25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Horee… Warga Pinggir Rel KA Dijanjikan Rusunawa

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos Seorang bocah anak warga pinggir rel KA, korban penggusuran pembangunan jalur layang KA Medan-Belawan, di tengah barang-barang milik orangtuanya. Warga dijanjikan rusunawa.
Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Seorang bocah anak warga pinggir rel KA, korban penggusuran pembangunan jalur layang KA Medan-Belawan, di tengah barang-barang milik orangtuanya. Warga dijanjikan rusunawa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan berjanji akan mengakomodir tempat tinggal 176 warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pinggir Rel (FK-MPR), yang menjadi korban penggusuran akibat pembangunan jalur layang PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Ya, kami segera mencarikan solusinya,” tutur Asisten Umum Setdako Medan Ikhwan Habibi Daulay, Minggu (27/11).

Ikhwan menjelaskan, Pemko Medan dalam waktu 2 hari ini segera melakukan rapat koordinasi untuk membahas penampungan warga. Solusinya, lanjutnya, warga pinggir rel akan ditempatkan di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jalan Kayu Putih, Medan Labuhan, yang notabene milik Pemko Medan.

“Di rusunawa itu kami prediksi masih cukup untuk menampung ratusan warga yang menjadi korban penggusuran,” katanya.

Ia juga mengatakan, ada persoalan administrasi sebagian warga pinggir rel kenapa belum bisa menempati rusunawa tersebut. Karena itu, dalam rapat yang akan diselenggarakan nanti, pemko akan mengundang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), agar bisa mengakomodir persoalan tersebut. “Mereka belum bisa pindah ke sana karena ada persoalan kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK). Administrasi sebagian warga ternyata ada yang tidak lengkap. Kalau tidak Senin (hari ini, red), Selasa (29/11) akan kami gelar pertemuan membahas ini,” ungkap Ikhwan.

Amatan wartawan, setelah sejak Kamis (24/11) memasang tenda darurat di depan Kantor Wali Kota Medan sebagai tempat tinggal sementara, FK-MPR akhirnya membereskan sendiri lapak tersebut, Sabtu (26/11). Saat ini jalan umum yang mereka pakai sebagai tempat tinggal sementara itu, sudah bersih dari perkasas yang sebelumnya mereka bawa.

Dari informasi yang dihimpun, warga berkenan meninggalkan lokasi tanpa harus dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian. Namun tidak diketahui di mana warga tinggal, karena saat ini rumah mereka sudah digusur PT KAI.

Ikhwan membantah, pemko dan pihak kepolisian melakukan pembubaran paksa terhadap warga pinggir rel. “Tidak ada pembubaran paksa. Polisi sudah melakukan pendekatan kepada mereka, hingga akhirnya mereka mau meninggalkan lokasi. Kami juga secepatnya memindahkan mereka ke rusunawa Kayu Putih,” bebernya.

Lantas ke mana ratusan warga itu pergi setelah membubarkan diri? “Saya tidak tahu ke mana mereka selanjutnya. Yang pasti mereka terpisah-pisah untuk sementara ini,” kata Ikhwan.

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos Seorang bocah anak warga pinggir rel KA, korban penggusuran pembangunan jalur layang KA Medan-Belawan, di tengah barang-barang milik orangtuanya. Warga dijanjikan rusunawa.
Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Seorang bocah anak warga pinggir rel KA, korban penggusuran pembangunan jalur layang KA Medan-Belawan, di tengah barang-barang milik orangtuanya. Warga dijanjikan rusunawa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan berjanji akan mengakomodir tempat tinggal 176 warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pinggir Rel (FK-MPR), yang menjadi korban penggusuran akibat pembangunan jalur layang PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Ya, kami segera mencarikan solusinya,” tutur Asisten Umum Setdako Medan Ikhwan Habibi Daulay, Minggu (27/11).

Ikhwan menjelaskan, Pemko Medan dalam waktu 2 hari ini segera melakukan rapat koordinasi untuk membahas penampungan warga. Solusinya, lanjutnya, warga pinggir rel akan ditempatkan di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jalan Kayu Putih, Medan Labuhan, yang notabene milik Pemko Medan.

“Di rusunawa itu kami prediksi masih cukup untuk menampung ratusan warga yang menjadi korban penggusuran,” katanya.

Ia juga mengatakan, ada persoalan administrasi sebagian warga pinggir rel kenapa belum bisa menempati rusunawa tersebut. Karena itu, dalam rapat yang akan diselenggarakan nanti, pemko akan mengundang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), agar bisa mengakomodir persoalan tersebut. “Mereka belum bisa pindah ke sana karena ada persoalan kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK). Administrasi sebagian warga ternyata ada yang tidak lengkap. Kalau tidak Senin (hari ini, red), Selasa (29/11) akan kami gelar pertemuan membahas ini,” ungkap Ikhwan.

Amatan wartawan, setelah sejak Kamis (24/11) memasang tenda darurat di depan Kantor Wali Kota Medan sebagai tempat tinggal sementara, FK-MPR akhirnya membereskan sendiri lapak tersebut, Sabtu (26/11). Saat ini jalan umum yang mereka pakai sebagai tempat tinggal sementara itu, sudah bersih dari perkasas yang sebelumnya mereka bawa.

Dari informasi yang dihimpun, warga berkenan meninggalkan lokasi tanpa harus dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian. Namun tidak diketahui di mana warga tinggal, karena saat ini rumah mereka sudah digusur PT KAI.

Ikhwan membantah, pemko dan pihak kepolisian melakukan pembubaran paksa terhadap warga pinggir rel. “Tidak ada pembubaran paksa. Polisi sudah melakukan pendekatan kepada mereka, hingga akhirnya mereka mau meninggalkan lokasi. Kami juga secepatnya memindahkan mereka ke rusunawa Kayu Putih,” bebernya.

Lantas ke mana ratusan warga itu pergi setelah membubarkan diri? “Saya tidak tahu ke mana mereka selanjutnya. Yang pasti mereka terpisah-pisah untuk sementara ini,” kata Ikhwan.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/