31.7 C
Medan
Sunday, May 26, 2024

Penetapan Harga Meja di Pasar Marelan Tak Kunjung Diputuskan

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, Bawas PD tidak fokus dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai kewenangan yang diberikan. Harga RAB yang tidak dipublikasi ini, tentu menjadi tanda tanya besar buat publik. “Sebab kalau terlalu lambat ini diputuskan, semakin banyak orang juga yang ambil kesempatan dan sok jadi pahlawan. Padahal ujung-ujungnya ingin mendapatkan lapak,” ujarnya.

Di sisi lain, Boydo menuding, bahwa gejolak yang terjadi di sejumlah pasar tradisional di Medan saat ini lantaran Wali Kota Dzulmi Eldin tidak tegas dan cepat menyikapi permasalahan dimaksud. Ia contohkan selain Pasar Marelan, masalah pengelolaan Pasar Peringgan yang terkuak sudah dialihkan ke pihak swasta, Pasar Kampunglalang yang tak kunjung tuntas dikerjakan, menjadi catatan hitam Pemko atas rencana menghidupkan kembali gairah pasar tradisional.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Bawas PD Kota Medan Busral Manan menerangkan, sampai kini pihaknya masih memproses satuan harga sesuai rekomendasi Dinas Perkim-PR atas meja, lapak dan kios pedagang Pasar Marelan. “Masih diproses. Belum ada keputusan sampai sekarang,” katanya via seluler kemarin.

Mantan Kadisbudpar Medan ini menambahkan, tidak ada kendala yang terlalu urgen atas penetapan harga satuan tersebut. Pihaknya masih akan membahas dan melakukan rapat lanjutan sebelum memutuskan akan hal ini.”Mudah-mudahan tidak ada kendala. Nanti dirapatkan lagi dengan anggota dan pimpinan Bawas yang lain. Tadi pun ditunda RDP dengan Komisi C karena dirut PD Pasar tidak hadir. Dalam konteks inikan kami hanya mengawasi saja,” terangnya. (prn/ila)

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, Bawas PD tidak fokus dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai kewenangan yang diberikan. Harga RAB yang tidak dipublikasi ini, tentu menjadi tanda tanya besar buat publik. “Sebab kalau terlalu lambat ini diputuskan, semakin banyak orang juga yang ambil kesempatan dan sok jadi pahlawan. Padahal ujung-ujungnya ingin mendapatkan lapak,” ujarnya.

Di sisi lain, Boydo menuding, bahwa gejolak yang terjadi di sejumlah pasar tradisional di Medan saat ini lantaran Wali Kota Dzulmi Eldin tidak tegas dan cepat menyikapi permasalahan dimaksud. Ia contohkan selain Pasar Marelan, masalah pengelolaan Pasar Peringgan yang terkuak sudah dialihkan ke pihak swasta, Pasar Kampunglalang yang tak kunjung tuntas dikerjakan, menjadi catatan hitam Pemko atas rencana menghidupkan kembali gairah pasar tradisional.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Bawas PD Kota Medan Busral Manan menerangkan, sampai kini pihaknya masih memproses satuan harga sesuai rekomendasi Dinas Perkim-PR atas meja, lapak dan kios pedagang Pasar Marelan. “Masih diproses. Belum ada keputusan sampai sekarang,” katanya via seluler kemarin.

Mantan Kadisbudpar Medan ini menambahkan, tidak ada kendala yang terlalu urgen atas penetapan harga satuan tersebut. Pihaknya masih akan membahas dan melakukan rapat lanjutan sebelum memutuskan akan hal ini.”Mudah-mudahan tidak ada kendala. Nanti dirapatkan lagi dengan anggota dan pimpinan Bawas yang lain. Tadi pun ditunda RDP dengan Komisi C karena dirut PD Pasar tidak hadir. Dalam konteks inikan kami hanya mengawasi saja,” terangnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/