SUMUTPOS.CO – Hampir 80 persen guru pendidikan Islam di Indonesia mendukung pelaksanaan Hukum Syariah, menurut survei baru yang menimbulkan keprihatinan di antara beberapa organisasi Muslim moderat.
Para peneliti yang dipimpin oleh Dr.Didin Syafruddin dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) di Jakarta, mewawancari 505 guru pendidikan agama Islam di lima dari ke-34 provinsi Indonesia. Di sebagian wilayah Indonesia, mata pelajaran itu diajarkan di sekolah-sekolah negeri dan swasta.
Di antara temuan penelitian itu, 74 persen guru agama Islam yakin kaum Muslim sebaiknya jangan memberi ucapan selamat Hari Natal kepada penganut agama lain, dan 89 persen yakin minoritas yang bukan Sunni sebaiknya jangan diakomodasi di negara tersebut.
Seorang guru pendidikan Islam, yang dikutip dalam penelitian Syafruddin itu mengatakan, “Bagi seorang Muslim untuk menjunjung kemurnian agamanya, hukum Syariah harus ditegakkan. Bagi saya, hal yang penting bukan negara Islam resmi, tetapi penegakan Syariah Islam. Saya kira, Syariah harus dilaksanakan di negara-negara Muslim.”
Hasil penelitian itu telah menimbulkan keprhatinan di antara organisasi-organisasi Muslim moderat seperti Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah. (gp/voa)
SUMUTPOS.CO – Hampir 80 persen guru pendidikan Islam di Indonesia mendukung pelaksanaan Hukum Syariah, menurut survei baru yang menimbulkan keprihatinan di antara beberapa organisasi Muslim moderat.
Para peneliti yang dipimpin oleh Dr.Didin Syafruddin dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) di Jakarta, mewawancari 505 guru pendidikan agama Islam di lima dari ke-34 provinsi Indonesia. Di sebagian wilayah Indonesia, mata pelajaran itu diajarkan di sekolah-sekolah negeri dan swasta.
Di antara temuan penelitian itu, 74 persen guru agama Islam yakin kaum Muslim sebaiknya jangan memberi ucapan selamat Hari Natal kepada penganut agama lain, dan 89 persen yakin minoritas yang bukan Sunni sebaiknya jangan diakomodasi di negara tersebut.
Seorang guru pendidikan Islam, yang dikutip dalam penelitian Syafruddin itu mengatakan, “Bagi seorang Muslim untuk menjunjung kemurnian agamanya, hukum Syariah harus ditegakkan. Bagi saya, hal yang penting bukan negara Islam resmi, tetapi penegakan Syariah Islam. Saya kira, Syariah harus dilaksanakan di negara-negara Muslim.”
Hasil penelitian itu telah menimbulkan keprhatinan di antara organisasi-organisasi Muslim moderat seperti Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah. (gp/voa)