30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Guru Honorer Berharap THR

Foto: dok
Massa guru honorer melakukan unjuk rasa -Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Kesedihan masih menyelimuti guru-guru honorer di Tanah Air, khususnya Sumatera Utara. Pasalnya, mereka tidak bisa menikmati kegembiraan seperti yang dirasakan PNS, TNI/Polri, pensiunan, pegawai non-PNS dan tenaga honorer di pusat. Pemerintah Pusat hanya mengalokasikan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai non PNS dan honorer pusat, sedangkan daerah tidak.

Ketua Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Sumut, Andi Subakti mengungkapkan, setiap tahun jelang momen Lebaran, guru honorer tidak pernah merasakan THR, apalagi gaji ke-13 dari pemerintah, baik pusat maupun pemerintah daerah. “Pastilah, dari mana mereka dapat? Paling tidak, belas kasihan guru dan kepala sekolah saja yang ada,” ujar Andi kepada Sumut Pos, Minggu (27/5).

Ia menyebutkan, guru honorer K2 di Sumut saat ini berjumlah ribuan orang. Baik yang mengajar di tingkat SMA yang kini dikelola Pemprovsu, maupun SMP dan SD di kabupaten dan kota. “Walau namanya bukan THR –karena terbentur dengan aturan–, namun sangat wajar sekali bila tenaga (guru) honorer diberikan sedikit kebahagiaan menghadapi hari raya tahun ini,” katanya.

Hal itu ia nilai sangat wajar sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah atas kinerja yang telah ditunjukan tenaga honorer selama bertahun-tahun. “Dengan dasar kemanusiaan dan memiliki beban tugas yang sama dengan ASN di pemerintahan, wajar ada sebuah kebijakan bagi honorer untuk menerima apresiasi dari pemerintah terutama bagi pemerintah daerah atas apa yang telah diberikan dalam pekerjaannya,sebagai membantu dalam pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.

Foto: dok
Massa guru honorer melakukan unjuk rasa -Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Kesedihan masih menyelimuti guru-guru honorer di Tanah Air, khususnya Sumatera Utara. Pasalnya, mereka tidak bisa menikmati kegembiraan seperti yang dirasakan PNS, TNI/Polri, pensiunan, pegawai non-PNS dan tenaga honorer di pusat. Pemerintah Pusat hanya mengalokasikan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai non PNS dan honorer pusat, sedangkan daerah tidak.

Ketua Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Sumut, Andi Subakti mengungkapkan, setiap tahun jelang momen Lebaran, guru honorer tidak pernah merasakan THR, apalagi gaji ke-13 dari pemerintah, baik pusat maupun pemerintah daerah. “Pastilah, dari mana mereka dapat? Paling tidak, belas kasihan guru dan kepala sekolah saja yang ada,” ujar Andi kepada Sumut Pos, Minggu (27/5).

Ia menyebutkan, guru honorer K2 di Sumut saat ini berjumlah ribuan orang. Baik yang mengajar di tingkat SMA yang kini dikelola Pemprovsu, maupun SMP dan SD di kabupaten dan kota. “Walau namanya bukan THR –karena terbentur dengan aturan–, namun sangat wajar sekali bila tenaga (guru) honorer diberikan sedikit kebahagiaan menghadapi hari raya tahun ini,” katanya.

Hal itu ia nilai sangat wajar sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah atas kinerja yang telah ditunjukan tenaga honorer selama bertahun-tahun. “Dengan dasar kemanusiaan dan memiliki beban tugas yang sama dengan ASN di pemerintahan, wajar ada sebuah kebijakan bagi honorer untuk menerima apresiasi dari pemerintah terutama bagi pemerintah daerah atas apa yang telah diberikan dalam pekerjaannya,sebagai membantu dalam pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/