25.7 C
Medan
Monday, January 20, 2025

Terkait Pasar Timah, Usut MoU PT KAI dan Pengembang

Terkait relokasi Pasar Timah yang sudah permanen, dirinya juga mempertanyakan sudah adakah Analisa mengenai Dampak Lingkungan Lalu lintas (Amdal Lalin). Kemudian Amdal dari Dinas Lingkungan Hidup, baru terbit Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Kriteria ini apakah sudah dipenuhi sehingga tidak asal bangun. Sebab itu persyaratan terbitnya sebuah IMB,” tegasnya.

Investor Pasar Timah Sumandi Widjaja mengklaim pihaknya sudah mengantongi IMB dari Pemko Medan, hanya saja sengaja tak meletakkannya di sekitar proyek karena takut diambil masyarakat. “Siapa bilang gak ada IMB? Nanti kuletak di situ hilang,” katanya via seluler pada pekan lalu.

Pihaknya juga sudah menyewa lahan milik PT KAI sebagai lokasi penampungan sementara pedagang Pasar Timah selama 20 tahun. “Iya dong sewa, masak kita bangun sendiri. Awalnya kita mohon 10 tahun, tahun lalu kita perpanjang 10 tahun lagi,” ungkapnya.

Diketahui, soal penyimpangan GSB relokasi Pasar Timah ini sebelumnya sudah diutarakan Kepala Bidang Tata Bangunan pada Dinas PKP2R Kota Medan, Jhon Ester Lase. “IMB-nya sudah dimohonkan, namun ada penyimpangan GSB atas bangunan itu. Makanya saya sudah suruh anggota buat ngecek ke sana,” katanya.

Pihaknya juga tidak terlalu yakin, apakah permohonan bangunan dari pihak pengembang yang didirikan dua atau tiga lantai. “Seingat saya 2,5 lantai, tapi nanti di cek kembali. Soalnya laporan dari anggota di lapangan belum sampai ke saya, kalau sudah baru saya bisa tahu bagaimana hasilnya,” katanya.

Lantas permohonan pendirian bangunan sebenarnya berapa lantai, atau memang tidak sesuai peruntukkan dari IMB-nya? Jhon membantah keras hal ini. “Memang ada (IMB-nya). Bukan tidak sesuai, peruntukkan sudah sesuai, mungkin ada pelanggaran badan bangungan, tapi tidak peruntukannya. Lebih detailnya nanti baru bisa jawab sampai ada laporan resmi dari lapangan,” katanya.

AP2TM Dukung Revitalisasi Pasar Timah

Sementara itu, Aliansi Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan (AP2TM) mengajak para pedagang di pasar tradisional agar mendukung program kerja Pemko Medan melaksanakan revitalisasi pasar. Salah satuya revitalisasi yang tengah berlangsung di Pasar Timah. Demikian Ketua AP2TM Kota Medan Mardi Chan kepada wartawan ketika ditemui di area penampungan Pasar Timah, Minggu (27/8).

Dikatakannya, para pedagang kami minta tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin menghambat program kerja Wali Kota Medan. Akhirnya, nanti yang dirugikan para pedagang itu sendiri.

“Saya prihatin melihat kondisi Pasar Timah yang revitalisasinya terlambat karena kemelut. Sudah hampir empat tahun, terus berkemelut antara prokontra pedagang dengan PD Pasar yang ingin melaksanakan revitalisasi pasar sebagaimana juga programkan Presiden Jokowi. Dampaknya, berpengaruh dengan aktivitas perdagangan di kawasan itu,” tukasnya sembari mengharapkan polemik ini tidak berlarut sehingga mereka nantinya enak berjualan.

Terkait relokasi Pasar Timah yang sudah permanen, dirinya juga mempertanyakan sudah adakah Analisa mengenai Dampak Lingkungan Lalu lintas (Amdal Lalin). Kemudian Amdal dari Dinas Lingkungan Hidup, baru terbit Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Kriteria ini apakah sudah dipenuhi sehingga tidak asal bangun. Sebab itu persyaratan terbitnya sebuah IMB,” tegasnya.

Investor Pasar Timah Sumandi Widjaja mengklaim pihaknya sudah mengantongi IMB dari Pemko Medan, hanya saja sengaja tak meletakkannya di sekitar proyek karena takut diambil masyarakat. “Siapa bilang gak ada IMB? Nanti kuletak di situ hilang,” katanya via seluler pada pekan lalu.

Pihaknya juga sudah menyewa lahan milik PT KAI sebagai lokasi penampungan sementara pedagang Pasar Timah selama 20 tahun. “Iya dong sewa, masak kita bangun sendiri. Awalnya kita mohon 10 tahun, tahun lalu kita perpanjang 10 tahun lagi,” ungkapnya.

Diketahui, soal penyimpangan GSB relokasi Pasar Timah ini sebelumnya sudah diutarakan Kepala Bidang Tata Bangunan pada Dinas PKP2R Kota Medan, Jhon Ester Lase. “IMB-nya sudah dimohonkan, namun ada penyimpangan GSB atas bangunan itu. Makanya saya sudah suruh anggota buat ngecek ke sana,” katanya.

Pihaknya juga tidak terlalu yakin, apakah permohonan bangunan dari pihak pengembang yang didirikan dua atau tiga lantai. “Seingat saya 2,5 lantai, tapi nanti di cek kembali. Soalnya laporan dari anggota di lapangan belum sampai ke saya, kalau sudah baru saya bisa tahu bagaimana hasilnya,” katanya.

Lantas permohonan pendirian bangunan sebenarnya berapa lantai, atau memang tidak sesuai peruntukkan dari IMB-nya? Jhon membantah keras hal ini. “Memang ada (IMB-nya). Bukan tidak sesuai, peruntukkan sudah sesuai, mungkin ada pelanggaran badan bangungan, tapi tidak peruntukannya. Lebih detailnya nanti baru bisa jawab sampai ada laporan resmi dari lapangan,” katanya.

AP2TM Dukung Revitalisasi Pasar Timah

Sementara itu, Aliansi Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan (AP2TM) mengajak para pedagang di pasar tradisional agar mendukung program kerja Pemko Medan melaksanakan revitalisasi pasar. Salah satuya revitalisasi yang tengah berlangsung di Pasar Timah. Demikian Ketua AP2TM Kota Medan Mardi Chan kepada wartawan ketika ditemui di area penampungan Pasar Timah, Minggu (27/8).

Dikatakannya, para pedagang kami minta tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin menghambat program kerja Wali Kota Medan. Akhirnya, nanti yang dirugikan para pedagang itu sendiri.

“Saya prihatin melihat kondisi Pasar Timah yang revitalisasinya terlambat karena kemelut. Sudah hampir empat tahun, terus berkemelut antara prokontra pedagang dengan PD Pasar yang ingin melaksanakan revitalisasi pasar sebagaimana juga programkan Presiden Jokowi. Dampaknya, berpengaruh dengan aktivitas perdagangan di kawasan itu,” tukasnya sembari mengharapkan polemik ini tidak berlarut sehingga mereka nantinya enak berjualan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/