Groundbreaking PSEL Medan, Target Operasional Oktober Ini

Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan proyek strategis Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Terjun terus bergerak maju. Pembangunan fisik proyek ini ditargetkan dimulai pada Oktober 2026, ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking).

Kepala DLH Kota Medan Melvi Marlabayana, menjelaskan bahwa saat ini proyek PSEL tengah memasuki tahap lelang. Progres tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemko Medan dengan sejumlah pihak, termasuk pemerintah pusat dan mitra terkait.

“Proses lelang sedang berjalan. Target kita, groundbreaking bisa dilaksanakan pada Oktober 2026,” ujar Melvi saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).

Sebagai bentuk komitmen terhadap program nasional pengelolaan sampah, Pemko Medan telah menyiapkan lahan seluas 4,98 hektare di kawasan TPA Terjun. Lahan tersebut sudah dibebaskan sejak akhir 2025 dan kini tengah dalam tahap pematangan oleh dinas terkait. “Dinas Perkim sedang mematangkan lahan tersebut sebelum dilakukan pembangunan fisik di Bulan Oktober nanti,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ, Pemko Medan juga merencanakan penambahan lahan sekitar 9 hektare pada tahun ini. Penambahan ini bertujuan mendukung kebutuhan pengembangan fasilitas serta infrastruktur pendukung PSEL ke depan.

“Standar minimal dari pemerintah pusat adalah 5 hektare, namun kami berupaya menyiapkan lebih luas agar operasional dan pengembangan ke depan lebih optimal,” ujarnya.

Di tingkat nasional, proyek PSEL merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, sebelumnya menyampaikan bahwa lima proyek PSEL di berbagai daerah akan lebih dulu memulai groundbreaking pada Juni 2026.

Program ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang menargetkan pengelolaan 100 persen sampah secara nasional pada 2029. Dengan volume sampah yang telah mencapai lebih dari 141 ribu ton per hari, kehadiran PSEL di berbagai daerah, termasuk Medan, diharapkan menjadi solusi berkelanjutan sekaligus sumber energi alternatif.

Jika berjalan sesuai rencana, proyek PSEL di Kota Medan tidak hanya akan mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), tetapi juga membuka peluang pemanfaatan sampah menjadi energi listrik yang bernilai ekonomis dan ramah lingkungan. (map/ila)

Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan proyek strategis Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Terjun terus bergerak maju. Pembangunan fisik proyek ini ditargetkan dimulai pada Oktober 2026, ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking).

Kepala DLH Kota Medan Melvi Marlabayana, menjelaskan bahwa saat ini proyek PSEL tengah memasuki tahap lelang. Progres tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemko Medan dengan sejumlah pihak, termasuk pemerintah pusat dan mitra terkait.

“Proses lelang sedang berjalan. Target kita, groundbreaking bisa dilaksanakan pada Oktober 2026,” ujar Melvi saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).

Sebagai bentuk komitmen terhadap program nasional pengelolaan sampah, Pemko Medan telah menyiapkan lahan seluas 4,98 hektare di kawasan TPA Terjun. Lahan tersebut sudah dibebaskan sejak akhir 2025 dan kini tengah dalam tahap pematangan oleh dinas terkait. “Dinas Perkim sedang mematangkan lahan tersebut sebelum dilakukan pembangunan fisik di Bulan Oktober nanti,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ, Pemko Medan juga merencanakan penambahan lahan sekitar 9 hektare pada tahun ini. Penambahan ini bertujuan mendukung kebutuhan pengembangan fasilitas serta infrastruktur pendukung PSEL ke depan.

“Standar minimal dari pemerintah pusat adalah 5 hektare, namun kami berupaya menyiapkan lebih luas agar operasional dan pengembangan ke depan lebih optimal,” ujarnya.

Di tingkat nasional, proyek PSEL merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, sebelumnya menyampaikan bahwa lima proyek PSEL di berbagai daerah akan lebih dulu memulai groundbreaking pada Juni 2026.

Program ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang menargetkan pengelolaan 100 persen sampah secara nasional pada 2029. Dengan volume sampah yang telah mencapai lebih dari 141 ribu ton per hari, kehadiran PSEL di berbagai daerah, termasuk Medan, diharapkan menjadi solusi berkelanjutan sekaligus sumber energi alternatif.

Jika berjalan sesuai rencana, proyek PSEL di Kota Medan tidak hanya akan mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), tetapi juga membuka peluang pemanfaatan sampah menjadi energi listrik yang bernilai ekonomis dan ramah lingkungan. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru