30.6 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

DPRDSU Lacak Dugaan Korupsi Disdiksu

MEDAN-Komisi E DPRD me nyatakan siap melacak kasus dugaan pengondisian proyek APBN 2011 di Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdiksu). Setidaknya hal ini diungkapkan anggota Komisi E DPRD Sumut Eichard Eddy M Lingga kepada Sumut Pos.

Eichard Eddy M Lingga menegaskan, dia dan terlebih lagi Komisi E DPRD Sumut, setelah mengetahui hal ini maka tidak akan menunggu waktu lama akan sesegera mungkin untuk membahasnya. Dari pembahasan di Komisi E DPRD Sumut tersebut, akan mendorong anggota Komisi E untuk turun langsung ke lapangan, guna mem buktikan kebenaran atas kasus tersebut. “Yang namanya proyek, harus dilakukan secara transparan atas aturan yang ada. Harus diumumkan, disosialisasikan. Jadi, kalau ini dikondisi-kondisikan jelas ini penyelewengan. Komisi E DPRD Sumut siap, untuk turun ke lapangan,” tegasnya, Kamis (27/10).

Kasus di Disdiksu  tak lain adalah dugaan pengondisian atau ‘kerja sama’ dalam rangka ‘bagi-bagi’ jatah sejumlah proyek Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari Ang garan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2011, senilai Rp25,9 miliar. Sinyalemen yang berkembang, diduga dilakukan oleh salah seorang pejabat Disdiksu yakni, Kepala Bidang (Kabid) Dikdas Disdiksu Henri Siregar.(ari)

MEDAN-Komisi E DPRD me nyatakan siap melacak kasus dugaan pengondisian proyek APBN 2011 di Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdiksu). Setidaknya hal ini diungkapkan anggota Komisi E DPRD Sumut Eichard Eddy M Lingga kepada Sumut Pos.

Eichard Eddy M Lingga menegaskan, dia dan terlebih lagi Komisi E DPRD Sumut, setelah mengetahui hal ini maka tidak akan menunggu waktu lama akan sesegera mungkin untuk membahasnya. Dari pembahasan di Komisi E DPRD Sumut tersebut, akan mendorong anggota Komisi E untuk turun langsung ke lapangan, guna mem buktikan kebenaran atas kasus tersebut. “Yang namanya proyek, harus dilakukan secara transparan atas aturan yang ada. Harus diumumkan, disosialisasikan. Jadi, kalau ini dikondisi-kondisikan jelas ini penyelewengan. Komisi E DPRD Sumut siap, untuk turun ke lapangan,” tegasnya, Kamis (27/10).

Kasus di Disdiksu  tak lain adalah dugaan pengondisian atau ‘kerja sama’ dalam rangka ‘bagi-bagi’ jatah sejumlah proyek Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari Ang garan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2011, senilai Rp25,9 miliar. Sinyalemen yang berkembang, diduga dilakukan oleh salah seorang pejabat Disdiksu yakni, Kepala Bidang (Kabid) Dikdas Disdiksu Henri Siregar.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/