25.6 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Layanan Publik Rencananya Buka Sabtu Minggu

Perizinan Satu Atap-ilustrasi.
Perizinan Satu Atap-ilustrasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Suka bolos keluar kantor untuk bisa datang ke layanan publik? Tahun depan, tak perlu lagi. Layanan publik rencananya dibuka selama seminggu full.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menuturkan, pihaknya tengah mengkaji kebijakan untuk membuka pelayanan publik pada Sabtu dan Minggu. Kebijakan ini dinilai perlu agar bisa memaksimalkan layanan publik. Dengan begitu, masyarakat bisa terlayani dengan baik.

Kebijakan ini, paparnya, terinspirasi dari pola kerja sejumlah bank yang tetap memberikan pelayanan meski pada hari libur, Sabtu dan Minggu. ”Saya sedang mengkaji pelayanan publik untuk Sabtu dan Minggu tetap jalan. Terutama untuk layanan dasar. karena pelayanan publik memang tidak boleh berhenti,” ujarnya, Selasa (27/12).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, dalam kajian yang tengah dilakukan muncul opsi sistem kerja Sabtu dan Minggu dilakukan secara bergantian atau sistem shift. Sehingga, tidak mengubah ketentuan jam kerja PNS.

Dia juga meminta agar para abdi negara nantinya tidak setengah-setengah dalam memberikan layanan pada Sabtu dan Minggu. Karena, pihaknya sudah menyiapkan tunjangan kerja bagi mereka yang rajin.

Kepala Biro Hukum dan Humas KemenPANRB Herman Suryatman menambahkan, kajian ini diperkirakan rampung tahun depan. Sehingga bisa segera disiapkan. ”Ya. Yang menjadi prioritas adalah layanan dasar antara lain layanan kependudukan/KTP, kesehatan dan layanan dasar lainnya. Dalam praktiknya di lapangan sudah ada yang efektif memberikan pelayan. Contoh layanan UGD RSUD,” paparnya.

Mitra KenemPANRB di Senayan, merespon positif rencana tersebut. Kebijakan ini dinilai perlu agar pelayanan masyarakat tidak terhenti. Kendati begitu, Anggota Komisi II DPR RI Rufinus Hotmaulana Hutauruk meminta kebijakan ini dikaji secara matang dan didiskusikan terlebih dahulu dengan pihaknya. Agar, kebijakan bisa bersifat suistanable.

”Jangan seperti menteri sebelumnya, kebijakan dibuat hanya sementara lalu ditabrak juga. Seperti soal penggunaan mobil dinas,” ujarnya.

Perizinan Satu Atap-ilustrasi.
Perizinan Satu Atap-ilustrasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Suka bolos keluar kantor untuk bisa datang ke layanan publik? Tahun depan, tak perlu lagi. Layanan publik rencananya dibuka selama seminggu full.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menuturkan, pihaknya tengah mengkaji kebijakan untuk membuka pelayanan publik pada Sabtu dan Minggu. Kebijakan ini dinilai perlu agar bisa memaksimalkan layanan publik. Dengan begitu, masyarakat bisa terlayani dengan baik.

Kebijakan ini, paparnya, terinspirasi dari pola kerja sejumlah bank yang tetap memberikan pelayanan meski pada hari libur, Sabtu dan Minggu. ”Saya sedang mengkaji pelayanan publik untuk Sabtu dan Minggu tetap jalan. Terutama untuk layanan dasar. karena pelayanan publik memang tidak boleh berhenti,” ujarnya, Selasa (27/12).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, dalam kajian yang tengah dilakukan muncul opsi sistem kerja Sabtu dan Minggu dilakukan secara bergantian atau sistem shift. Sehingga, tidak mengubah ketentuan jam kerja PNS.

Dia juga meminta agar para abdi negara nantinya tidak setengah-setengah dalam memberikan layanan pada Sabtu dan Minggu. Karena, pihaknya sudah menyiapkan tunjangan kerja bagi mereka yang rajin.

Kepala Biro Hukum dan Humas KemenPANRB Herman Suryatman menambahkan, kajian ini diperkirakan rampung tahun depan. Sehingga bisa segera disiapkan. ”Ya. Yang menjadi prioritas adalah layanan dasar antara lain layanan kependudukan/KTP, kesehatan dan layanan dasar lainnya. Dalam praktiknya di lapangan sudah ada yang efektif memberikan pelayan. Contoh layanan UGD RSUD,” paparnya.

Mitra KenemPANRB di Senayan, merespon positif rencana tersebut. Kebijakan ini dinilai perlu agar pelayanan masyarakat tidak terhenti. Kendati begitu, Anggota Komisi II DPR RI Rufinus Hotmaulana Hutauruk meminta kebijakan ini dikaji secara matang dan didiskusikan terlebih dahulu dengan pihaknya. Agar, kebijakan bisa bersifat suistanable.

”Jangan seperti menteri sebelumnya, kebijakan dibuat hanya sementara lalu ditabrak juga. Seperti soal penggunaan mobil dinas,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/