27.8 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Dinilai Dapat Pengaruhi Kinerja Pemprov, Dewan Desak Gubsu Segera Isi Jabatan Kosong

Irham Buana Nasution
Irham Buana Nasution

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kalangan DPRD Sumatera Utara mengkhawatirkan kondisi Pemerintahan Provinsi Sumut yang sejumlah OPD diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Sebab ketiadaan pimpinan definitif dinilai dapat memengaruhi kinerja instansi hingga implementasi kebijakan Gubernur Edy Rahmayadi.

Anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar, Irham Buana Nasution menyampaikan bahwa secara langsung atau tidak, kondisi kekosongan pimpinan definitif OPD dapat memengaruhi kinerjan

Bahkan kebijakan bisa menjadi tersentral (terpusat) di tangan gubernur.

“Padahal kalau ada distribusi kewenangan yang diberikan kepada masing-masing satuan kerja daerah (OPd) itu, akan lebih cepat keputusan yang sifatnya bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat, bisa dilakukan,” ujarnya, Kamis (26/12).

Sementara terkait hasil lelang yang telah dilakukan sebelumnya kata \ Irham, bisa saja mempunyai banyak faktor atau alasan yang menentukan. Misalnya yang dinyatakan lulus tidak sesuai kebutuhan yang diminta.

“Atau mungkin gubernur punya kebijakan lain. Makanya bagi kita yang terpenting adalah segera melakukan pengisian jabatan itu. Dalam rangka untuk peningkatan kerja, tidak saja OPD, tetapi juga gubernur,” ujarnya.

Irham juga mengungkapkan, sejak pelantikan gubernur September 2018 lalu, banyak yang menanti langkah-langkah yang lebih konkret. Agar penantian tidak semakin panjang. “Itu tidak terbantahkan lagi (pengaruh Plt terhadap kinerja pemprov). Kalau lintas sektor, kita sudah bertemu dan sampaikan dalam RDP. Tetapi secara langsung dengan sekda dan gubernur belum. Mungkin di Januari,” katanya.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, Zainuddin Purba juga telah menekankan bahwa secara etis, seluruh peserta lelang saat itu yang dinyatakan tidak lulus, tidak perlu lagi jadi pertimbangan untuk diuji ulang.

Seperti diketahui, hasil lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemprovsu memang masih menggantung sampai sekarang. Pun demikian, Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama memberi sinyalemen baru akan sengkarut proses eselonisasi tersebut.

Ketua Pansel JPT Pemprovsu 2019, R Sabrina sebelumnya mengatakan, dari sembilan posisi jabatan yang masih menggantung tersebut, dua jabatan asisten akan ditempatkan melalui dasar mekanisme asesmen (penilaian). Sedangkan tujuh jabatan lain, kemungkinan akan dilakukan seleksi ulang.

“Ada dua pilihan kita, apakah tetap buat seleksi ulang atau mengambil dari penilaian eselon II yang ada saat ini. Sehingga hanya dilakukan pergeseran-pergeseran. Nampaknya khusus untuk asisten, kita lebih condong kepada memutasikan yang ada, yang kita rasa lebih tepat menduduki jabatan asisten,” katanya menjawab wartawan, Kamis (12/12).

Sabrina menyebutkan, untuk posisi kepala dinas yang masih kosong pihaknya tetap akan menerapkan sistem lelang jabatan. Sebab jika ada eselon II yang dipindahkan, tempat yang ditinggali tersebut menjadi kosong lagi. “Kalau eselon III naik tidak ada jalan ceritanya kalau tidak melalui seleksi. Dan nanti semua proses ini akan kami laporkan dulu ke KASN,” katanya.

Wanita yang juga Sekdaprovsu ini membenarkan, bahwa ada surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara yang meminta penjelasan sekaitan mekanisme lelang jabatan kenapa diulang oleh Pemprovsu. Ia mengungkapkan alasan terlalu lama pihaknya membalas surat KASN itu, lantaran Pansel JPT masih membahas pilihan-pilihan mana yang akan dibuat.

“Hal kedua pimpinan kita waktu itu juga sering keluar kota, dan tetap perlu meminta apa tanggapan dan saran beliau. Karena kita yang dibawah ini adalah tim perumus, sedangkan beliau adalah pemegang keputusan,” katanya.

Pansel JPT, diakui dia sudah bertemu pihak KASN guna membahas polemik lelang jabatan eselon II Pemprovsu ini. Dan keterlambatan atas proses seleksi ulang ini, disebabkan pula adanya transisi jabatan pada struktur KASN.

“Kenapa di sana lama juga? Karena komisioner (KASN) ganti. Jadi pada saat (usulan) itu masuk tak bisa dibahas, karena secara internal komisioner baru itu masih memelajari dulu. Apalagi sudah dekat-dekat begini, banyak yang kita pikirkan. Seperti tanda tangan specimen, anggaran kan harus diubah. Sementara ini mau tutup buku. Kalau mundur sedikit kenapa rupanya, misalnya, sepanjang tidak melanggar aturan,” terangnya seraya mengakui bisa saja mutasi jabatan eselon II dilakukan lagi dalam Desember ini. (prn/ila)

Irham Buana Nasution
Irham Buana Nasution

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kalangan DPRD Sumatera Utara mengkhawatirkan kondisi Pemerintahan Provinsi Sumut yang sejumlah OPD diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Sebab ketiadaan pimpinan definitif dinilai dapat memengaruhi kinerja instansi hingga implementasi kebijakan Gubernur Edy Rahmayadi.

Anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar, Irham Buana Nasution menyampaikan bahwa secara langsung atau tidak, kondisi kekosongan pimpinan definitif OPD dapat memengaruhi kinerjan

Bahkan kebijakan bisa menjadi tersentral (terpusat) di tangan gubernur.

“Padahal kalau ada distribusi kewenangan yang diberikan kepada masing-masing satuan kerja daerah (OPd) itu, akan lebih cepat keputusan yang sifatnya bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat, bisa dilakukan,” ujarnya, Kamis (26/12).

Sementara terkait hasil lelang yang telah dilakukan sebelumnya kata \ Irham, bisa saja mempunyai banyak faktor atau alasan yang menentukan. Misalnya yang dinyatakan lulus tidak sesuai kebutuhan yang diminta.

“Atau mungkin gubernur punya kebijakan lain. Makanya bagi kita yang terpenting adalah segera melakukan pengisian jabatan itu. Dalam rangka untuk peningkatan kerja, tidak saja OPD, tetapi juga gubernur,” ujarnya.

Irham juga mengungkapkan, sejak pelantikan gubernur September 2018 lalu, banyak yang menanti langkah-langkah yang lebih konkret. Agar penantian tidak semakin panjang. “Itu tidak terbantahkan lagi (pengaruh Plt terhadap kinerja pemprov). Kalau lintas sektor, kita sudah bertemu dan sampaikan dalam RDP. Tetapi secara langsung dengan sekda dan gubernur belum. Mungkin di Januari,” katanya.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, Zainuddin Purba juga telah menekankan bahwa secara etis, seluruh peserta lelang saat itu yang dinyatakan tidak lulus, tidak perlu lagi jadi pertimbangan untuk diuji ulang.

Seperti diketahui, hasil lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemprovsu memang masih menggantung sampai sekarang. Pun demikian, Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama memberi sinyalemen baru akan sengkarut proses eselonisasi tersebut.

Ketua Pansel JPT Pemprovsu 2019, R Sabrina sebelumnya mengatakan, dari sembilan posisi jabatan yang masih menggantung tersebut, dua jabatan asisten akan ditempatkan melalui dasar mekanisme asesmen (penilaian). Sedangkan tujuh jabatan lain, kemungkinan akan dilakukan seleksi ulang.

“Ada dua pilihan kita, apakah tetap buat seleksi ulang atau mengambil dari penilaian eselon II yang ada saat ini. Sehingga hanya dilakukan pergeseran-pergeseran. Nampaknya khusus untuk asisten, kita lebih condong kepada memutasikan yang ada, yang kita rasa lebih tepat menduduki jabatan asisten,” katanya menjawab wartawan, Kamis (12/12).

Sabrina menyebutkan, untuk posisi kepala dinas yang masih kosong pihaknya tetap akan menerapkan sistem lelang jabatan. Sebab jika ada eselon II yang dipindahkan, tempat yang ditinggali tersebut menjadi kosong lagi. “Kalau eselon III naik tidak ada jalan ceritanya kalau tidak melalui seleksi. Dan nanti semua proses ini akan kami laporkan dulu ke KASN,” katanya.

Wanita yang juga Sekdaprovsu ini membenarkan, bahwa ada surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara yang meminta penjelasan sekaitan mekanisme lelang jabatan kenapa diulang oleh Pemprovsu. Ia mengungkapkan alasan terlalu lama pihaknya membalas surat KASN itu, lantaran Pansel JPT masih membahas pilihan-pilihan mana yang akan dibuat.

“Hal kedua pimpinan kita waktu itu juga sering keluar kota, dan tetap perlu meminta apa tanggapan dan saran beliau. Karena kita yang dibawah ini adalah tim perumus, sedangkan beliau adalah pemegang keputusan,” katanya.

Pansel JPT, diakui dia sudah bertemu pihak KASN guna membahas polemik lelang jabatan eselon II Pemprovsu ini. Dan keterlambatan atas proses seleksi ulang ini, disebabkan pula adanya transisi jabatan pada struktur KASN.

“Kenapa di sana lama juga? Karena komisioner (KASN) ganti. Jadi pada saat (usulan) itu masuk tak bisa dibahas, karena secara internal komisioner baru itu masih memelajari dulu. Apalagi sudah dekat-dekat begini, banyak yang kita pikirkan. Seperti tanda tangan specimen, anggaran kan harus diubah. Sementara ini mau tutup buku. Kalau mundur sedikit kenapa rupanya, misalnya, sepanjang tidak melanggar aturan,” terangnya seraya mengakui bisa saja mutasi jabatan eselon II dilakukan lagi dalam Desember ini. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/