25.6 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Penghasilan Minim, Ojek Online Tuntut Kenaikan Tarif

Presiden Joko Widodo, Selasa (27/3/2018) siang, menerima lima orang perwakilan pengemudi ojek online di Istana Merdeka, Jakarta.–raka denny/jawapos

Selain soal tarif yang rendah, dia mengeluhkan pula asuransi yang hanya diberikan kepada driver saat mendapatkan order. Artinya, bila ada kecelakaan saat membawa penumpang atau menerima pesanan dari aplikasi baru diberi asuransi. ”Kejadian di lapangan, ditanya dulu offjob atau onjob kan kita miris ya. Ini sudah meninggal lho masih ditanyaain offjob atau onjob gitu kan. Mereka pakai jaket itu sudah promotion seharian,” ungkap pengemudi ojol sejak 2015 itu.

Satu lagi yang diharapkan pengemudi adalah pengakuan sebagai angkutan umum yang resmi. untuk itu mereka berharap ada revisi dalam Undang-Undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tiga tuntutan itu akan dibahas lagi dalam pertemuan yang rencananya akan digelar hari ini. ”Intinya beliau (Jokowi, red) menerima, mendukung, miris. Beliau kasih ruang besok (hari ini, Red) ketemu lagi di Istana. Ketemu sama Jenderal (Purn) Moeldoko,” sebut dia.

Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah mendengar aspirasi para pengemudi Ojol. Di situ, mereka mengeluhkan rendahnya tarif yang ditetapkan perusahaan akibat adanya perang tarif antar penyedia aplikasi.

Berdasarkan cerita perwakilan Ojol, tarif yang berlaku di salah satu penyedia aplikasi adalah yang Rp1.600 per kilometer. ”Jadi kalau 6 kilometer itu baru dapat sepuluh ribu, jadi mereka merasa kurang,” kata Budi. Idealnya, pengemudi Ojol menginginkan tarif Rp2.500 per kilometer.

Untuk merealisasikan tuntutan itu, pemerintah rencananya akan melakukan mediasi. Antara pengemudi online dengan penyedia aplikasi. ”Rencananya akan mediasi besok (hari ini, Red),” imbuh Budi.

Presiden Jokowi menambahkan, pihaknya sudah meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Antara untuk mengumpulkan para penyedia aplikasi. ”Diundang plus termasuk graber-grabernya diajak bicara. Intinya dicari jalan tengah agar tidak merugikan,” ujarnya.

Terkait solusi yang akan ditawarkan pemerintah, mantan Wali Kota Solo itu belum bisa membeberkan. Namun, secara pribadi, pihaknya mengusulkan agar ada patokan tarif bawah, dan harga atas. ”Mungkin ke situ, tapi belum. Besok akan diputuskan setelah pertemuan itu dilakukan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, saat ini, aturan terkait tarif atas dan bawah baru berlaku untuk angkutan taksi online. Ketentuan tersebut berlaku sejak tahun lalu setelah keluarnya peraturan menteri perhubungan (Permenhub) Nomor 108 tahun 2017. (far/ang/jpg)

Presiden Joko Widodo, Selasa (27/3/2018) siang, menerima lima orang perwakilan pengemudi ojek online di Istana Merdeka, Jakarta.–raka denny/jawapos

Selain soal tarif yang rendah, dia mengeluhkan pula asuransi yang hanya diberikan kepada driver saat mendapatkan order. Artinya, bila ada kecelakaan saat membawa penumpang atau menerima pesanan dari aplikasi baru diberi asuransi. ”Kejadian di lapangan, ditanya dulu offjob atau onjob kan kita miris ya. Ini sudah meninggal lho masih ditanyaain offjob atau onjob gitu kan. Mereka pakai jaket itu sudah promotion seharian,” ungkap pengemudi ojol sejak 2015 itu.

Satu lagi yang diharapkan pengemudi adalah pengakuan sebagai angkutan umum yang resmi. untuk itu mereka berharap ada revisi dalam Undang-Undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tiga tuntutan itu akan dibahas lagi dalam pertemuan yang rencananya akan digelar hari ini. ”Intinya beliau (Jokowi, red) menerima, mendukung, miris. Beliau kasih ruang besok (hari ini, Red) ketemu lagi di Istana. Ketemu sama Jenderal (Purn) Moeldoko,” sebut dia.

Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah mendengar aspirasi para pengemudi Ojol. Di situ, mereka mengeluhkan rendahnya tarif yang ditetapkan perusahaan akibat adanya perang tarif antar penyedia aplikasi.

Berdasarkan cerita perwakilan Ojol, tarif yang berlaku di salah satu penyedia aplikasi adalah yang Rp1.600 per kilometer. ”Jadi kalau 6 kilometer itu baru dapat sepuluh ribu, jadi mereka merasa kurang,” kata Budi. Idealnya, pengemudi Ojol menginginkan tarif Rp2.500 per kilometer.

Untuk merealisasikan tuntutan itu, pemerintah rencananya akan melakukan mediasi. Antara pengemudi online dengan penyedia aplikasi. ”Rencananya akan mediasi besok (hari ini, Red),” imbuh Budi.

Presiden Jokowi menambahkan, pihaknya sudah meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Antara untuk mengumpulkan para penyedia aplikasi. ”Diundang plus termasuk graber-grabernya diajak bicara. Intinya dicari jalan tengah agar tidak merugikan,” ujarnya.

Terkait solusi yang akan ditawarkan pemerintah, mantan Wali Kota Solo itu belum bisa membeberkan. Namun, secara pribadi, pihaknya mengusulkan agar ada patokan tarif bawah, dan harga atas. ”Mungkin ke situ, tapi belum. Besok akan diputuskan setelah pertemuan itu dilakukan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, saat ini, aturan terkait tarif atas dan bawah baru berlaku untuk angkutan taksi online. Ketentuan tersebut berlaku sejak tahun lalu setelah keluarnya peraturan menteri perhubungan (Permenhub) Nomor 108 tahun 2017. (far/ang/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/