27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Sewa Kantor Gedung Sementara DPRD Medan

16 Perusahaan Ikut Tender

MEDAN- Sebanyak 16 perusahaan sudah memasukkan penawaran sebagai peserta tender sewa kantor sementara gedung DPRD Medan. Dari total jumlah perusahaan tersebut 12 diantaranya badan usaha berbentuk CV, tiga PT dan satu lagi perusahaan BUMN Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Sesuai jadwal yang tertera pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, tahap pembukaan file dokumen penawaran berupa harga, administrasi dan teknis serta dokumen kualifikasi dilakukan Senin (26/3).

Setelah itu, akan masuk tahap evaluasi penawaran Rabu (28/3) hingga Jumat (30/3). Selanjutnya evaluasi dokumen kualifikasi dan pembuktian kualifikasi Senin (2/4). Kemudian upload berita acara hasil pelelangan Selasa (3/4) hingga Rabu (4/4). Dan Kamis (5/4) sudah ditentukan pemenang tender.

Setelah itu, panitia memberikan masa sanggah hasil lelang selama lima hari dari Senin (9/4) hingga Jumat (13/4). Jika tidak ada maka akan langsung diserahkan surat penunjukan penyedia barang/jasa Senin (16/4) dan penandatanganan kontrak Kamis (19/4).

“Memang sudah ada yang memasukkan penawaran tapi tidak bisa diketahui berapa penawaran dari masing-masing perusahaan tersebut. Jadi, kita tidak bisa tahu berapa penawaran baik harga dan lainnya,” kata seorang Staf Perencanaan Program (Penram) Pemerintah Kota Medan, Syaiful Bahri Pohan di Medan.

Wakil Ketua DPRD Medan, Ikhrimah Hamidy mengharapkan seluruh perusahaan yang memasukkan penawaran memiliki gedung sesuai dengan kebutuhan seperti luas ruangan pimpinan, staf, komisi termasuk ruang rapat.

“Kalau luas bangunannya tidak memenuhi spesifikasi, tentu tidak akan diterima,” ucapnya.

Dia juga berharap proses tender gedung sementara DPRD Medan bisa selesai sesuai jadwal agar proses pembangunan yang mundur tiga bulan dari jadwal tidak terganggu lagi.

“Sebelumnya kita menargetkan bulan Maret ini sudah mulai pembangunan tapi karena kantor sementara tidak juga dapat akhirnya rencana molor dari target awal. Diperkirakan bulan Juni nanti baru bisa dibangun gedung dewan yang baru,” ucapnya.

Setelah proses tender selesai maka masuk peng hancuran aset yang juga dilakukan melalui proses lelang. Karenanya panitia penghapusan barang daerah akan dibentuk untuk memudahkan lelang. Jadi akan lebih mudah menentukan siapa saja yang mengambil sisa-sisa gedung.
“Nanti kan ada juga penghancuran gedung dewan, itu melalui proses tender juga jadi akan ada lelang lagi,” ujarnya.

Dengan berbagai proses tersebut, pihaknya memperhitungkan pada Juni mendatang gedung baru bisa dibangun. Sedangkan untuk masa finishing diperkirakan memakan waktu tiga bulan jadi paling cepat pada September 2013, gedung baru bisa dimanfaatkan sebagai kantor.(adl)

16 Perusahaan Ikut Tender

MEDAN- Sebanyak 16 perusahaan sudah memasukkan penawaran sebagai peserta tender sewa kantor sementara gedung DPRD Medan. Dari total jumlah perusahaan tersebut 12 diantaranya badan usaha berbentuk CV, tiga PT dan satu lagi perusahaan BUMN Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Sesuai jadwal yang tertera pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, tahap pembukaan file dokumen penawaran berupa harga, administrasi dan teknis serta dokumen kualifikasi dilakukan Senin (26/3).

Setelah itu, akan masuk tahap evaluasi penawaran Rabu (28/3) hingga Jumat (30/3). Selanjutnya evaluasi dokumen kualifikasi dan pembuktian kualifikasi Senin (2/4). Kemudian upload berita acara hasil pelelangan Selasa (3/4) hingga Rabu (4/4). Dan Kamis (5/4) sudah ditentukan pemenang tender.

Setelah itu, panitia memberikan masa sanggah hasil lelang selama lima hari dari Senin (9/4) hingga Jumat (13/4). Jika tidak ada maka akan langsung diserahkan surat penunjukan penyedia barang/jasa Senin (16/4) dan penandatanganan kontrak Kamis (19/4).

“Memang sudah ada yang memasukkan penawaran tapi tidak bisa diketahui berapa penawaran dari masing-masing perusahaan tersebut. Jadi, kita tidak bisa tahu berapa penawaran baik harga dan lainnya,” kata seorang Staf Perencanaan Program (Penram) Pemerintah Kota Medan, Syaiful Bahri Pohan di Medan.

Wakil Ketua DPRD Medan, Ikhrimah Hamidy mengharapkan seluruh perusahaan yang memasukkan penawaran memiliki gedung sesuai dengan kebutuhan seperti luas ruangan pimpinan, staf, komisi termasuk ruang rapat.

“Kalau luas bangunannya tidak memenuhi spesifikasi, tentu tidak akan diterima,” ucapnya.

Dia juga berharap proses tender gedung sementara DPRD Medan bisa selesai sesuai jadwal agar proses pembangunan yang mundur tiga bulan dari jadwal tidak terganggu lagi.

“Sebelumnya kita menargetkan bulan Maret ini sudah mulai pembangunan tapi karena kantor sementara tidak juga dapat akhirnya rencana molor dari target awal. Diperkirakan bulan Juni nanti baru bisa dibangun gedung dewan yang baru,” ucapnya.

Setelah proses tender selesai maka masuk peng hancuran aset yang juga dilakukan melalui proses lelang. Karenanya panitia penghapusan barang daerah akan dibentuk untuk memudahkan lelang. Jadi akan lebih mudah menentukan siapa saja yang mengambil sisa-sisa gedung.
“Nanti kan ada juga penghancuran gedung dewan, itu melalui proses tender juga jadi akan ada lelang lagi,” ujarnya.

Dengan berbagai proses tersebut, pihaknya memperhitungkan pada Juni mendatang gedung baru bisa dibangun. Sedangkan untuk masa finishing diperkirakan memakan waktu tiga bulan jadi paling cepat pada September 2013, gedung baru bisa dimanfaatkan sebagai kantor.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/