27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Pencurian Arus Listrik di Rumah Ketua DPRD Langkat

Poldasu Lamban Tetapkan Tersangka

MEDAN- Polda Sumut terkesan tak serius dalam menindaklanjuti kasus pencurian arus listrik di rumah pribadi Ketua DPRD Langkat Rudi Hartono Bangun, Komplek Mutiara Indah Nomor 3, Jalan Kapten Muslim Dalam, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

Hingga Minggu (27/11), tim penyidik belum juga menetapkan tersangka atas kasus pencurian arus listrik yang merugikan perusahaan milik negara tersebut.Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Rudi Rifani yang dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan, pihaknya masih menunggu kedatangan Wahyu yang disebut-sebut sebagai pengembang perumahan yang ditempati Ketua DPRD Langkat itu. “Kita sudah panggil istrinya, katanya tidak tahu. Kata mereka, mereka hanya menempati,” terang Rudi.

Rudi juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap istri Rudi Hartono Bangun, pihaknya kini telah memanggil Wahyu, menejer pengembang perumahan itu. “Seharusnya, dari surat pemanggilan yang kita layangkan Wahyu harus hadir Kamis (24/ 11) lalu.

Namun dia tidak datang. Nanti kita akan layangkan surat panggilan kedua,” ujar Rudi Rifani lagi. Rudi juga mengatakan, dalam kasus ini pihaknya belum ada menetapkan tersangka, “Belum ada yang kita tetapkan tersangka,” ujar Rudi.(mag-5)

Poldasu Lamban Tetapkan Tersangka

MEDAN- Polda Sumut terkesan tak serius dalam menindaklanjuti kasus pencurian arus listrik di rumah pribadi Ketua DPRD Langkat Rudi Hartono Bangun, Komplek Mutiara Indah Nomor 3, Jalan Kapten Muslim Dalam, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

Hingga Minggu (27/11), tim penyidik belum juga menetapkan tersangka atas kasus pencurian arus listrik yang merugikan perusahaan milik negara tersebut.Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Rudi Rifani yang dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan, pihaknya masih menunggu kedatangan Wahyu yang disebut-sebut sebagai pengembang perumahan yang ditempati Ketua DPRD Langkat itu. “Kita sudah panggil istrinya, katanya tidak tahu. Kata mereka, mereka hanya menempati,” terang Rudi.

Rudi juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap istri Rudi Hartono Bangun, pihaknya kini telah memanggil Wahyu, menejer pengembang perumahan itu. “Seharusnya, dari surat pemanggilan yang kita layangkan Wahyu harus hadir Kamis (24/ 11) lalu.

Namun dia tidak datang. Nanti kita akan layangkan surat panggilan kedua,” ujar Rudi Rifani lagi. Rudi juga mengatakan, dalam kasus ini pihaknya belum ada menetapkan tersangka, “Belum ada yang kita tetapkan tersangka,” ujar Rudi.(mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/