MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna menekan angka penyebaran Covid-19 sekaligus mengejar target penurunan status PPKM dari level 3 ke level 2, Pemko Medan memperketat jalur masuk dari luar kota. Setiap masyarakat yang akan masuk ke Kota Medan akan diperiksa kesehatannya di Pos Penyekatan Simpang Tuntungan, Kota Medan.
Pantauan Sumut Pos di lokasi, tim gabungan terdiri dari personel Dishub Medan, Satpol PP, Dinas Kesehatan Medan TNI/Polri, BNPB dan lainnya melakukan pemeriksaan terhadap bus ataupun angkutan yang datang dari Kabupaten Karo. Petugas melakukan pengecekan suhu tubuh kepada prnumpang angkutan, bahkan ada juga yang dites Swab Antigen.
“Jadi sesuai instruksi Pak Wali Kota, kita mau menekan angka penyebaran Covid-19 agar jauh lebih menurun lagi, targetnya PPKM Kota Medan bisa turun ke level 2. Hari ini kita lakukan penyekatan di Simpang Tuntungan untuk memeriksa mereka yang masuk ke Kota Medan, karena ini jalur perbatasan. Semua yang masuk kita cek suhu tubuhnya,” kata Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis SSiT MT kepada Sumut Pos, Minggu (26/9).
Dikatakan Iswar, setiap ada masyarakat masuk yang diperiksa dan menunjukkan suhu tubuh di atas normal, maka langsung dilakukan swab antigen guna mengetahui, apakah yang bersangkutan reaktif atau nonreaktif Covid-19. “Tapi begitu pun, bukan hanya yang suhu tubuhnya di atas normal kita swab, tapi kita lakukan juga secara acak bagi yang suhu tubuhnya normal pun kota cek. Misalnya ada bus asal Berastagi, itu kalau satu bus suhu tubuhnya normal semua, minimal ada 3 orang dalam 1 bus itu yang kita acak untuk di swab antigen,” sebutnya.
Untuk yang hasil swabnya menunjukkan hasil reaktif, terang Iswar, maka akan langsung dibawa ke lokasi isolasi terpusat (Isoter) milik Pemko Medan. Namun begitu hingga sore kemarin, tidak ada satu pun masyarakat yang masuk ke Kota Medan yang menunjukkan hasil reaktif dari hasil swab antigen yang dilakukan.
Iswar menuturkan, dipilihnya lokasi Simpang Tuntungan, karena lokasi tersebut sebagai akses utama keluar-masuknya warga Medan maupun warga luar Medan dari dan menuju Berastagi yang merupakan salah satu lokasi wisata yang paling sering dikunjungi warga Kota Medan. “Instruksi Pak Wali, kita memang akan memperketat titik penyekatan dan pemantauan di wilayah perbatasan Kota Medan yang menjadi akses ke lokasi wisata, makanya kita lakukan di Simpang Tuntungan ini, karena ini jalur Medan – Berastagi. Kedepannya, ini akan rutin kita lakukan setiap Sabtu dan Minggu atau Weekend dan hari libur, karena saat-saat itu lah mobilitas warga sangat tinggi dari Medan ke Berastagi dan sebaliknya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan Pemko Medan akan memperketat titik penyekatan dan pemantauan di wilayah perbatasan Kota Medan dengan kabupaten/kota lain, terutama titik yang mengarah atau menjadi akses ke lokasi wisata. “Pintu-pintu masuk Kota Medan sudah diperbolehkan terbuka, namun yang khusus untuk pintu masuk Kota Medan yang langsung perbatasan dengan kabupaten lain seperti Deliserdang yang menuju tempat wisata ini, akan terus akan kita pantau,” tegasnya.
Bobby menuturkan, penurunan level PPKM membutuhkan peran serta seluruh pihak, terkhusus masyarakat Kota Medan. Sebab untuk bisa menekan angka penyebaran Covid-19, masyarakat tetap harus disiplin dalam menerapkan 3T dan 5 M.
Selain memperketat jalur perbatasan, Pemko Medan juga telah membentuk tim di 47 rumah sakit (RS) di Kota Medan. Nantinya, tim di seluruh RS wajib melaporkan data pasien Covid-19 secara rutin. “Yang perlu ditekankan ada dua hal, yaitu 3T dan 5M. Oleh karena itu kami kemarin rapat dengan beberapa RS, ada 47 RS yang melayani Covid-19. Kita sepakat rumah sakit membentuk tim dari 5 orang untuk membantu Pemko Medan untuk tracing dan testing,” ucap Bobby.
Hingga Sabtu kemarin, kata Bobby, pihaknya masih menunggu agar setiap RS dapat melaporkan nama-nama tim yang akan membantu tracing dan testing di lapangan. Targetnya, dapat melakukan testing kepada 15 orang yang melakukan kontak erat per harinya.
“Hari Senin (hari ini) kita minta nama-nama dari setiap rumah sakit sudah disetorkan ke dinas kesehatan agar bisa disampaikan ke kecamatan untuk bisa membantu tracing dan testing,” ujarnya.
Pasalnya, terang Bobby, intensitas tracing dan testing dapat mempercepat penurunan status Kota Medan menjadi zona hijau Covid-19. Sebab dengan melakukan 3T secara ketat, penyebaran virus dapat ditekan semaksimal mungkin. “Kita harus selalu optimis, kita ajak sama-sama untuk menekankan tracing dan testing. Nanti akan kita terapkan, berikutnya mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan 5M,” katanya.
Sedangkan untuk jam operasional rumah makan, kafe, ataupun restoran, Bobby memastikan jika Pemko Medan telah melakukan sedikit pelonggaran. Bila sebelumnya, hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 20:00 WIB. Saat ini pelaku usaha masih diperbolehkan membuka usahanya sampai Pukul 21.00 WIB.
Tak cuma itu, pengunjung juga diperbolehkan makan/minum ditempat. Dengan catatan, baik pelaku usaha dan pengunjung dapay menerapkan prokes secara ketat. Diantaranya, jumlah pengunjung tidak boleh melebihi 25 persen dari kapasitas yang seharusnya. “Sudah ada di Perwal, sudah ada di Surat Edaran Wali Kota (Medan No.443.2/9055). Itu jam operasionalnya sampai jam 9 malam, itu sudah tertera semua dalam surat edaran,” tuturnya.
Aturan yang sama juga berlaku kepada bioskop yang telah beroperasi. Selama PPKM Level 3, bioskop hanya boleh diisi dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Tak cuma itu, baik pengunjung maupun pekerja di bioskop sama-sama harus sudah divaksin dan harus menggunakan aplikasi Peduli lindungi untuk membuktikannya. “Bioskop sudah kita buka, yang datang harus menggunakan aplikasi Peduli lindungi yang menunjukkan sudah divaksin,” ungkapnya.
IDI Imbau Jangan Lengah
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan mengimbau, meski PPKM di Kota Medan resmi turun ke level 3, diminta kepada semua pihak agar jangan lengah dengan tetap menjaga ketat protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Begitu juga kepada pemerintah daerah agar mempercepat mengejar herd immunity, sehingga tercapai kekebalan atau masyarakat terlindungi dari penyakit yang tengah mewabah ini. Hal itu disampaikan Sekretaris IDI Cabang Medan, dr Ery Suhaimi SpB.
“Yang pertama itu vaksinasi harus terus dilakukan. Kedua, prokes harus tetap dijalankan. Jangan lengah karena kasus mulai menurun atau level sudah menurun. Jangan juga euforia,” ujarnya kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Selain itu, masyarakat juga harus menjaga mutu makanan yang dikonsumsi di masa pandemi Covid-19 ini. “Karena masih pandemi tetap jaga kesehatan, makanlah makanan bergizi, bervitamin. Kemudian, makanan yang dapat meningkatkan imunitas tubuh,” sambung Ery.
Dia mengaku, berdasarkan pantauannya, sejak dinyatakan Medan turun ke level 3, terlihat masyarakat mulai kendor terhadap prokes. Bahkan, sudah banyak yang lepas-lepas masker. Padahal, sampai saat ini masyarakat atau semua pihak harus menjaga prokes. “Saya lihat mulai bebas, pakai masker sudah jarang. Kita harus belajar dari beberapa negara, seperti Singapura dan India. Sempat turun kasus Covid-19, tapi jadi naik lagi karena tidak disiplin prokes,” pungkasnya.
32 Daerah di Sumut Zona Kuning
Sementara, berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, sebanyak 32 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara saat ini masuk kategori zona kuning atau risiko rendah dalam penyebaran Covid-19. Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19 di covid19.go.id di Medan, berdasar data hingga 25 September.
Adapun ke-32 kabupaten/kota di Sumut yang masuk kategori zona kuning yakni Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Padang Lawas, dan Gunung Sitoli. Kemudian, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Binjai, Nias Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, dan Karo.
Selanjutnya, Asahan, Nias Selatan, Pematangsiantar, Labuhanbatu Selatan, Sibolga, Medan, Labuhanbatu Utara, Batubara, dan Serdang Bedagai. Dari data tersebut, tersisa satu daerah di Sumut yang masuk kategori zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19 dari total 33 kabupaten/kota di Sumut, yakni Kota Tebingtinggi. (map/ris)