31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Horee… Warga Pinggir Rel KA Dijanjikan Rusunawa

Pemko Medan sebelumnya diminta segera mengakomodir persoalan tempat tinggal yang baru bagi warga pinggir rel. Anggota Komisi A DPRD Medan, Landen Marbun mengatakan, pemko tidak boleh lepas tangan, meskipun persoalan sebenarnya terjadi antara warga pinggir rel dengan PT KAI. “Meskipun persoalan sebenarnya antara warga dengan PT KAI, namun pemko tetap harus bertanggung jawab terhadap warganya. Mereka ini kan warga Medan juga,” katanya.

Politisi Hanura ini menjelaskan, persoalan antara warga pinggir rel dengan PT KAI, merupakan persoalan yang sudah berlangsung selama puluhan tahun. Banyaknya warga yang bertahan pada lahan milik PT KAI ini, juga tidak terlepas dari adanya pembiaran dari perusahaan BUMN tersebut, termasuk di antaranya yang memunculkan isu adanya praktik sewa-menyewa yang dikutip oleh oknum-oknum perusahaan tersebut.

Karena itu, satu hal yang harus dilakukan Pemko Medan adalah memediasi kedua belah pihak. “Kami akan minta upaya yang lebih konkret dari Pemko Medan untuk memediasi warga dengan PT KAI. Tapi kalau ada opsi lain, seperti menempatkan mereka pada rumah susun, itu opsi yang lebih baik lagi,” jelas Landen.

Menurut Landen, proyek pembangunan yang sedang dilakukan PT KAI memang harus didukung semua pihak. Tapi efek dari pembangunan tersebut juga harus ditekan seminimal mungkin, agar tidak muncul pihak yang merasa dirugikan, karena diperlakukan tidak adil. Satu isu yang berkembang belakangan ini, yakni adanya perbedaan sikap PT KAI dalam penanganan bangunan rumah-rumah warga dengan gedung usaha, seperti Yanglim Plaza, akibat adanya praktik sewa-menyewa. “Pembangunan rel baru ini kan orientasinya transportasi nasional. Kalau itu kepentingan nasional kami mendukung sepenuh hati, tapi jangan nanti ditemukan adanya orientasi bisnis lain yang dilakukan dalam bentuk persewaan aset-aset mereka, sehingga tidak fokus,” ungkapnya.

Perwakilan warga, Joni M Naibaho mengatakan, saat ini mereka sedang dalam kesusahan besar, karena tempat tinggal mereka sudah dirubuhkan menggunakan alat berat oleh PT KAI. Hal inilah yang membuat mereka memutuskan pindah dan membangun tenda di depan kantor wali kota. “Sejak kemarin seluruh warga tersebut tidak lagi memiliki tempat tinggal, dan terpaksa tidur di tenda-tenda yang mereka bangun di lokasi puing bangunan mereka. Ya, apa bedanya dengan di sini? Kami ingin mengetuk hati Wali Kota Medan atas penderitaan warganya,” pungkasnya. (prn/saz)

Pemko Medan sebelumnya diminta segera mengakomodir persoalan tempat tinggal yang baru bagi warga pinggir rel. Anggota Komisi A DPRD Medan, Landen Marbun mengatakan, pemko tidak boleh lepas tangan, meskipun persoalan sebenarnya terjadi antara warga pinggir rel dengan PT KAI. “Meskipun persoalan sebenarnya antara warga dengan PT KAI, namun pemko tetap harus bertanggung jawab terhadap warganya. Mereka ini kan warga Medan juga,” katanya.

Politisi Hanura ini menjelaskan, persoalan antara warga pinggir rel dengan PT KAI, merupakan persoalan yang sudah berlangsung selama puluhan tahun. Banyaknya warga yang bertahan pada lahan milik PT KAI ini, juga tidak terlepas dari adanya pembiaran dari perusahaan BUMN tersebut, termasuk di antaranya yang memunculkan isu adanya praktik sewa-menyewa yang dikutip oleh oknum-oknum perusahaan tersebut.

Karena itu, satu hal yang harus dilakukan Pemko Medan adalah memediasi kedua belah pihak. “Kami akan minta upaya yang lebih konkret dari Pemko Medan untuk memediasi warga dengan PT KAI. Tapi kalau ada opsi lain, seperti menempatkan mereka pada rumah susun, itu opsi yang lebih baik lagi,” jelas Landen.

Menurut Landen, proyek pembangunan yang sedang dilakukan PT KAI memang harus didukung semua pihak. Tapi efek dari pembangunan tersebut juga harus ditekan seminimal mungkin, agar tidak muncul pihak yang merasa dirugikan, karena diperlakukan tidak adil. Satu isu yang berkembang belakangan ini, yakni adanya perbedaan sikap PT KAI dalam penanganan bangunan rumah-rumah warga dengan gedung usaha, seperti Yanglim Plaza, akibat adanya praktik sewa-menyewa. “Pembangunan rel baru ini kan orientasinya transportasi nasional. Kalau itu kepentingan nasional kami mendukung sepenuh hati, tapi jangan nanti ditemukan adanya orientasi bisnis lain yang dilakukan dalam bentuk persewaan aset-aset mereka, sehingga tidak fokus,” ungkapnya.

Perwakilan warga, Joni M Naibaho mengatakan, saat ini mereka sedang dalam kesusahan besar, karena tempat tinggal mereka sudah dirubuhkan menggunakan alat berat oleh PT KAI. Hal inilah yang membuat mereka memutuskan pindah dan membangun tenda di depan kantor wali kota. “Sejak kemarin seluruh warga tersebut tidak lagi memiliki tempat tinggal, dan terpaksa tidur di tenda-tenda yang mereka bangun di lokasi puing bangunan mereka. Ya, apa bedanya dengan di sini? Kami ingin mengetuk hati Wali Kota Medan atas penderitaan warganya,” pungkasnya. (prn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/