjang lainnya.

Sementara dana pemindahan yang dibiayai swasta untuk membangun perumahan umum, perguruan tinggi, science-technopark, peningkatan kualitas bandara, pelabuhan, dan jaan tol. Selain itu juga untuk membangun sarana kesehatan, pusat perbelanjaan, dan sarana MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan proses pemindahan ibu kota baru paling lambat akal dilakukan pada tahun 2024 mendatang. Sementara pada tahun 2020, pemerintah sudah mulai mematangkan regulasi, masterplan, dan desain tata ruangnya.

Kaltim Termasuk Provinsi Teraman

Terpisah, Polri mengungkapkan Provinsi Kalimantan Timur layak dijadikan sebagai ibu kota baru Indonesia dikarenakan kondisi keamanan yang relatif baik.

Demikian diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/8).

“Dari data gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), dari 34 Polda, Kaltim termasuk 10 Polda yang teraman di Indonesia. Artinya Kaltim memang dari sudut pandang fungsi keamanan sudah layak sebagai ibu kota,” ungkap Dedi.

Menurutnya, angka kejahatan jalanan atau street crime di Kaltim terendah di Indonesia. Selain itu, kejadian menonjol di wilayah tersebut juga cenderung kecil.

Meski demikian, Dedi tak menampik bahwa potensi ancaman teroris masih ada di daerah tersebut. Tapi, ia mengatakan bahwa potensinya juga kecil. “Ancaman terorisme Kaltim memang ada, tapi kecil, tidak sebesar di Kalimantan Barat, di Jawa dan beberapa wilayah Sumatera,” ujar dia.

Jenis kejahatan yang menonjol di daerah tersebut adalah tindak pidana yang berhubungan dengan lingkungan. (fat/jpnn/kps)

IBUKOTA PINDAH: Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo alias Jokowi akhirnya membuat keputusan besar untuk memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta. Presiden telah mengumumkan lokasi ibu kota baru tersebut berada di dua kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Luas ibukota baru ini hampir tiga kali luas Kota Jakarta.

PENGUMUMAN lokasi ibukota disampaikan secara resmi oleh Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada acara konferensi pers, Senin (26/8/2019) sekitar pukul 13.30 WIB. “Pemerintah telah melakukan kajian-kajian mendalam dan kita intensifkan studinya dalam 3 tahun terakhir ini. Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur,” kata Jokowi.

Turut mendampingi Jokowi dalam jumpa pers itu adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Agraria Sofyan Djalil, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono. Gubernur Kaltim Isran Noor dan Gubernur DKI Anies Baswedan juga diundang dalam jumpa pers tersebut.

Jokowi menjelaskan alasan pemerintah memutuskan wilayah Kaltim sebagai lokasi ibu kota baru RI. “Risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung api dan tanah longsor,” ujar mantan Gubernur DKI itu.

Pertimbangan berikutnya adalah letaknya calon ibu kota baru yang strategis karena berada di tengah-tengah Indonesia. Selain itu, lokasi calon ibu kota baru juga berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda.

“Yang keempat, punya infrastruktur yang relatif lengkap. Dan yang kelima telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintahan seluas 180 ribu hektare,” tuturnya.

Jokowi menyebutkan, pembangunan ibu kota baru ini bukan satu-satunya upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan antara Pulau Jawa dan luar Jawa. Sebab, pemerintah juga akan membangun industrialisasi di luar Jawa berbasis hilirisasi.

“Dan Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan menjadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan dan pusat jasa, berskala regional dan global,” tegasnya.

Presiden Jokowi sebelumnya telah menyampaikan rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan saat Sidang Bersama DPD-DPR, Senin (16/8/2019).

“Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” ujar Jokowi saat itu.

Jokowi mengatakan, selama ini denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa. Kegiatan ekonomi yang terpusat ini membuat Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau di luar Jawa. Untuk itu, rencana pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan diletakkan dalam konteks pemerataan.

Sebelum menetapkan ibu kota baru, Presiden pun telah meninjau sebagian wilayah yang menjadi calon ibu kota baru. Wilayah itu di antaranya Bukit Soeharto di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Kawasan Segitiga Kalimantan Tengah, dan kawasan yang berada di Palangkaraya.

Hampir 3 Kali Luas DKI Jakarta

Kalimantan Timur dinilai strategis. Lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia. Berada di dekat perkotaan yang sudah berkembang seperti Kota Balikpapan dan Samarinda. Dan ada dukungan infrastruktur yang lebih lengkap serta terdapat lahan pemerintah seluas 180.000 hektar.

Luas ibu kota baru ini, menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, kawasan induk ibu kota baru akan memakan wilayah hingga 40.000 hektar. Nantinya, luas wilayah ini akan dikembangkan menjadi 180.000 hektar dari tanah yang dimiliki pemerintah di sana.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, luas wilayah DKI mencapai 662,33 kilometer persegi. Adapun 1 kilometer persegi lahan setara dengan 100 hektar. Ini artinya, luas total wilayah ibu kota saat ini 66.233 hektar. Jika dibandingkan, luas kawasan induk ibu kota baru sekitar dua pertiga luas DKI Jakarta. Sedangkan luas ibu kota baru secara keseluruhan akan setara hampir dengan 3 kali luas DKI Jakarta.

Aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini berkantor di Jakarta, akan dipindahkan ke lokasi ibu kota baru dengan dua skenario.

Skenario pertama, jika seluruh ASN dari eksekutif, legislatif, yudikatif dengan jumlah 1,5 juta orang dipindahkan, maka lahan yang dibutuhkan adalah 40.000 hektar. Lalu skenario kedua, apabila memindahkan sebagian ASN melalui skema right-sizing, maka dengan jumlah ASN sekitar 870.000 orang, diperkirakan membutuhkan lahan seluas 30.000 hektar.

Lebih lanjut, kedua kabupaten yang rencananya akan menjadi lokasi ibu kota baru total memiliki luas 3.059.616 hektar, dengan rincian, Kabupaten Penajam Paser Utara seluas 3.333,06 kilometer persegi atau 333.306 hektar dan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luas 27.263,10 kilometer persegi atau 2.726.310 hektar.

Untuk kondisi infrastruktur jalan sebagai pendukung transportasi darat di sana, berdasarkan data BPS tahun 2017 sebagian besar masih berupa kerikil. Sementara jalan yang berupa aspal jumlahnya lebih sedikit.

Skema Pendanaan

Pemerintah menyebutkan, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp466 triliun. Kepala Negara mengungkapkan, kebutuhan investasi yang tak sedikit tersebut bakal menggunakan APBN seminimum mungkin.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui akun Twitter resmi, hanya 19,2 persen sumber pendanaan menggunakan APBN. Sementara porsi terbesar bersumber dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang sebesar 54,6 persen dari keseluruhan dana yang dibutuhkan. Adapun 26,2 persen sisanya bakal mengandalkan investasi swasta.

Pada infografis tersebut dijelaskan dana dari APBN bakal digunakan untuk infrastruktur pelayanan dasar, Istana Negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas ASN/TNI/Polri, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, dan pangkalan militer.

Adapun skema pendanaan dengan KPBU bakal digunakan untuk pembangunan Gedung Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, infrastruktur lain yang tidak tercakup dalam APBN, sarana pendidikan dan kesehatan, museum dan lembaga permasyarakatan, juga sarana penunjang lainnya.

Sementara dana pemindahan yang dibiayai swasta untuk membangun perumahan umum, perguruan tinggi, science-technopark, peningkatan kualitas bandara, pelabuhan, dan jaan tol. Selain itu juga untuk membangun sarana kesehatan, pusat perbelanjaan, dan sarana MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan proses pemindahan ibu kota baru paling lambat akal dilakukan pada tahun 2024 mendatang. Sementara pada tahun 2020, pemerintah sudah mulai mematangkan regulasi, masterplan, dan desain tata ruangnya.

Kaltim Termasuk Provinsi Teraman

Terpisah, Polri mengungkapkan Provinsi Kalimantan Timur layak dijadikan sebagai ibu kota baru Indonesia dikarenakan kondisi keamanan yang relatif baik.

Demikian diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/8).

“Dari data gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), dari 34 Polda, Kaltim termasuk 10 Polda yang teraman di Indonesia. Artinya Kaltim memang dari sudut pandang fungsi keamanan sudah layak sebagai ibu kota,” ungkap Dedi.

Menurutnya, angka kejahatan jalanan atau street crime di Kaltim terendah di Indonesia. Selain itu, kejadian menonjol di wilayah tersebut juga cenderung kecil.

Meski demikian, Dedi tak menampik bahwa potensi ancaman teroris masih ada di daerah tersebut. Tapi, ia mengatakan bahwa potensinya juga kecil. “Ancaman terorisme Kaltim memang ada, tapi kecil, tidak sebesar di Kalimantan Barat, di Jawa dan beberapa wilayah Sumatera,” ujar dia.

Jenis kejahatan yang menonjol di daerah tersebut adalah tindak pidana yang berhubungan dengan lingkungan. (fat/jpnn/kps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/