BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Susana Safitri (27), warga Jalan KL Yos Sudarso Km 20 Medan Labuhan, menjadi korban aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sekujur tubuh ibu beranak dua ini menderita luka bakar setelah disiram cairan cuka oleh suaminya, Eva Ali alias Topan (30), Sabtu (26/9) kemarin. Susana semalam terbaring lemah di RSU Imelda, Medan.
Bambang Sucipto (48), salah seorang keluarga korban saat buat pengaduan di Mapolsek Medan Labuhan menuturkan, peristiwa kejahatan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi saat pelaku memarahi istrinya hanya karena terlalu lama menyuguhkan air minum.
“Sebelum disiram cairan cuka, mereka berdua sempat ribut bulut. Kabarnya, pemicu mereka bertengkar hanya gara-gara permasalahan sepele,” ujar, Bambang.
Tak tahan dengan perlakukan kasar suaminya, korban pun melawan. Melihat hal itu, pelaku langsung marah dan menampar wajah istrinya. Tidak sampai disitu, Topan yang terbakar emosi lantas mengambil botol berisi cairan cuka, lalu menyiramkannya ke tubuh istrinya hingga membuat korban menggelepar ke panasan.
“Usai menganiaya istrinya si Topan langsung kabur. Kami baru kabar setelah diberitahu para tetangga disekitar rumah mereka,” sebutnya.
“Memang suaminya itu sering berbuat kasar sama istrinya. Dia (korban) juga pernah mengeluh dan minta cerai karena sering dipukuli suaminya,” imbuhnya lagi.
Kapolsekta Medan Labuhan, Kompol Boy J Situmorang saat dihubungi membenarkan pihaknya ada menerima pengaduan dari keluarga korban. Dia menyebutkan, peristiwa naas ini berawal dari pertengkaran korban dengan suaminya di rumah mereka.
“Pelaku diduga tak mampu lagi mengendalikan emosinya, yang akhirnya menyiramkan cairan kimia ke tubuh korban,” terangnya.