24 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Trapis Terciduk Memijat

Di Oukup Tommy Bastanta Ginting, tim juga mendapati seorang terapis wanita yang masuk kategoti sepatu (separuh tua) tengah asik memijat seorang pemuda yang hanya mengenakan celana dalam di salah satu kamar. Temuan ini pun membuat pemilik oukup tak berkutik, dia beralasan terpaksa membuka oukup di bulan puasa karena tuntutan ekonomi. Tim pun selanjutnya membuat Berita Acara Pemeriksaan dan menutup sementara oukup tersebut.

Tim juga mendatangi kafe yang beroperasi dengan menyajikan live music yaitu Grand Keude Kopi Ulee Kareng Jalan AH Nasution dan Pakter Tuak Biring Seje di Jalan Jamin Ginting, persisnya perbatasan Medan dan Deliserdang.

Tak hanya itu, di Pakter Tuak Biring Seje dan Grand Keude Kopi Ulee Kareng, tim mendapati kedua tempat minuman itu menyajikan live music. Padahal sesuai dengan Surat Edaran Wali kota yang telah diberikan, usaha tempat minum itu diperbolehkan beroperasi namun dilarang menghadirikan live music.

Usai memberikan Surat Berita Acara Pemeriksaan, Uno kembali mengingatkan kepada kedua pengusaha agar mematuhi Surat Edaran Wali Kota tersebut. “Kali ini kami hanya memberikan surat peringatan. Tapi bila kedapatan kembali menyajikan live music, kami tindak tegas dan seluruh peralatan live music akan kami sita!” tegasnya.

Sementara itu Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono mengimbau kepada seluruh tempat usaha pariwisata dan hiburan malam yang ada di Kota Medan agar mematuhi Surat Edaran Wali kota tersebut.

“Apa yang dilarang dalam surat edaran itu hendaknya dipatuhi. Untuk itu kita akan terus menurunkan tim sepanjang bulan Ramadhan  ini.  Apabila tempat usaha pariwsiata dan hiburan malam yang sudah kedapatan beroperasi namun kembali melanggarnya, kita langsung tindak tegas sesuai peraturan berlaku!” tegas Agus.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi telah mengeluarkan Surat Edaran No. 503/4789 tanggal 9 Mei 2018 tentang Penutupan Sementara Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi pada Hari-hari Besar Keagamaan. (ris/ila)

 

 

 

 

 

 

Di Oukup Tommy Bastanta Ginting, tim juga mendapati seorang terapis wanita yang masuk kategoti sepatu (separuh tua) tengah asik memijat seorang pemuda yang hanya mengenakan celana dalam di salah satu kamar. Temuan ini pun membuat pemilik oukup tak berkutik, dia beralasan terpaksa membuka oukup di bulan puasa karena tuntutan ekonomi. Tim pun selanjutnya membuat Berita Acara Pemeriksaan dan menutup sementara oukup tersebut.

Tim juga mendatangi kafe yang beroperasi dengan menyajikan live music yaitu Grand Keude Kopi Ulee Kareng Jalan AH Nasution dan Pakter Tuak Biring Seje di Jalan Jamin Ginting, persisnya perbatasan Medan dan Deliserdang.

Tak hanya itu, di Pakter Tuak Biring Seje dan Grand Keude Kopi Ulee Kareng, tim mendapati kedua tempat minuman itu menyajikan live music. Padahal sesuai dengan Surat Edaran Wali kota yang telah diberikan, usaha tempat minum itu diperbolehkan beroperasi namun dilarang menghadirikan live music.

Usai memberikan Surat Berita Acara Pemeriksaan, Uno kembali mengingatkan kepada kedua pengusaha agar mematuhi Surat Edaran Wali Kota tersebut. “Kali ini kami hanya memberikan surat peringatan. Tapi bila kedapatan kembali menyajikan live music, kami tindak tegas dan seluruh peralatan live music akan kami sita!” tegasnya.

Sementara itu Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono mengimbau kepada seluruh tempat usaha pariwisata dan hiburan malam yang ada di Kota Medan agar mematuhi Surat Edaran Wali kota tersebut.

“Apa yang dilarang dalam surat edaran itu hendaknya dipatuhi. Untuk itu kita akan terus menurunkan tim sepanjang bulan Ramadhan  ini.  Apabila tempat usaha pariwsiata dan hiburan malam yang sudah kedapatan beroperasi namun kembali melanggarnya, kita langsung tindak tegas sesuai peraturan berlaku!” tegas Agus.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi telah mengeluarkan Surat Edaran No. 503/4789 tanggal 9 Mei 2018 tentang Penutupan Sementara Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi pada Hari-hari Besar Keagamaan. (ris/ila)

 

 

 

 

 

 

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/